Friday, May 25, 2007

Presiden Diundang Jawab Interpelasi DPR pada 5 Juni

REPUBLIKA - Jumat, 25 Mei 2007

JAKARTA -- Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (24/5), berlangsung alot. Agenda rapat adalah menentukan pemanggilan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menanggapi pengajuan hak meminta penjelasan dan bertanya (interpelasi) DPR atas kasus dukungan RI terhadap Resolusi Nomor 1747 Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang perluasan sangsi bagi progran nuklir Iran.

Meski alot, seluruh fraksi di DPR sepakat menjadwalkan pemanggilan tehadap Presiden pada 5 Juni mendatang. ''Memang ada pendapat dari beberapa fraksi agar pemanggilan Presiden dijadwalkan pada 29 Mei, sedangkan pimpinan DPR menawarkan opsi pada 5 atau 12 Juni. Kalau tanggal 29 Mei terlalu mepet karena suratnya terbentur hari Sabtu dan Ahad. Akhirnya seluruh fraksi setuju 5 Juni,'' ungkap Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma'arif, usai memimpin Rapat Bamus itu.
Menurut Zaenal, Fraksi PDIP, PAN, dan PKB sempat minta dalam surat pemanggilan dimasukkan klausul Presiden harus datang langsung atau tidak boleh diwakilkan. ''Tapi sesuai yang berlaku dalam Tata Tertib (Tatib), tidak ada klausul seperti itu. Fraksi Demokrat juga minta surat pemanggilan sesuai Tatib,'' jelasnya.
Dengan perdebatan yang alot itu, kata Zaenal, akhirnya diputuskan untuk membuat surat pemanggilan seperti biasa. ''Jadi, tidak ada penekanan apakah harus Presiden sendiri yang datang untuk memberi penjelasan,'' tegas Zaeal.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, tetap meminta presiden menjelaskan sendiri usul interpelasi DPR. Selain sebagai bentuk keberanian Presiden, hal itu juga akan menjadikan masalah semakin jelas terselesaikan. ''Presiden harus datang sendiri untuk menunjukkan dia tidak takut menjelaskan di depan DPR,'' ujarnya.
Senada dengan PDIP, Ketua Fraksi PAN Zulkifli Hasan, menegaskan, sebaiknya Presiden datang sendiri dan tidak diwakilkan. Alasannya, penjelasan Menlu Hassan Wirajuda di Komisi I beberapa waktu lalu tidak memuaskan anggota DPR.
''Kalau kita kirimkan suratnya sekarang, seharusnya presiden bisa datang sendiri. Karena ada jeda waktu untuk persiapan. Jadi kalau bisa, Presiden sendiri, itu yang kita harapkan datang,'' tandas Zulkifli.
Ikhtisar- Surat undangan dibuat tanpa meminta Presiden harus datang langsung atau tidak diwakilkan.- Fraksi PDIP meminta Presiden berani datang.- Fraksi PAN juga menuntut Presiden datang karena sebelumnya penjelasan Menlu mengecewakan.(eye )

0 comments: