Friday, June 08, 2007

Depkeu Benahi Ribuan Rekening Liar

REPUBLIKA - Jumat, 08 Juni 2007

JAKARTA -- Departemen Keuangan (Depkeu) akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk membenahi ribuan rekening liar yang saat ini tak jelas status kepemilikan maupun peruntukannya. Diharapkan, PMK tersebut terbit pekan depan.
''Keluarnya PMK ini untuk menertibkan ribuan rekening liar yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan yang kita dapatkan melalui survei maupun monitoring,'' kata Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Kamis (7/6).
Peraturan itu, jelas Menkeu, memberi pedoman kepada kementerian atau lembaga pemerintahan, termasuk di daerah, dalam mengurus rekening negara. ''Yang banyak ditemukan BPK di daerah,'' kata dia.
Kementerian atau lembaga pemerintah akan diberi arahan bagaimana proses dan prosedur membuka rekening maupun melaporkan. ''Dan kalau tidak sesuai dengan peruntukannya, harus ditutup. Kalau memang saldo itu adalah milik negara harus dikembalikan.''
Data Depkeu per akhir Februari 2007 menunjukkan ada 3.195 rekening tak bertuan senilai Rp 17,6 triliun. Temuan Depkeu ini lebih banyak dibanding yang berhasil ditelusur BPK, yakni 1.303 rekening senilai Rp 8,5 triliun. Namun, hingga kini Depkeu baru menutup 88 rekening liar senilai Rp 5,3 triliun.
Ribuan rekening liar yang ada itu dikategorikan dalam bentuk rekening bendahara penerimaan atau pengeluaran yang jumlahnya Rp 4,07 triliun, rekening tampungan sementara sebesar Rp 301,5 miliar, dan rekening jaminan yang mencapai Rp 2,6 triliun.
Lainnya adalah rekening titipan pihak ketiga senilai Rp 3,5 triliun, rekening sumbangan dan penerimaan lain-lain Rp 2,1 triliun, rekening yang belum jelas dan belum diklarifikasi Rp 142,6 miliar, dan yang terbesar adalah rekening di lingkungan Depkeu yang ditutup tahap pertama sebesar Rp 4,7 triliun.
Pemerintah, kata anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Harry Azhar Aziz, harus bersikap tegas terhadap pemegang rekening liar. ''Sanksi pidana dapat dijatuhkan ke penanggung jawab rekening yang merugikan negara,'' kata Harry.
Fakta AngkaRp 17,6 Triliun Nilai 3.195 rekening liar versi Depkeu (evy )

0 comments: