KORAN TEMPO - Jum’at, 08 Juni 2007
Menurut dia, peran Jasa Marga dalam proyek Cikampek-Palimanan lebih menguntungkan jika menjadi mayoritas.
JAKARTA -- PT Jasa Marga (persero) belum mendapat izin dari Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara menjual 15 persen saham PT Lintas Marga Sedaya, pemegang konsensi proyek jalan tol Cikampek-Palimanan.
"Kami sudah memasukkan surat minggu lalu ke Kementerian BUMN dan masih diproses," ujar Okke Merlina, juru bicara Jasa Marga, di Jakarta kemarin.
Namun, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengatakan keputusan penjualan saham merupakan keputusan Jasa Marga. Menurut dia, peran Jasa Marga dalam proyek Cikampek-Palimanan lebih menguntungkan jika menjadi mayoritas.
Sofyan membantah jika disebut keputusan penjualan saham berasal dari pemerintah selaku pemegang saham, yang diambil dalam rapat di kantor Wakil Presiden. Dia berjanji akan mendalami masalah ini sebelum memberikan penjelasan yang tuntas.
Sebelumnya, sumber Tempo mengungkapkan bahwa rapat di kantor Wakil Presiden yang dipimpin Mohammad Abduh, anggota staf khusus Wakil Presiden, memutuskan Jasa Marga harus menjual 15 persen saham Lintas hanya senilai Rp 937,5 juta. Penjualan ini memuluskan rencana PLUS Expressways Berhad (Malaysia) membeli Lintas.
Wakil Ketua Komisi Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat Joseph Umar Hadi menyatakan seharusnya Jasa Marga tidak menjual 15 persen saham Lintas. "Mengapa dijual? Jasa Marga jangan mundur, justru beli saja semua saham Lintas."
Joseph juga mempertanyakan berkurangnya saham Jasa Marga di Lintas dari 33 persen menjadi 15 persen. Komisi Infrastruktur, kata dia, akan mengundang Menteri Pekerjaan Umum dan Jasa Marga supaya menjelaskan masalah itu.
Masalah lain yang akan ditanyakan, kata dia, adalah proses penggabungan tiga ruas jalan tol menjadi satu ruas Cikampek-Palimanan pada 2005. "Hingga kini kami belum mendapat penjelasan dari Menteri Pekerjaan Umum mengenai soal tersebut."
Penjualan saham itu, menurut Joseph, akan mempengaruhi rencana initial public offering Jasa Marga dalam waktu dekat. Sebelumnya, seorang analis bursa saham menjelaskan, jika saham Lintas hanya dijual Rp 927,5 juta, Jasa Marga berpotensi mengalami kerugian Rp 121,76 miliar.
RIEKE RAHADIANA BUDI RIZA
Friday, June 08, 2007
Jasa Marga Belum Diizinkan Jual Saham Tol Palimanan
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:43 AM
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment