Friday, June 08, 2007

Fauzi Bowo dan Adang Mendaftar; Pintu Calon Independen Tertutup

KOMPAS - Jumat, 08 Juni 2007

Jakarta, Kompas - Persidangan tahap awal di Mahkamah Konstitusi atau MK, Kamis 7 Mei 2007, yang belum mengeluarkan putusan soal calon independen akhirnya membuyarkan spekulasi politik mengenai akan diperpanjangnya masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta.
Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Prijanto dan Adang Daradjatun-Dani Anwar, Kamis, mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta. Adang-Dani datang lebih dulu, sekitar pukul 20.00, sedangkan Fauzi-Prijanto pukul 22.30.
Fauzi-Prijanto datang ke KPU Jakarta bersama 20 pimpinan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Jakarta. PAN dan PKB yang sebelumnya mengusung calon Agum Gumelar-Didik J Rachbini akhirnya ikut bergabung dalam Koalisi Jakarta.
PKB akhirnya mendukung Fauzi Bowo-Prijanto. Siang harinya, Ketua Dewan Syuro PKB Abdurrahman Wahid menyatakan, mendukung Agum Gumelar-Didik J Rachbini. Namun, setelah PAN menyatakan memberi suara untuk Fauzi, Agum tak jadi mendaftarkan diri ke KPUD karena kurang memenuhi syarat, minimal 15 persen suara.
Fauzi kepada pers semalam mengatakan, 20 parpol itu didukung 75 persen suara di DPRD DKI Jakarta. Fauzi berjanji membangun tata pemerintahan yang baik dan bersih.
Sementara Adang didampingi Dani Anwar dan rombongan pengurus DPW PKS DKI datang ke KPUD pukul 20.00 untuk mendaftarkan diri. Mereka diterima Ketua KPU Jakarta Juri Ardiantoro. Ketua DPW PKS DKI Tri Wicaksono menegaskan, pasangan Adang-Dani Anwar siap menghadapi oligarki elite partai.
Sebelumnya, PKS sempat mewacanakan akan menunda pendaftaran Adang sambil menunggu putusan MK. Sementara kubu Fauzi "membalas" dengan merencanakan menyiapkan calon pendamping. Spekulasi buyar setelah MK ternyata baru menggelar sidang tahap awal.
Dengan mendaftarnya Adang- Dani serta Fauzi-Prijanto, maka Pilkada Jakarta akan berlangsung sesuai jadwal. Keinginan publik Jakarta akan hadirnya calon nonparpol untuk Pilkada 2007 akhirnya tertutup.
Meskipun diusung partai politik, kandidat gubernur bukanlah orang partai. Adang adalah mantan Wakil Kepala Polri, sedangkan Fauzi masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta 2002- 2007. Prijanto adalah perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal. Dani Anwar, fungsionaris PKS, adalah satu-satunya orang parpol. (ksp/win)

0 comments: