KOMPAS - Kamis, 28 Juni 2007
Sidoarjo, Kompas - Lapindo Brantas Inc memenuhi perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan menyelesaikan pembayaran uang muka ganti rugi terhadap tanah dan bangunan yang selesai diverifikasi Tim Nasional Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Rabu (27/6).
Jumlah tanah dan bangunan yang mendapat ganti rugi mencapai 150 bidang, milik 115 orang. Jumlah itu adalah bagian dari 507 berkas bidang tanah dan bangunan yang selesai diverifikasi Tim Nasional dan diserahkan kepada PT Minarak Lapindo Jaya. Adapun 357 bidang milik 200 warga lain dibayar sejak 26 Maret 2007.
Jika ditotal, uang yang dikeluarkan Lapindo untuk uang muka ganti rugi tanah dan bangunan, atau sebesar 20 persen dari total ganti rugi, Rp 35.108.100.000. Pembayaran uang muka ganti rugi itu dilakukan di gedung eks Bank Tabungan Pensiunan Nasional di Sidoarjo, Jawa Timur, sejak pukul 09.00. Satu jam sebelumnya, puluhan warga datang ke tempat itu.
"Dengan demikian, 507 sertifikat warga terdampak yang lolos verifikasi dan berada di tangan Minarak seluruhnya dibayar. Kami memegang komitmen untuk menuntaskan semua transaksi lahan warga terdampak," ungkap Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla.
Warga yang memperoleh uang muka ganti rugi menunggu dan mengikuti proses verifikasi oleh PT Minarak Lapindo Jaya hingga empat jam lamanya karena banyaknya orang yang mendapatkan ganti rugi. Bidang tanah dan bangunan yang dilunasi uang muka ganti ruginya itu baru empat persen dari total luas bidang yang terendam lumpur Lapindo, yakni sekitar 13.000 bidang.
Mengenai ribuan bidang tanah dan bangunan yang belum dibayar uang muka ganti ruginya, Kepala Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo (BP BPLS) Sunarso mengatakan akan bekerja keras agar verifikasi semua berkas bisa selesai dalam 10 minggu, sesuai perintah Presiden Yudhoyono.
Namun, kerja keras BP BPLS tidak ada artinya jika unsur lainnya, seperti Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Lapindo Brantas Inc, dan korban, tidak mendukungnya. Jika nantinya target dalam satu minggu pelunasan uang muka ganti rugi bagi 1.000 pemilik bidang tanah dan bangunan tidak terpenuhi, Sunarso akan mengevaluasinya.
Andi menambahkan, PT Minarak Lapindo Jaya siap memenuhi target dari Presiden. Namun, percepatan pembayaran itu tak boleh mengurangi kelengkapan data sebagai syarat pemberian ganti rugi. Ini supaya tidak menimbulkan masalah sosial baru di masyarakat.
Andi menyatakan, Lapindo Brantas Inc mengusulkan jalan terbaik sesuai arahan Presiden, yakni menyiapkan kota satelit baru di wilayah Sidoarjo, yang meliputi kawasan permukiman, komersial, industri, dan fasilitas lain. Warga juga akan mendapatkan surat kepemilikan tanah dan bangunan. Warga yang bersedia bekerja sesuai keahlian akan mendapatkan penghasilan tanpa mengurangi hak atas jaminan hidup sampai serah terima unit rumahnya yang dimulai Maret 2008.
Ucapan Presiden
Warga korban lumpur melihat janji penyelesaian pemberian uang muka ganti rugi dalam waktu 10 minggu dengan berbagai reaksi. Ada yang optimistis, sebagian lagi pesimistis, karena terlalu banyak janji kepada korban yang diingkari. "Kami berharap ucapan Presiden itu betul-betul direalisasikan," ungkap Ali Usman, korban dari Jatirejo.
Sebelum bertolak ke Jakarta pukul 06.30, setelah dua hari di Sidoarjo, Presiden memberikan bantuan Rp 10 miliar, yang berasal dari sejumlah pengusaha dan BUMN, kepada Bupati Sidoarjo Win Hendrarso. Bantuan itu untuk diserahkan kepada korban lumpur, dengan harapan mengurangi beban mereka dalam meneruskan masa depan.
Presiden Yudhoyono juga menyaksikan pemilik Grup Bakrie, Nirwan Bakrie, secara simbolis membayar uang muka ganti rugi kepada satu warga korban lumpur, sebesar Rp 133,6 juta. Pembayaran itu adalah tanda PT Minarak Lapindo Jaya akan menyelesaikan pembayaran uang muka ganti rugi terhadap bidang tanah dan bangunan yang selesai diverifikasi Tim Nasional.
Unjuk rasa
Di Jakarta, Rabu, korban lumpur Lapindo melanjutkan aksi turun ke jalan. Mereka mendatangi Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla dan memaksa masuk. Unjuk rasa berakhir dengan kekecewaan ratusan korban lumpur karena mereka gagal bertemu Wapres. "Perwakilan kami masuk Kantor Wapres, tapi hanya ditemui Deputi Bidang Politik Wapres Djohermansyah Djohan," ungkap Koordinator Aksi Anang Soleh.
Wapres mengakui dirinya menugaskan Djohermansyah untuk menemui wakil warga Sidoarjo karena masih menerima tamu lain. Apalagi, Presiden Yudhoyono sudah memberikan arahan pembayaran uang muka ganti rugi bagi korban lumpur itu. (NEL/JON/APA/HAR/*/AS)
Thursday, June 28, 2007
Lumpur Panas: Lapindo Penuhi Perintah Presiden
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:53 AM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment