KORAN TEMPO - Selasa, 19 Juni 2007
Majikan dilarang menerima pembantu selamanya.
JAKARTA -- Ivone Siew, perempuan majikan Ceriyati, kemarin datang memenuhi panggilan Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia. "Dia mengakui telah menganiayanya (Ceriyati)," kata juru bicara kedutaan, Eka A. Suripto.
Ceriyati binti Dafin, 34 tahun, adalah pembantu rumah tangga asal Brebes, Jawa Tengah, yang melarikan diri dari rumah majikannya di Apartemen Tamarind, Sentul, karena tak tahan siksaan. Pada Sabtu lalu perempuan yang baru bekerja lima bulan itu kabur lewat jendela apartemen lantai 15 dengan memakai tali dari sambungan kain.
Namun, Ceriyati berhenti di lantai 12 karena takut jatuh, yang kemudian diselamatkan petugas pemadam kebakaran setempat. Ceriyati kini tinggal dan mendapat perlindungan di Kedutaan Indonesia di sana.
Kedutaan Indonesia mempertemukan Ceriyati dengan majikannya dan agennya. Menurut juru bicara Departemen Luar Negeri, Kristiarto Soeryo Legowo, dalam pertemuan itu Ivone mengaku telah khilaf, merasa menyesal, dan meminta maaf atas kejadian yang menimpa Ceriyati.
Mski demikian, kata Kristiarto, kedutaan akan terus mendampingi Ceriyati untuk menyelesaikan kasus itu secara hukum, "Sehingga hak-hak Ceriyati secara hukum akan tetap terjaga dan terpenuhi."
Pemerintah Malaysia juga telah menunjukkan kepeduliannya. Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Malaysia dan Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia telah menjenguk Ceriyati.
Saat menjenguk, menurut Kristiarto, mereka mengatakan akan membahas masalah itu dengan lembaga-lembaga terkait di negerinya agar permasalahan serupa tak terulang lagi.
"Kami akan menangani ini secara sangat serius. Ini seharusnya menjadi peringatan bagi para majikan yang lain untuk tidak menganiaya pembantunya," kata Abdurrahman Mohammad Fachir, penjabat Duta Besar Indonesia untuk Malaysia.
Direktur Divisi Tenaga Kerja Departemen Imigrasi Malaysia Datuk Ishak Mohamed juga akan menindak keras para majikan penyiksa itu. "Jika memang benar majikan itu menyiksa pembantunya, kami akan merekomendasikan kepada Divisi agar majikan itu didaftarhitamkan selamanya untuk mendapat pembantu," ujarnya.
Ceriyati berangkat ke Malaysia pada 29 Desember 2006 melalui perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia PT Sumber Kencana Sejahtera yang beralamat di Kranggan Tengah, Bekasi. Di Malaysia ia disalurkan oleh Kemas Cerah Bhd.
Selama bekerja pada Ivone Siew, gaji Cerriyati belum dibayarkan. Ceriyati malah sering tak diberi makan, dihujani pukulan, dan dikurung di apartemen itu. Ketika berhasil kabur, muka dan tubuhnya memar-memar.
Direktur Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Asia Pasifik Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Ramiyani Sinaga mengatakan akan meminta pertanggungjawaban PT Sumber Kencana Sejahtera. Bila ditemukan pelanggaran, kata dia, pemerintah akan mencabut izin operasional atau memberikan hukuman skorsing kepada perusahaan bersangkutan.
Menurut Ramiyani, perusahaan itu juga harus segera mengurus asuransi dan biaya pemulangan Ceriyati ke Indonesia. "Semua (biaya)-nya dibebankan kepada perusahaan bersangkutan," katanya.
TITIS SETIANINGTYAS NININ DAMAYANTI SUDRAJAT THE NEW STRAITS TIMES
Tuesday, June 19, 2007
Majikan Akui Menganiaya Ceriyati
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:45 AM
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment