Tuesday, June 19, 2007

Pengacara Keluarga Dujana Gugat Polisi

KORAN TEMPO - Selasa, 19 Juni 2007

Polisi memperketat pengawasan di perbatasan Bojonegoro-Blora.

JAKARTA -- Tim Pengacara Muslim akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto berkaitan dengan proses penangkapan Abu Dujana. Tim ini menilai cara penangkapan yang dilakukan polisi terhadap pemimpin sayap militer Jamaah Islamiyah itu telah melanggar prinsip hak asasi manusia.
Menurut Qadhar Faisal Ruskanda, anggota Tim Pengacara Muslim, polisi menangkap Dujana dengan menembak yang bersangkutan di depan tiga anaknya. "Menurut kami, polisi telah melanggar HAM," ujarnya kemarin di Jakarta.
Untuk menguatkan gugatan, Qadhar akan meminta rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. "Kami sudah menghubungi Kak Seto (Ketua Komisi Perlindungan Anak Seto Mulyadi). Mudah-mudahan dua sampai tiga hari ini bisa bertemu."
Proses penangkapan itu juga diprotes Sri Murdiyati, istri Abu Dujana alias Yusron Mahmudi. Dia menegaskan suaminya ditangkap dengan cara ditembak dan disaksikan langsung oleh Yunus Sidiq, 8 tahun, anak sulungnya. "Anak saya melihat saat suami saya disuruh jongkok dengan tangan di belakang, kemudian ditembak di depan anak-anak," ungkap Sri.
Sri juga menegaskan suaminya yang disergap pada 9 Juni lalu bukan gembong teroris sebagaimana dituduhkan polisi dan disebarkan melalui media massa. Sri mengaku tak mengenal Noor Din Mohammad Top, apalagi melindungi keberadaannya. "Saya baru dengar nama Abu Dujana sekarang. Apalagi Noor Din, sama sekali tidak tahu."
Sri Murdiyati bersama Sidiq kemarin datang ke Markas Besar Polri meminta izin dipertemukan dengan Abu Dujana. Namun, permintaan itu belum dikabulkan polisi.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengaku sedang mempertimbangkan permintaan itu. "Kami mempertimbangkan untuk bisa dipertemukan atau tidak," katanya.
Bambang tidak menjelaskan posisi Abu Dujana saat ini--apakah sudah dibawa ke Jakarta atau masih berada di Yogyakarta. Namun, menurut anggota Tim Pengacara Muslim yang lain, Achmad Michdan, Abu Dujana sudah dibawa di ke Jakarta. "Mestinya hari ini (kemarin) sudah sampai di Jakarta. Yusron diberangkatkan dengan pesawat milik kepolisian," kata Michdan yang dihubungi secara terpisah.
Sementara itu, pengejaran terhadap Noor Din dan anggota jaringan teroris lainnya terus dilakukan. Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur, misalnya, memperketat penjagaan di kawasan perbatasan antara Bojonegoro-Ngawi dan Blora, karena ada informasi Noor Din bersembunyi di kawasan ini.
Menurut Kepala Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Achmad Nurdin, kewaspadaan jajarannya terhadap terorisme itu meningkat setelah ada informasi Noor Din bersembunyi di Ngawi. "Kemungkinan itu harus direspons dengan kewaspadaan aparat."
Sejauh ini, kata dia, belum ada koordinasi dengan Jakarta. Dia tidak membantah bahwa daerah Bojonegoro dan sekitarnya bisa dijadikan sasaran pelarian kelompok teroris yang terdesak oleh kejaran aparat.
DESY PAKPAHAN SUJATMIKO

0 comments: