Tuesday, June 19, 2007

Majikan Ceriyati Minta Maaf

REPUBLIKA - Selasa, 19 Juni 2007

KUALA LUMPUR -- Kedubes RI (KBRI) di Malaysia akan tetap mengajukan kasus penyiksaan Ceriyati binti Dapin (34 tahun), tenaga kerja wanita (TKW) asal Brebes, Jateng, ke pengadilan Kuala Lumpur, meski majikannya telah minta maaf. Langkah ini ditempuh guna menegakkan keadilan dan memberi efek jera para majikan di Malaysia yang menyiksa pekerja asal Indonesia.
Kepala Satgas Perlindungan dan Pelayanan KBRI, Tatang B Razak, mengatakan, majikan Ceriyati, Michael Tsen dan Ivone Siew, datang ke KBRI, Senin (18/6). ''Mereka minta maaf dan bersedia membayar semua kerugian, tapi kami tetap akan mengajukan kasus ini ke pengadilan jika korban setuju,'' kata Tatang di Kuala Lumpur, Senin (8/6).
KBRI, ujar dia, akan minta kepolisian Malaysia menindaklanjuti penyiksaan ini dengan memeriksa dan menangkap majikan Ceriyati. ''Semua ini untuk membuat jera majikan Malaysia yang menyiksa pembantu,'' tegasnya.
Apalagi, Sekjen Kementerian Hal Ehwal Dalam Negeri Malaysia, Dato Aseh Che Mat, sudah minta semua pihak agar kasus penyiksaan terhadap pembantu tidak muncul lagi. Sebab, dalam setiap pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Abdullah Ahmad Badawi, masalah ini selalu disinggung.
''Ini kali pertama pejabat Malaysia datang menengok korban penyiksaan. Ini merefleksikan kepedulian Pemerintah Malaysia terhadap kasus-kasus penyiksaan pembantu,'' ujar Tatang.
Saat berkunjung ke KBRI, Dato Aseh meminta Wakil Dubes RI untuk Malaysia, AM Fachir, memberi daftar pembantu rumah tangga (PRT) yang disiksa. ''Saya akan serahkan ke Menteri Dato Radzi. Kami akan bahas dalam rapat internal agar kasus penyiksaan pembantu di Malaysia tidak muncul lagi,'' kata Dato Aseh.
Dalam kesempatan itu, Dato Aseh sempat berdialog dengan Ceriyati dan delapan PRT lainnya yang mengalami nasib serupa. Di antara mereka adalah Nirmala Bonat asal NTT dan Mariana Bulu yang disiksa beberapa pekan lalu hingga kupingnya bengkak, sementara gajinya tak pernah dibayar.
Dato Aseh juga sempat kaget ketika Judista, PRT kerabat dekat Sultan Pahang, mengatakan tak pernah menerima gaji sepeser pun selama 2,5 tahun dia bekerja. ''Bagaimana perasaan kita jika anak kita, saudara kita, menjadi pembantu, tapi gajinya tak dibayar,'' katanya.
Mengenai langkah hukum yang akan ditempuh KBRI, sambung Tatang, Ceriyati belum memberi jawaban. ''Dia masih dalam keadaan berduka,'' katanya. Ibu dua anak ini hanya menegaskan pantang kembali ke Brebes bila tidak membawa hasil jerih payahnya selama 4,5 bulan merantau di Malaysia.
Menteri Luar Negeri, Hassan Wirajuda, mengaku prihatin atas kasus yang menimpa Ceriyati. Jubir Deplu, Kristiarto Legowo, menegaskan, Pemerintah RI akan memfasilitasi Ceriyati mendapatkan haknya, termasuk jika mengajukan proses hukum.
Ridwan (39 tahun), suami Ceriyati, menyesal mengizinkan istrinya merantau ke Malaysia. ''Semua televisi menayangkan aksi nekat istri saya. Hati saya jadi tak karuan, sedih dan marah,'' katanya di Brebes.
Dia memberi izin istrinya menjadi TKW karena himpitan ekonomi. Pekerjaannya sebagai buruh tani tak mampu menghidupi keluarganya. (ant/fer/djo/wab/has )

0 comments: