Wednesday, June 13, 2007

Pemerintah kembali buat paket kebijakan2008 Dipatok tumbuh 6,9%

BISNIS - Rabu, 13/06/2007

JAKARTA: Pemerintah meluncurkan lagi paket kebijakan di bidang perbaikan iklim investasi, reformasi sektor keuangan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan UMKM-yang mencakup 141 tindakan guna mendorong percepatan pembangunan. "Paket ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, sehingga bisa mengurangi kemiskinan dan pengangguran," ujar Menko Perekonomian Boediono ketika menjelaskan mengenai Inpres No. 6/2007 tentang Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM, di Jakarta, kemarin.Paket kebijakan ini, menurut dia, merupakan bagian dari upaya pemerintah mengejar target pertumbuhan ekonomi 6,3% tahun ini dan 6,6%-6,9% tahun depan. Selain itu, pemerintah juga menargetkan angka pengangguran terbuka turun menjadi 8,0%-9,0% pada 2008 dibandingkan dengan posisi awal tahun ini 9,76% atau setara 10,5 juta tenaga kerja. Jika target itu berhasil dicapai, jumlah penduduk miskin yang pada 2006 sebesar 17,75% bisa turun menjadi 15,0%-16,8% pada 2008.Paket ini merupakan kelanjutan dan bagian tidak terpisahkan dari paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi yang diluncurkan 2006 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. "Sasaran utamanya adalah memacu pertumbuhan ekonomi di atas 6%. Dari 85 tindakan, lebih dari 80% telah diselesaikan."Dua kendalaKetua Umum Kadin Indonesia M.S. Hidayat menilai paket kebijakan itu di atas kertas cukup memuaskan dan tinggal bagaimana implementasinya. "Kalau tujuannya untuk meningkatkan transparansi kinerja pemerintah, dan membuat lebih efisien dengan adanya target waktu dan siapa yang bertanggung jawab, itu sesuatu yang bagus. Memang itu yang kami inginkan, setiap sektor ada penanggung jawabnya." Meski demikian, Hidayat menilai ada dua kendala dari kebijakan itu. Pertama, sistem birokrasi yang belum siap mental dalam menerima kebijakan itu, berupa tata cara kerja, eksekusi kebijakan, dan pemberantasan ekonomi biaya tinggi dalam perizinan.Kedua, stabilitas politik, berupa silang pendapat antara DPR dan eksekutif serta masyarakat yang membuat iklim investasi tidak kondusif.Namun, Hidayat optimistis pertumbuhan ekonomi sebesar 6,6% dan target ekspor bakal tercapai bila paket ekonomi itu dijalankan dengan baik. Sementara itu, Staf Khusus Menko Perekonomian Jannes Hutagalung mengatakan Inpres tersebut merupakan kelanjutan dari Inpres No. 3/2006 dengan materi yang lebih detail, holistik, dan terintegrasi. "Inpres tersebut lebih kuat, karena untuk sektor keuangan sebelumnya diatur dengan SKB [Menko Perekonomian, Meneg BUMN, Menkeu] dan bidang infrastruktur tadinya melalui SK Menko Perekonomian, sekarang semua tertuang dalam Inpres."Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady menyatakan paket kebijakan ini memiliki kelebihan dari yang sebelumnya. Hal ini karena Menko Perekonomian akan memantau melalui pembentukan Tim Pemantau."Butir empat dalam Inpres sangat tegas. Untuk itulah Menko Perekonomian segera mengeluarkan SK guna pembentukan Tim Pemantau beserta tugas dan susunan organisasinya," jelas Edy.Jannes Hutagalung disebut-sebut akan menjadi ketua tim sekaligus memantau pelaksanaan perkembangan investasi, Bambang Susantono menjadi pemantau bidang infrastruktur, Edy Putra Irawadi di bidang UMKM, dan Sahala Lumban Gaol [Deputi Bidang Makro Ekonomi] di sektor keuangan.
(m02) (bastanul. siregar@bisnis.co.id/fakthul.maskur@bisnis.co.id/neneng. herbawati@bisnis.co.id)
Oleh Bastanul Siregar, Moh. Fatkhul Maskur & Neneng Herbawati
Bisnis Indonesia

0 comments: