KOMPAS - Senin, 04 Juni 2007
Tuntut Ganti Rugi Gagal Panen dan Biaya Evakuasi
SIDOARJO, KOMPAS - Warga korban lumpur Lapindo Brantas Inc dari Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, menuntut ganti rugi gagal panen sawah mereka. Kemarin, Minggu (3/6), puluhan warga memblokade akses masuk truk pasir dan batu yang hendak menuju ke lokasi semburan lumpur Lapindo.
Roskul (40), salah satu warga RT 2 RW 6 Desa Besuki, mengatakan, janji Lapindo Brantas Inc (LBI) mengganti rugi gagal panen selama dua tahun kepada pemilik sawah belum juga direalisasikan.
"Kami akan terus lakukan ini sampai tuntutan dikabulkan," kata Roskul. Sampai pukul 19.00, warga masih memblokade jalan. Total lahan sawah gagal panen sekitar 30 hektar (ha). Lahan terendam lumpur Agustus 2006.
Roskul menggarap 0,5 ha lahan untuk tanaman padi yang menghasilkan 6 ton gabah per tahun. Akibat gagal panen, dia rugi Rp 40 juta.
Warga memblokade bekas jalan tol Porong-Gempol yang digunakan Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BP BPLS) sebagai akses truk pasir dan batu ke lokasi semburan lumpur. Blokade dimulai pukul 08.00.
Blokade ini adalah yang kedua kalinya. Yang pertama, pada 29 Mei 2007. Ketika itu warga Desa Mindi, Pejarakan, dan Kedungcangkring pun ikut.
Mereka juga menuntut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2007 yang menetapkan peta terdampak lumpur 22 Maret 2007 direvisi dengan memasukkan Desa Besuki. Itu menjadi jaminan, nilai ganti ruginya akan sama dengan desa-desa yang tergenang lumpur sebelumnya.
Biaya evakuasi
Tuntutan lainnya, penggantian biaya evakuasi barang dari rumah warga saat lumpur nyaris menggenangi rumah September 2006. "Saya sewa dua truk untuk evakuasi barang ke Pandaan, Pasuruan. Satu truk Rp 300.000," katanya.
Kepala Humas BP BPLS Ahmad Zulkarnain mengatakan, blokade itu menyebabkan proses pembuatan dan peninggian tanggul lumpur terhambat. Pihak BP BPLS telah menyampaikan tuntutan warga itu ke LBI, namun belum juga direalisasikan.
Soal tuntutan ganti rugi gagal panen, Kepala Humas LBI Diaz Roychan mengatakan, LBI masih akan mengecek apakah betul sawah itu terendam lumpur. Soal biaya evakuasi, sulit diwujudkan karena rumah-rumah itu masih bisa ditinggali.
Mengenai permintaan Desa Besuki untuk dimasukkan peta, Diaz mengatakan, Lapindo menyerahkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lapindo berpegang pada peta Perpres No 14/2007. (APA)
Monday, June 04, 2007
Warga Besuki Menuntut
Posted by RaharjoSugengUtomo at 10:19 AM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment