Monday, June 04, 2007

Warga Empat Desa Blokir Jalan

REPUBLIKA - Senin, 04 Juni 2007
Mereka kecewa desanya tak masuk peta terdampak lumpur Lapindo.

SIDOARJO --- Warga Desa Pejarakan, Kedungcangkring, Mindi, dan Besuki yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Korban Lumpur Lapindo (Gempur 4D), kembali menggelar aksi unjuk rasa di KM 40 Jalan Tol Surabaya-Gempol, Desa Besuki, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (3/6). Mereka masih tetap menuntut dimasukkannya empat desa itu ke dalam peta terdampak.
Aksi warga ini dipicu oleh jawaban Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) atas aksi pada 26 Mei lalu yang tidak memuaskan warga. BPLS dalam menanggapi tuntutan warga ini belum memberikan kepastian kapan empat desa itu dimasukkan ke dalam peta terdampak seperti desa lainnya.
Selain itu, tuntutan atas uang ganti rugi gagal panen untuk empat desa tersebut belum ada kepastian. Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, melalui Wakil Bupati Saiful Illah, menyatakan akan terus berjuang untuk memasukkan empat desa ini ke dalam peta terdampak. Jawaban yang tidak tegas itu tidak membuat warga cukup menerima, dan kini malah nasib mereka menjadi tidak menentu.
Zakaria, salah satu koordinator Gempur 4D, menyatakan, ketidakpuasan warga atas jawaban pemerintah maupun BPLS itulah yang membuat warga kembali menggelar aksi unjuk rasa. ''Kami warga empat desa ini merasa tetap dibodohi oleh pemerintah dengan janji-janjinya yang tak pasti dan tanpa tanpa ada realitasnya. Kami merasa resah dengan kondisi lumpur di pond Pejarakan, Mindi, dan Besuki. Kalau tanggul jebol siapa yang bertanggung jawab. Makanya kami menuntut kembali pemerintah agar memberikan jawaban yang pasti. Begitu juga BPLS harus memberikan jaminan atas keselamatan kami,'' tuturnya.
Warga empat desa itu memblokade jalan tol yang dipakai jalur satu-satunya distribusi pasir dan batu (sirtu). Dump truk yang membawa sirtu untuk membuat tanggul di titik 44 dan 45 terpaksa harus berhenti karena aksi warga yang melarang mereka melanjutkan peninggian tanggul. Aksi itu banyak diikuti para ibu-ibu dan anak-anak sekolah yang kebetulan libur karena hari Ahad.
Revisi Perpres 14/2007Selain menggelar aksi unjuk rasa di jalan tol KM 40, sebagian warga Desa Mindi, Kecamatan Porong, juga menggelar aksi di tanggul spillway. Mereka menuntut hal yang sama dengan warga Besuki, Pejarakan dan Kedungcangkring. Namun warga Mindi lebih menekankan pada Perpres No 14 Tahun 2007 yang tidak memasukkan daerahnya ke dalam kawasan yang mendapat ganti rugi. Warga menginginkan Perpres itu direvisi.
Rofiq, salah satu tokoh desa Mindi, mengatakan, aksi warga yang diikuti oleh kurang lebih 100 orang menuntut hal sama dengan desa Pejarakan, Besuki, dan Kedungcangkring. Namun warga Mindi mendesakkan tuntutannya lebih menginginkan perbaikan Perpres 14/ 2007.
''Dengan direvisinya Perpres itu tentunya akan mempermudah desa kami masuk dalam peta terdampak yang ditandatangani pada 22 Maret kemarin. Namun hubungan kami dengan desa lain tetap bersatu, karena sebagian warga kami juga menggelar aksi di jalan tol,'' ujar Rofiq.
Ditambahkan Rofiq, warga Mindi ini diambang keresahan karena tidak adanya kejelasan nasib mereka yang terancam terkena luapan lumpur Lapindo. Meski demikian, Rofiq tidak memungkiri lahan yang terkena dampak tetap diberi ganti rugi, namun yang diinginkan warga sekaligus rumah dan pekarangannya.
Hanya pelaksanaHumas BPLS, Ahmad Zulkarnain, mengatakan, rasanya tidak mungkin jika Perpres itu akan direvisi. Alasannya, BPLS hanya sebagai pelaksana Perpres. ''Kalau kita minta Perpres itu dicabut atau direvisi rasanya tidak mungkin. Kita ini diamanatkan oleh Presiden melalui Perpres itu untuk menanggulangi bencana lumpur. Kewenangan untuk merevisi tidak ada, yang punya kewenangan adalah Presiden,'' ujarnya. Menanggapi tuntutan dimasukkannya empat desa ke dalam peta terdampak, Zulkarnain mengatakan, masih diupayakan. (tok )

0 comments: