KORAN TEMPO - Sabtu, 09 Juni 2007
Kembali diperiksa polisi, Pollycarpus mengaku tak kenal dengan Ongen.
JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan kepolisian menemukan lebih dari 10 motif pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir. "Itu terungkap dalam rapat antara kejaksaan dan kepolisian," ujar Hendarman kemarin.
Penyebab kematian Munir, yang tewas dalam perjalanan menuju Amsterdam, Belanda, pada 7 September 2004, katanya, dipastikan akibat diracun. "Tapi tidak ada orang yang melihat siapa yang memasukkan racun ke tubuh Munir," ujarnya.
Hendarman enggan menjelaskan berbagai motif tersebut. Yang jelas, katanya, motif itu sedang didalami oleh penyidik Markas Besar Kepolisian RI. "Ini untuk lebih meyakinkan apa penyebabnya (Munir dibunuh)," katanya.
Ia menambahkan, bukti baru untuk peninjauan kembali kasus Munir sudah ada, berupa kesaksian. Meskipun saksi tidak secara nyata melihat proses peracunan, "Rentetan sebab-sebab kematian Munir semakin jelas dan terang," katanya.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto pernah mengungkapkan sejumlah motif ini. Di antaranya, kasus ini terkait dengan pemilihan presiden tahap kedua pada September 2004 dan karena banyaknya kalangan yang tak suka terhadap perjuangan Munir membela hak asasi manusia.
Istri Munir, Suciwati, mengungkapkan motif lain, yaitu perihal kebocoran dana operasi darurat militer Aceh senilai Rp 2 triliun, keberangkatan Munir ke Belanda yang dianggap dapat mempersulit pengadaan kapal korvet oleh TNI Angkatan Laut, serta pemalsuan uang oleh Badan Intelijen Negara yang hendak dibongkar Munir.
Ditemui terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga mengatakan proses pengajuan novum segera selesai, mengingat sudah ada bukti baru terkait dengan kasus Munir. "Bukti baru itu, ya, Ongen," ujarnya.
Ongen, nama lain Raymond Latuihamalo, adalah saksi yang melihat Munir bersama seseorang di Coffee Bean, Bandara Changi, Singapura, ketika pesawat Garuda yang ditumpangi Munir transit di sana. Ongen mengaku tidak berbicara dengan Munir, meski ia sempat membeli minuman untuk makan obat sakit kepala di tempat itu.
Polisi telah menyimpulkan Munir diracun saat berada di Bandara Changi. Adapun terdakwa peracun Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, yang sempat divonis pengadilan 14 tahun penjara tapi kemudian dibebaskan Mahkamah Agung, kemarin kembali diperiksa polisi.
Dugaan keterlibatan Polly terungkap karena saat itu ia sedang tidak bertugas sebagai pilot Garuda tapi berada satu pesawat dengan Munir. Polly juga disebut-sebut pernah berkomunikasi lewat telepon dengan Muchdi Purwoprandjono, bekas Deputi V Badan Intelijen Negara. Hal ini dibantah Muchdi.
Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto, mengatakan pemeriksaan Polly bertujuan mencocokkan keterangan Ongen. Dalam perkara ini Ongen berstatus sebagai saksi, sedangkan yang menjadi tersangka adalah mantan Direktur Utama Garuda Indra Setiawan dan anggota staf pengamanan pilot Garuda, Rohainil Aini.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam, Polly mengatakan pencarian bukti baru kasus pembunuhan Munir dipaksakan. "Saya nggak yakin dengan novum itu," katanya.
Dia juga yakin tak akan menjadi tersangka lagi dalam kasus pembunuhan Munir. "Sama seperti dulu. Bosan...," ujarnya. Polly mengaku tak kenal dengan Ongen. "Soal Ongen ditanyakan sedikit, tapi tidak dicatat dalam berita acara pemeriksaan."
RINI KUSTIANI DESSY PAKPAHAN
Saturday, June 09, 2007
10 Motif Pembunuhan Munir
Posted by RaharjoSugengUtomo at 4:20 PM
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment