Saturday, June 09, 2007

Kekayaan Fahmi Idris Melonjak Rp 19 Miliar

REPUBLIKA - Sabtu, 09 Juni 2007

JAKARTA -- Harta dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami kenaikan. Harta kekayaan Menperin, Fahmi Idris, melonjak sekitar Rp 19 miliar. Sementara, harta Menkeu, Sri Mulyani, naik sekitar Rp 2,276 miliar.
''Menperin, Fahmi Idris, pada 2005 memiliki harta sekitar Rp 44,660 miliar dan sekitar 3,139 juta dolar AS. Sedangkan pada 2006 menjadi Rp 63,741 miliar dan dolar turun 2,341 juta dolar AS,'' ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Sjahrudin Rasul, Jumat (8/6). Kenaikan harta yang dilaporkan itu terjadi dalam kurun waktu 29 April 2005-1 April 2006. Kenaikan harta Fahmi terjadi pada harta bergerak dan tak bergerak. Untuk harta tak bergerak naik dari sekitar Rp 18,816 miliar menjadi Rp 36,734 miliar.
Sementara, harta Menkeu, Sri Mulyani, berlipat dua dalam rentang waktu November 2004-28 September 2006. Total harta Sri Mulyani pada November 2004 berjumlah Rp 2,119 miliar dan 234.844 dolar AS. Dan, pada September 2006 naik menjadi Rp 4,395 miliar dan 324.023 dolar AS. ''Selisihnya Rp 2,276 miliar dan 89.179 dolar AS,'' kata Sjahrudin. Peningkatan harta Sri Mulyani, ungkap dia, disebabkan membengkaknya harta tak bergerak yang dimiliki, dari Rp 1,271 miliar menjadi Rp 2,826 miliar. Kepemilikan surat berharga juga naik, dari Rp 50 juta menjadi Rp 688,083 juta.
Menanggapi lonjakan hartanya, Fahmi Idris mengaku disebabkan oleh ada perubahan nilai jual objek pajak (NJOP) dari harta tak bergerak yang dimilikinya. Alasan yang hampir sama juga dikemukakan Menkeu. Kenaikan hartanya dikarenakan pada saat melapor ke KPK pada 2004, sertifikat rumah mertuanya dicatat atas nama suami. Oleh KPK, harta tersebut tidak dianggap harta kekayaannya. ''Dan sekarang dimasukkan oleh KPK senilai hampir Rp 600 juta,'' kata Menkeu. ann

0 comments: