Tuesday, June 05, 2007

Potensi kerugian negara capai Rp350 miliar

BISNIS - Selasa, 05/06/2007

Indosat rugi transaksi derivatif

JAKARTA: PT Indosat Tbk membukukan akumulasi kerugian sebesar Rp653 miliar akibat keterlibatannya dalam transaksi derivatif senilai Rp2,5 triliun (sekitar US$275 juta) yang tidak disertai mekanisme lindung nilai (hedging).Sumber Bisnis mengatakan transaksi itu dimulai pada 2004 dengan melakukan 17 kontrak perjanjian dengan sejumlah institusi keuangan. "Persoalannya transaksi itu dilakukan tanpa lindung nilai seperti yang dianjurkan dalam standar akutansi."Lembaga keuangan yang terlibat dalam perjanjian itu adalah Goldman Sachs Capital Market (GSC) New York, Standard Chartered Bank (Jakarta), JP Morgan Chase Bank, Goldman Sachs International, Merrill Lynch, Barclays Capital (London), ABN AMRO Bank, dan HSBC.Transaksi derivatif adalah transaksi yang mengandung risiko sangat besar, sehingga secara khusus diatur dalam standar akuntansi keuangan. Di Indonesia, transaksi itu diatur dalam Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK), sementara di Eropa dikenal dengan IFRS (International Financial Reporting Standars) dan di Amerika Serikat diatur dalam US GAAP (United States Generally Accepted Accounting Principles).Dalam PSAK No. 55 tentang Akutansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai disebutkan bahwa transaksi derivatif mensyaratkan adanya dokumentasi formal atas analisa manajemen risiko dan analisis efektivitas transaksi jika ingin melindungi risiko transaksi derivatif tersebut.Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, tiga tahun berturut-turut (2004-2006) auditor independen Ernst & Young memperingatkan manajemen Indosat agar membenahi kebijakan formal manajemen risiko yang berkaitan dengan transaksi derivatif."Mengingat transaksi swap perseroan tidak memenuhi kualifikasi sebagai instrumen hedging, maka perseroan tidak bisa memasukkannya dalam akuntansi spesial hedging. Karena itu, untuk tujuan akuntansi, perubahan dalam nilai dari transaksi seperti itu dicatatkan langsung dalam pendapatan," tulis dokumen itu.Anggota Komisi XI DPR Dradjad H. Wibowo (F-PAN) menyatakan negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan dividen sekitar Rp350 miliar akibat kesalahan manajemen transaksi derivatif PT Indosat.Dia mengungkapkan kesimpulan itu berdasarkan neraca konsolidasi Indosat pada 2004 dan 2005 (audited) dan angka-angka awal laporan keuangan 2006 (non-audited) dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan di Jakarta, kemarin.Neraca konsolidasi Indosat, menurut Dradjat, mencantumkan satu pos, yakni pos 'Rugi dari perubahan nilai wajar atas transaksi derivatif-bersih' (loss on change in fair value of derivatives-net) yang pada 2004 kerugiannya tercatat Rp170,45 miliar. Kerugian itu kemudian turun menjadi Rp44,21 miliar pada 2005."Tapi pada 2006 kerugian derivatif ini bisa meledak menjadi Rp438 miliar. Totalnya selama tiga tahun sekitar Rp653 miliar. Ini adalah skandal keuangan yang tidak bisa ditoleransi." Implikasi dari kerugian itu adalah pemerintah kehilangan Rp351 miliar, yaitu dari potensi dividen sebesar Rp93 miliar (14,29% dari Rp653 miliar) ditambah potensi pajak sebesar Rp196 miliar (30% dari Rp253 miliar) dan pajak dividen yang diterima investor publik sekitar Rp60-an miliar. Sementara itu, pemegang saham publik PT Indosat berpotensi kehilangan dividen sebesar 44,87% dari Rp653 miliar, yaitu Rp293 miliar.TerkejutSeorang manajemen puncak PT Indosat, yang tidak bersedia disebutkan namanya, mengemukakan selama ini persoalan transaksi derivatif belum pernah menjadi pembicaraan di dewan direksi BUMN itu. "Itu masuk kewenangan direktur keuangan." Ketika dikonfirmasi soal transaksi derivatif, Direktur Keuangan PT Indosat Wong Heang Tuck mengaku terkejut soal itu. "Kami punya kebijakan treasury yang mengatur Indosat dalam melakukan hedging. Kami mulai menyusun draf mengenai kebijakan itu pada 2005," katanya kepada Bisnis melalui layanan pesan singkat.

(Firman Hidranto & Wisnu Wijaya) (abraham.runga@bisnis.co.id/bastanul.siregar@bisnis.co.id)
Oleh Abraham Runga & Bastanul Siregar
Bisnis Indonesia

0 comments: