Thursday, June 21, 2007

Departemen Pertahanan Bantah Memiliki Rekening Liar

KORAN TEMPO - Kamis, 21 Juni 2007

Rekening-rekening itu merupakan tempat penampungan dana dari APBN.

JAKARTA --- Departemen Pertahanan dan beberapa departemen lainnya membantah jika disebut memiliki rekening yang tidak dilaporkan alias rekening liar, seperti yang diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2006.
Juru bicara Departemen Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI B. Edy Butar Butar, mengatakan seluruh pemegang rekening giro dan deposito di lingkungan Departemen Pertahanan sudah dilaporkan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara pada 19 Februari 2007 lalu. "Semua rekening kami buka sesuai dengan ketentuan Departemen Keuangan," ujar Edy kepada Tempo kemarin.
Edy menambahkan, rekening-rekening yang ada di Departemen Pertahanan dan Markas Besar TNI itu bukan rekening liar. Menurut dia, rekening itu merupakan tempat penyimpanan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dialokasikan untuk gaji, kesehatan, pendidikan, dan dana primer koperasi. "Jadi semuanya sudah sesuai dengan prosedur dan tidak liar," kata Edy.
Menurut laporan BPK, Departemen Pertahanan memiliki 139 rekening liar yang total nilainya sekitar Rp 2 triliun. Adapun Kepolisian RI memiliki 1.157 rekening liar atau kedua terbanyak setelah Departemen Keuangan.
Kepolisian Republik Indonesia juga mempertanyakan laporan temuan BPK itu. Juru bicara Polri, Irjen Sisno Adiwinoto, menegaskan, berdasarkan datanya, tidak ada rekening liar di lingkungan kepolisian. "Kalau berdasar data lama, rekening liar sudah ditertibkan. Data mana yang dimaksud? Kecuali BPK mendapat temuan baru," ujarnya kemarin.
Sisno mencontohkan, di antara rekening liar yang sudah ditertibkan adalah rekening untuk bantuan pemilihan kepala daerah dan untuk permasalahan Aceh. Dia menjelaskan rekening-rekening itu bukan rekening liar melainkan rekening yang digunakan untuk penyimpanan sementara dana dari anggaran.
"Kami tidak bisa mengambil dana setiap saat, sementara di brankas kantor dana yang disimpan tidak boleh lebih dari Rp 5 juta," katanya.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno sebelumnya juga membantah jika instansinya disebut memiliki rekening liar. "Semua ada dasar hukumnya, tidak ada yang liar," kata Erman kepada Tempo pada Selasa lalu.
Bahkan ia telah meminta BPK mengaudit rekening-rekening yang ada di departemennya dan mengirimkan hasilnya ke Departemen Keuangan. "Itu dilakukan tahun lalu," ujarnya.
Akhir pekan lalu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro juga melakukan bantahan serupa. "Departemen kami bersih karena kami melakukan good governance," katanya, Sabtu lalu.
Anggota staf khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Darmono, menambahkan bahwa rekening yang dimiliki departemennya di antaranya adalah rekening untuk menampung dana dari APBN dan rekening yang menampung uang jaminan kontraktor pertambangan umum. "Tidak ada rekening liar atau dana nonbujeter (dana yang tidak masuk dalam anggaran negara)," ujarnya.
RADEN RACHMADI BUDI SAIFUL HARIS NININ DAMAYANTI NIEKE INDRIETTA

0 comments: