Thursday, June 21, 2007

Pemerintah Tanggung Biaya Ceriyati

REPUBLIKA - Kamis, 21 Juni 2007 8:10:00

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku prihatin atas kasus penyiksaan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Ceriyati (di kawasan pantura nama Ceriyati biasanya dilafalkan dengan Caryati) binti Dapin (34 tahun). Presiden minta agar Kedubes RI (KBRI) di Malaysia memberi perlindungan hukum sepenuhnya.
''Semua biaya perlindungan hukum ditanggung Pemerintah Indonesia,'' kata jubir Presiden, Dino Patti Djalal, Rabu (20/6) di Jakarta. SBY, kata Dino, berharap pengawasan di lapangan terhadap para TKI di Malaysia lebih ditingkatkan. Apalagi, RI dan Malaysia telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) soal pembantu rumah tangga ini beberapa waktu lalu.
KBRI saat ini masih menangani 30 kasus penyiksaan pembantu rumah tangga mirip kasus Ceriyati. Presiden, kata Dino, minta Malaysia tidak menangani kasus hukum Ceriyati ini terlalu lama, seperti halnya kasus Nirmala Bonat --TKW asal NTB yang juga disiksa majikannya-- yang mengambang hampir tiga tahun.
Penanganan hukum secara cepat dan baik, lanjut Dino, akan membuat kondisi psikologis TKI yang bekerja di Malaysia tetap nyaman. ''Kalau ada kasus, hak mereka terjamin karena Pemerintah Indonesia dan Malaysia memberi perlindungan hukum.'' Jumlah TKI di Malaysia saat ini mencapai 1,3 juta orang. Sebanyak 300 ribu orang bekerja di sektor informal.
Kemarin, suami Ceriyati, Ridwan, mendatangi Kedubes Malaysia di Jakarta. Ridwan diterima Wakil Dubes Malaysia, Abdul Aziz. Ridwan, didampingi anaknya, Ade Nuriman (15 tahun), dan Anggun Wiyana Rizki (5 tahun).
Dia mengaku kecewa atas pernyataan kedutaan bahwa kejadian serupa bisa terjadi di manapun, termasuk di Malaysia. ''Ini bukanlah hal biasa, tapi kasus yang berat,'' katanya. Ridwan menginginkan agar majikan Ceriyati diberi hukuman setimpal. ''Saya akan berjuang sampai tuntas,'' tegas dia.
Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, yang turut mendampingi Ridwan menemui wakil Dubes Malaysia, mengatakan, tidak ada hasil konkret dari pertemuan itu. ''Mereka hanya sebatas simpati,'' kata Anis. Pihak kedutaan akan menjadikan kasus tersebut sebagai bekal memperbaiki nota kesepakatan bilateral Indonesia dan Malaysia.
Sementara itu, Kepala Polisi Sentul, Kuala Lumpur, Asisten Komisaris K Kumaran, mengatakan, penahanan majikan Ceriyati, Ivone Siew (35 tahun), di kantor polisi Wangsa Maju, Kuala Lumpur, hanya memakan waktu seminggu untuk proses dakwaan. Siew akan dikenai pasal 324 mengenai pidana penyiksaan.
Terharu Bertemu Penyelamatnya
KUALA LUMPUR -- Ceriyati dan K Balasupramaniam, sang penyelamat, saling berpelukan saat keduanya bertemu, setelah drama penyelamatan yang menghebohkan dunia, Ahad (17/6) lalu. Mereka melakukannya tanpa menunggu kehadiran Wakil Dubes RI, AM Fachir.
''Kamu kelihatan ceria dan nama kamu juga Ceriyati, makanya saya memberi bunga,'' kata Balasupramaniam, di KBRI Kuala Lumpur, Rabu (20/6).
''Bang, saya mengucapkan terima kasih karena Abang telah menolong saya,'' kata Ceriyati terharu.
Kepada wartawan Jakarta serta para pejabat dan staf KBRI, Balasupramaniam menceritakan, ketika sedang latihan di dekat apartemen Tamarind, ia mendapatkan panggilan untuk membantu orang yang dikatakan ingin bunuh diri.
''Tapi ketika saya sudah dekat, dan melihat langsung mukanya merah-merah seperti habis dipukuli, barulah saya sadar orang ini (Ceriyati) ingin melarikan diri, maka saya langsung menyelamatkannya,'' kata Balasupramaniam. Anggota tim pemadam kebakaran Malaysia ini pernah menolong korban tsunami di Aceh.( ant/c51 )

0 comments: