Tuesday, June 12, 2007

Dephub Minta 100 Miliar

KOMPAS - Selasa, 12 Juni 2007

Tim Supervisi Nilai Penanganan Lumpur Lapindo Tidak Serius

Jakarta, Kompas - Departemen Perhubungan meminta dana Rp 100 miliar, melalui usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perubahan tahun 2007, untuk membangun konstruksi tahap I relokasi rel kereta api Porong yang terancam lumpur Sidoarjo. Kekurangan dana Rp 350 miliar akan diprioritaskan dalam anggaran Dephub 2008.
"Kami menghitung biaya relokasi jalan kereta api Sidoarjo-Porong, sebesar Rp 450 miliar, untuk pembebasan lahan dan biaya konstruksi. Tapi untuk tahap pertama ini, kami minta dulu Rp 100 miliar," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Dephub Soemino Eko Saputro, Senin (11/6) di hadapan Komisi V DPR.
Soemino menjelaskan, dana Rp 100 miliar itu akan digunakan untuk mengerjakan konstruksi dan pembebasan lahan di ruas Sidoarjo-Tarik (4 km), kemudian membebaskan lahan ke arah selatan dari Tarik (2,5 km) sehingga menyambung dengan jalur utama relokasi infrastruktur lumpur bersama jalan tol, arteri, dan jaringan listrik.
Secara rinci, prakiraan biaya relokasi rel kereta api sepanjang 18,10 km sebesar Rp 450 miliar, digunakan untuk pembebasan lahan (Rp 45,55 miliar); pekerjaan konstruksi timbunan, jembatan rel, konstruksi track, pembangunan stasiun Porong dan Tanggulangin (Rp 401,47 miliar), pembuatan desain teknis atau detail engineering desain (Rp 2,60 miliar); dan pengawasan (Rp 2,41 miliar).
Pembebasan lahan dianggarkan Dephub, karena Departemen Pekerjaan Umum hanya membebaskan lahan jalur utama relokasi infrastruktur lumpur sepanjang 11 km. Dengan dana Rp 45,55 miliar, Dephub akan membebaskan lahan seluas total 16,2 hektar.
Tidak serius
Di Surabaya, Ketua Tim Supervisi dan Monitoring Pemasukan Bola Beton ke pusat semburan lumpur Bagus Endar Bachtiar Nurhandoko, menilai bahwa penanganan semburan lumpur Lapindo tidak dilakukan secara serius. Pembuatan alat-alat yang akan dipakai untuk meneliti konfigurasi pusat semburan telah mencapai 60 persen, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai pembiayaan dan kelanjutan proyek tersebut.
Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR tetap mengusulkan pembentukan panitia khusus dan mengajukan hak angket mengenai kasus Lapindo.
Draft mengenai detail dari usulan itu, kata Anggota Komisi VII F-PKS DPR Wahyudin Munawir di Bandung, sedang dibuat dan dikaji lebih lanjut. (RYO/APA/CHE/NWO)

0 comments: