Wednesday, May 16, 2007

KPK Usut Dugaan Korupsi Asian Agri

Rabu, 16 Mei 2007

Apabila bukti-bukti pendukung sudah lengkap, kata pejabat KPK itu, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

JAKARTA -- Tak hanya dituding menggelapkan pajak, PT Asian Agri juga dituduh melakukan korupsi dalam pembelian sejumlah aset melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional pada 2003. Komisi Pemberantasan Korupsi kini sedang menyelidiki dugaan ini.
Menurut seorang pejabat KPK, anak perusahaan kelompok bisnis Raja Garuda Mas itu diduga membeli bekas asetnya sendiri lewat perusahaan fiktif. "Pembelian aset dengan harga murah itu sudah masuk ke penyelidikan," katanya.

Penyelidikan tersebut meliputi identifikasi dan alamat perusahaan yang terlibat pembelian aset. Apabila bukti-bukti pendukung sudah lengkap, kata pejabat KPK itu, akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Dalam majalah Tempo edisi 15 Januari 2007 diungkapkan aset yang dibeli Asian Agri melalui BPPN itu adalah kredit Rp 9,7 miliar untuk Koperasi Unit Desa Tuah Sakato milik petani perkebunan sawit di Muara Bulian, Jambi.
Kredit berasal dari Unibank, yang juga milik Sukanto Tanoto. Penjaminnya PT Inti Indosawit Subur, anak perusahaan Asian Agri. Adapun pembelinya adalah PT Asia Nusa Prima, yang diwakili oleh PT Trust Securities.
Dalam surat Trust Securities kepada Asia Nusa Prima disebutkan bahwa perusahaan ini beralamat di Teluk Betung 31, Jakarta Pusat.
Alamat di atas ternyata markas tiga perusahaan induk Raja Garuda Mas, yakni Asian Agri Group (sektor perkebunan), PEC-Tech (logistik dan pelayanan), serta Pacific Oil & Gas (energi dan pertambangan).
Aset itu kemudian disita BPPN setelah Unibank dibekukan pemerintah pada 2001. Melalui program penjualan aset kredit tahap V, Asia Nusa Prima membelinya seharga Rp 1,45 miliar atau hanya 15 persen dari harga nominalnya.
Diduga ada karyawan BPPN yang turut memuluskan pembelian aset tadi. Dalam surat elektronik yang dikirim Direktur Korporasi Asian Agri Group Eddy Lukas kepada sejumlah petinggi Raja Garuda Mas pada 3 Oktober 2003 disebutkan bahwa proses pembelian akan dibantu oleh karyawan itu.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika dimintai konfirmasi mengaku belum mengetahui kelanjutan penyelidikan kasus tersebut. "Nanti saya cek dulu," kata Johan kemarin. Adapun juru bicara Asian Agri, Rudi Sinaga, enggan menanggapi pengusutan KPK. "Kami belum bisa berkomentar," ujar Rudi ketika dihubungi Tempo.
TITO SIANIPAR SANDY INDRA PRATAMA

0 comments: