Tuesday, May 29, 2007

Pemerintah belum punya konsep DMO sawit

BISNIS - Selasa, 29/05/2007

JAKARTA: Pemerintah diketahui belum memiliki konsep mekanisme kewajiban mencukupi pasar domestik (DMO), sementara tiga PTPN hingga Minggu keempat Mei belum merealisasikan komitmen PSH minyak goreng. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag, Ardiansyah Parman, mengungkapkan konsep DMO (domestic market obligation) saat ini belum diputuskan atau masih akan dibahas di tingkat Menko Perekonomian, sehingga belum tentu target awal Juni bisa dijalankan."Saat ini belum [DMO], idealnya [program stabilisasi harga/PSH] masih menjadi komitmen nasional saja. Kan DMO sama saja dengan PSH, hanya payung hukumnya lebih kuat untuk pasokan," kata Ardiansyah menjawab pertanyaan mengenai kesiapan DMO, kemarin.Di tempat terpisah, Menteri Perindustrian Fahmi Idris justru mengatakan pemerintah akan menerapkan DMO akhir Mei dan jumlah kuotanya bakal ditentukan oleh Menteri Pertanian yang didukung instansi terkait."Dalam waktu dekat, akhir Mei , atau setelah Mentan kembali dari di Kuala Lumpur," tuturnya seusai bertemu Wapres Jusuf Kalla saat menerima kunjungan kehormatan Pangeran Saud bin Abdullah bin Mohammad, Chairperson Saudi Arabic Board of Directors, kemarin. Menperin mengatakan langkah pemerintah mengeluarkan DMO merupakan salah satu kebijakan untuk menjaga pasok CPO di dalam negeri dan melanjutkan PSH? minyak goreng.Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia, Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia melakukan PSH sejak 4 Mei 2007.Sementara itu, Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan mekanisme untuk DMO belum ada. "Masih disusun dan belum ada yang bisa dipublikasikan. Tapi targetnya segera. Dipastikan pekan pertama Juni," katanya melalui sms kepada Bisnis tadi malam.Menurut sumber Bisnis, hari ini akan didata sejumlah produsen CPO dan prosesor minyak goreng di Deptan. "Besok ada rapat di Deptan, semua asosiasi terkait minyak sawit hadir dan harus mendaftarkan produksinya."Namun, Menperin mengklaim pemerintah telah mendata produsen dan prosesor serta asosiasi terkait dalam rangka melaksanakan DMO.? Ketua Harian Gapki Derom Bangun mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan patokan DMO sebesar 12%. Secara teknis, dengan proyeksi produksi 17 juta ton, asumsi kebutuhan minyak goreng bakal mencapai 150.000 ton per bulan, sehingga dalam setahun diperlukan sekitar 12% untuk DMO. Dirjen Industri Agro dan Kimia, Departemen Perindustrian, Benny Wachjudi, mengatakan sampai kemarin komitmen CPO mencapai 97.525 ton. Dari jumlah ini, yang telah direalisasikan sekitar 62.934 ton. "Sisanya belum ada yang menyelesaikan komitmen, termasuk anggota non-Gapki. Mereka yang berstatus perusahaan terbuka dan BUMN menunggu kepastian payung hukum berbentuk Kepres atau Kepmen yang melegalkan mereka untuk memasok CPO," ujar Benny seusai rapat koordinasi CPO, kemarin.Meski Menperin sudah mengeluarkan surat ditujukan kepada produsen CPO, menurut dia,? kalangan produsen masih sulit memasok kebutuhan CPO, termasuk tiga PTPN. Hingga kemarin tiga PTPN belum merealisasikan pasok CPO untuk PSH selama Mei.? (lihat tabel). Pekan lalu, Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan instansinya menyiapkan empat hingga lima BUMN perkebunan untuk memasok minyak sawit mentah (CPO) untuk kebutuhan domestik sekitar 20.000 ton per bulan.? "Kewajiban DMO sebanyak 100.000 ton per bulan. Jumlah itu dibagi beberapa BUMN kira-kira di atas 20.000 ton per bulan."Menurut Fahmi, kalau kedua langkah (PSH dan DMO) itu? tidak berhasil, pemerintah akan memberlakukan pungutan ekspor CPO. Tetapi langkah itu merupakan pilihan terakhir. Ardiansyah mengatakan harga minyak goreng saat ini dalam kisaran Rp7.400 per kg, sementara harga CPO di luar negeri sudah menembus level US$815 per ton.
(m02/Aprika Rani Hernanda/Neneng Herbawati) (yusuf. waluyo@bisnis.co.id/john.andhi@bisnis.co.id)
Oleh John A. Oktaveri & Yusuf Waluyo Jati
Bisnis Indonesia

0 comments: