Tuesday, May 29, 2007

Presiden dan Amien Rais Sepakat Akhiri Pertikaian

KOMPAS - Selasa, 29 Mei 2007

Soal Kasus Dana DKP Diserahkan KPK

Jakarta, Kompas - Prahara politik yang timbul berkaitan dengan kasus dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) mereda Senin (27/5), setelah mantan Ketua MPR Amien Rais dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu sekitar 12 menit di bandar udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (28/5).
Kemarin, Amien mengungkapkan pertemuan tersebut dalam jumpa pers di rumahnya di Pandeansari, Sawitsari, Depok, Sleman, Yogyakarta. Setelah itu, di Kuala Lumpur, Malaysia, sebagaimana diberitakan Antara, Presiden juga mengungkapkan hal yang sama dalam jumpa pers mendadak, tanpa tanya jawab.
Amien mengatakan pertemuan dengan Presiden Yudhoyono berlangsung selama 12 menit, Minggu (27/5) pagi, di salah satu ruang tunggu Bandara Halim Perdanakusuma.
Menurut Amien, ada tiga hal yang dibicarakan saat itu yakni Presiden ingin membuka komunikasi yang selama ini mandeg, komunikasi untuk menghilangkan salah paham, dan keduanya sepakat masalah ini (aliran dana non-budgeter dari Departemen Kelautan dan Perikanan/DKP) masuk ke ranah hukum bukan politik sehingga masing-masing pihak harus pandai mengendalikan diri.
“Pertama presiden ingin membuka komunikasi yang selama ini mandeg, tentu dengan senang hati why not. Dengan komunikasi, katakanlah silaturahmi selalu ada manfaatnya," ujar Amien.
Pertemuan ini, menurut Amien terjadi bukan atas inisiatif dirinya. Sabtu malam, saat sedang berada di rumah, ia menerima telepon yang menanyakan kesediaannya untuk bertemu Presiden. Amien menyetujui asal tempatnya tidak di istana.
Peran Hatta Radjasa
Sementara itu, Presiden menjelaskan pertemuan dengan Amien Rais menghasilkan kesepakatan mengakhiri konflik politik dan meneruskan hubungan silaturrahmi.
Menurut Presiden, pertemuan terjadi setelah Menteri Sekretaris Negara yang merupakan salah satu fungsionaris Partai Amanat Nasional, Sabtu (26/5) sore, menghadap Yudhoyono. "Ia menceritakan telah berkomunikasi via telepon dengan Pak Amien Rais dan menyarankan saya bertemu dengan beliau," kata Yudhoyono.
Setelah mempertimbangkan permintaan itu, Presiden memutuskan untuk bertemu. "Pak Amien Rais terbang langsung dari Yogya ke Bandara Halim Perdanakusuma dan bertemu dengan saya hari Minggu," kata Presiden.
"Dalam pertemuan tersebut kami berdua sepakat mengakhiri konflik karena jika ini terus berlangsung akan menjadi tidak baik dari segi politik nasional," tambah Presiden.
"Sebagai Kepala Negara, saya ingin menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa bisa saja di kalangan pimpinan politik terjadi perbedaan pandangan politik tapi silaturahmi harus tetap dipertahankan," katanya.
"Mengenai dana DKP, kami sepakat untuk menyerahkan kepada KPK," tambah Presiden.
Tetap akan membeberkan
Setelah Presiden mengecam Amien Rais dari istana kepresidenan di Jakarta, Jumat lalu, Amien menyatakan akan membeberkan soal aliran dana DKP Senin kemarin. Rencana itu tidak jadi dan diganti dengan pengumuman tentang pertemuan 12 menit tersrbut.
Namun, kemarin Amien sempat mengatakan, “Insya Allah pada forum dan waktu yang tepat saya membeberkan apa saja yang saya ketahui. Kalau dibeberkan sekarang akan menjadi komoditas media. Pro dan kontra akan menimbulkan segala macam tafsiran."
Dua bulan berlalu, menurut Amien, kasus dana DKP ini terus saja bergulir di media massa. Tampaknya masalah ini mulai memasuki ke ranah politik. Amien berharap kasus ini selesai lewat proses hukum yang fair dan adil.
Staf khusus Presiden bidang Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah Heru Lelono di Jakarta mengatakan, dengan adanya kesepahaman antara Presiden dan Amien Rais, persoalan kasus dana DKP bisa segera diselesaikan secara hukum, terutama melalui pengadilan yang sekarang tengah berlangsung.
Sementara Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan, kepolisian belum mulai menyelidiki kelanjutan kasus dana non-budgeter DKP karena kasus tersebut masih dalam proses persidangan. Jika persidangan telah selesai, polisi baru dapat mulai menyelidikinya.
Ketua MPR Hidayat Nur Wahid kemarin mengatakan, dalam kasus dana DKPmeski hukum ditegakkan namun jangan sampai merusak pencapaian demokrasi di Indonesia, bahkan menghancurkan Indonesia.(WER/HAR/ RYO/MAM/SF/MZW/JON)

0 comments: