Saturday, June 02, 2007

13 Prajurit Marinir Jadi Tersangka

KOMPAS - Sabtu, 02 Juni 2007

Tidak Ada Alasan Apa Pun TNI Menembak Warganya

Surabaya, Kompas - Sebanyak 13 personel prajurit Marinir, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Jumat (1/6), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan warga di Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mereka kini ditahan di POM AL Lantamal V Surabaya.
Komandan Polisi Militer (POM) TNI AL Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya Kolonel (Laut) Polisi Militer Totok Budi Susanto, Jumat di Surabaya, menyatakan, POM AL masih memeriksa beberapa saksi dan mencari data masyarakat yang melihat kejadian secara langsung sehingga belum bisa mengambil kesimpulan.
Penembakan itu terjadi Rabu lalu, mengakibatkan empat orang tewas dan sedikitnya tujuh orang luka-luka. Dua korban luka kini masih dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Malang. Dua korban dirawat di RSUD dr Soedarsono, Pasuruan, sedangkan tiga korban menjalani rawat jalan.
Empat korban yang meninggal, yaitu Mistin (25), Utam (40), Khotijah (25), dan Rohman (23), dimakamkan bersamaan, Kamis. Ratusan orang mendatangi pemakaman itu, isak tangis pun mengiringi sepanjang proses pemakaman.
Di sepanjang jalan menuju pemakaman, warga mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang di depan rumah sebagai tanda ikut berdukacita. Tidak tampak ada pihak Marinir yang hadir dalam pemakaman ini.
Setelah pemakaman usai atau sekitar pukul 10.00, warga yang masih emosi memblokade ruas jalan Probolinggo-Pasuruan. Akibatnya, kendaraan terjebak sepanjang 10 kilometer dan baru dibuka setelah pertemuan antara Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) dan 50 warga di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada sekitar pukul 19.00.
Gubernur Jawa Timur Imam Utomo menjenguk keluarga korban penembakan. Imam menyerahkan bantuan uang bagi korban tewas sebesar Rp 5 juta, sedangkan bantuan untuk korban luka Rp 3 juta per orang. Imam meminta rumah sakit membebaskan biaya pengobatan korban penembakan itu.
Bupati Pasuruan Jusbakir memohon petinggi TNI AL memerhatikan kebutuhan warga terhadap tanah yang dijadikan Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur) dengan mengembalikannya kepada warga.
Namun, Panglima Komando Armatim Laksda Moekhlas Sidik keberatan jika Puslatpur dipindahkan karena sudah menjadi kebijakan TNI AL sejak tahun 1960. Pemindahan itu juga akan memakan biaya besar.
Solusi yang akan diberikan TNI AL bagi warga yang kini masih tinggal di kawasan pusat pelatihan adalah merelokasinya ke daerah di sekitar pusat pelatihan. Setiap pemilik rumah akan diberi lahan seluas 500 meter persegi. Selain itu, TNI AL juga akan menyediakan lahan 70 hektar untuk fasilitas umum.
Berdasarkan pendataan yang pernah dilakukan TNI AL, ada 6.302 rumah di area Puslatpur TNI AL. Itu berarti lahan relokasi dan fasilitas umum yang harus disiapkan sekitar 385 hektar. Lahan ini diambil dari lahan TNI AL seluas 3.569 hektar. Setelah warga direlokasi, Puslatpur akan dikembangkan menjadi Pusat Pelatihan dan Pendidikan TNI AL.
Menurut penuturan sejumlah warga, prajurit Marinir sering latihan di halaman rumah warga, bahkan tank milik TNI AL pernah menabrak sebuah rumah dan pos keamanan lingkungan di Desa Alas Tlogo.
Mengenai usulan relokasi itu, perwakilan warga dari 11 desa di Kecamatan Lekok, Grati, dan Nguling akan kembali bertemu dengan Pangarmatim untuk membicarakannya, Senin depan. Ini salah satu butir kesepakatan pertemuan antara perwakilan warga dan Pangarmatim, Kamis.
Selain kesepakatan itu, Pangarmatim menyatakan, penggarapan lahan oleh PT Kebon Grati Agung (KGA), anak perusahaan PT Rajawali I dan berinduk perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia, di Lekok dan Nguling juga dihentikan tahun ini.
Dipindah
Reaksi atas kasus penembakan itu meluas. Ketua DPR Agung Laksono meminta TNI menjadikan peristiwa di Pasuruan sebagai sebuah pelajaran berharga, mengingat sengketa tanah antara TNI dan warga sipil di Pasuruan bukan merupakan kasus satu-satunya. Agung meminta korps Marinir meminta maaf dan mengakui tindakan itu sebagai suatu kesalahan. "Saya selaku Ketua DPR meminta TNI mengusut kasus itu secara tuntas," ujarnya di Surabaya.
Direktur PT KGA Sri Ranto mengatakan, PT KGA menyewa lahan seluas 2.600 hektar milik TNI AL sejak 1981. Perusahaan itu memiliki sertifikat hak pakai sampai 2018. Pembagian pendapatan antara PT KGA dan Induk Koperasi TNI AL (Inkopal) adalah 80 persen untuk PT Rajawali I dan 20 persen untuk Inkopal.
Warga menduga penembakan itu terkait dengan PT KGA. Namun, Sri Ranto membantah perusahaan itu memanfaatkan prajurit Marinir menjaga kegiatan penggarapan lahan.
Menurut dia, prajurit Marinir saat itu sedang latihan dan kebetulan bertemu petugas yang sedang menggarap lahan PT KGA.
Dari Malang dilaporkan, kasus penembakan itu juga menuai protes dan demonstrasi mahasiswa. Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia menggelar demonstrasi di depan bundaran kampus di Jalan Veteran, Kota Malang, Jumat.
Di Jakarta, puluhan anggota masyarakat dan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menggelar aksi keprihatinan dan solidaritas terhadap kasus Pasuruan. Kasus itu menambah rentetan pelanggaran hak asasi manusia dan kemanusiaan yang belum tuntas, seperti tragedi 1965/1966, Tanjungpriok, Talangsari, dan Semanggi 1998.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi menyatakan, apa pun alasannya, tindakan anggota TNI menembak rakyatnya sendiri tidak dapat dibenarkan.
Hasyim Muzadi menyatakan, TNI AL harus menyantuni keluarga korban dan para anak yatim yang ditinggalkan, tidak sekadar menanggung biaya pengobatan dan pemakaman. Tragedi ini mencoreng citra TNI sendiri.
Ketua DPP Hizbuth Tahrir Indonesia M Al Khaththath mengatakan, penembakan terhadap warga sipil ini bukti masih kuatnya budaya arogansi penguasa.
Ketua Tim Kerja Pertanahan Komisi II DPR M Nasir Djamil (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Nanggroe Aceh Darussalam I), Kamis, meminta pimpinan DPR segera membentuk tim gabungan Komisi I, II, dan III untuk menyelidiki kasus itu. Kasus tanah seperti di Pasuruan ibarat api dalam sekam. Dari data yang diperoleh Tim Kerja Pertanahan, sebagian besar kasus tanah di Indonesia melibatkan institusi tentara atau polisi.
Menurut Nasir, Panglima TNI harus memecat dengan tidak hormat tentara yang terbukti menembak warga.
Di tempat terpisah, Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum pun mendesak pimpinan TNI menyelidiki secara tuntas dan transparan insiden Alas Tlogo, Pasuruan. Harus ditemukan siapa yang bersalah dan mesti ada sanksi tegas serta adil terhadap mereka yang jelas-jelas bersalah.
Kecaman juga datang dari Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Zulkifli Hasan. Persoalan pembebasan tanah bukanlah wewenang aparat TNI untuk menyelesaikannya. Mengingat kasus sengketa lahan antara warga sipil dan TNI juga terjadi di berbagai tempat, hendaknya sengketa itu diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Ketua Umum Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Abdurrahman Wahid di Jakarta, Jumat, menyatakan, PKB akan menggugat TNI AL dan PT Rajawali Nusantara terkait tewasnya empat warga Alas Tlogo. Tim hukum PKB yang diketuai Mahfudz MD mulai mengumpulkan data dan fakta lapangan untuk dijadikan bahan gugatan. (APA/NIK/INA/ODY/ DIK/MZW/JON/CHE/NIT)

0 comments: