Saturday, June 02, 2007

Di Priok, majikan & buruh berkelakar di commuter car

BISNIS - Sabtu, 02/06/2007

Sejak 1 Juli 2004 pelabuhan di Indonesia memasuki babak baru dengan menerapkan kode internasional tentang keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (International Ship and Port Facility Security Code/ISPS Code). Aturan itu merupakan ketentuan internasional untuk meningkatkan keamanan bidang kemaritiman guna mendeteksi dan mencegah tindakan yang mengancam sektor transportasi maritim dari potensi terorisme atau hal lainnya yang dapat membahayakan kapal dan fasilitas pelabuhan.Pelabuhan Tanjung Priok pun wajib mengimplementasikan aturan itu. Selain karena perannya sebagai pelabuhan utama dan merupakan salah satu pintu gerbang keluar masuk barang ekspor impor maupun antarpulau, jauh-jauh hari sebelumnya pelabuhan ini juga sudah men-declare sebagai pelabuhan dengan tingkat pelayanan berkelas dunia.Penerapan ISPS Code melalui sterilisasi area di terminal petikemas pelabuhan Tanjung Priok seperti di Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Petikemas Koja nyaris tanpa masalah berarti selama ini.Fenomena lain justru mucul ketika pelabuhan Tanjung Priok menerapkan hal yang sama bagi terminal konvensional yang uji cobanya sudah dimulai 1 Mei dan diterapkan secara penuh sejak kemarin.Para pengguna jasa maupun pekerja pelabuhan di terminal konvensional seolah terhentak dari rutinitasnya selama ini. Kawasan terminal yang sebelumnya bebas dilalui oleh siapa pun, kini berubah menjadi area terbatas yang hanya bisa dimasuki oleh orang-orang yang punya kepentingan aktivitas kepelabuhanan. Di kawasan ini juga tidak ada lagi pedagang asongan yang menjajakan dagangannya di tepi dermaga."Untuk masuk ke terminal konvensional saat ini agak repot karena kendaraan pribadi tak boleh masuk," kata Sutarjo, pekerja di dermaga konvensional mengawali perbincangan dengan Bisnis.Biasanya, menurut pengakuan lelaki asal Banyumas yang sudah tiga tahun ini bekerja di pelabuhan tersebut, sepeda motor miliknya bisa langsung diparkir di salah satu dermaga di mana tempatnya bekerja. Namun, sejak 1 Mei, itu tak mungkin lagi. Setiap orang yang masuk ke area konvensional wajib menggunakan mobil keliling (commuter car) yang telah disiapkan untuk mengantar ke masing-masing tujuan.Mobil pribadi pun dilarang melintasi area itu dan pengendaranya harus menggunakan commuter car. Aturan ini tak bisa ditawar. Petugas gerbang yang berjaga di pintu masuk telah didoktrin untuk menjalankan aturan itu.Commuter car pada akhirnya dijadikan tempat perpaduan semua lapisan kepentingan yang hendak masuk ke area Lini 1 pelabuhan ini. Mulai dari eksekutif perusahaan bongkar muat dan pelayaran, para pekerja pelabuhan dan pelayaran, hingga tenaga kerja bongkar muat (TKBM). Mereka bercampur baur, dan kesempatan pertemuan dalam hitungan menit di dalam commuter car terkadang dijadikan ajang berkelakar.Tak jarang beragam komentar muncul dalam keseharian di commuter car, mulai dari keluhan keterbatasan jumlah commuter car hingga pada persoalan pribadi seorang eksekutif yang dengan terpaksa bergabung menumpang armada rakyat itu."Terkadang ada juga perasaan risih saat kita harus satu mobil dengan pimpinan saat menuju dermaga," tutur Sutarjo.Tapi, menurut satu penumpang lainnya, ada baiknya juga, karena antara pekerja di pelabuhan bisa saling kenal dan ada kebersamaan. Selain itu, berkumpul dalam satu mobil juga bisa menghilangkan stress selepas pulang kerja.Masih wajarFenomena ini menurut Assistant Corporate Secretary Bidang Humas PT Pelabuhan Indonesia II, Hendra Budhi, merupakan hal yang masih wajar. "Lambat laun mereka juga terbiasa."Dia mengungkapkan pihak pelabuhan tidak mungkin memberi perlakuan khusus kepada salah satu lapisan pengguna commuter car tersebut, seperti menyediakan armada khusus bagi para eksekutif, pekerja maupun TKBM, karena hal itu tidak efisien.Sementara itu, menurut Administrator Pelabuhan Tanjung Priok Bobby R. Mamahit, manajemen pelabuhan Priok harus cepat merespons keluhan pengguna jasa dari penerapan aturan itu khususnya menyangkut ketersediaan lahan parkir di halte utama serta jumlah armada commuter car yang dianggapnya masih kurang.Dengan hanya dioperasikan lima unit mobil Colt yang rata-rata berkapasitas 17 orang per mobil, tak mungkin bisa menampung ribuan orang yang setiap harinya masuk ke area ini.Menanggapi hal ini, Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi mengatakan pihakya akan menambah empat unit mikrobus lagi pada awal bulan ini. Di shelter Jalan Alas dan Jalan Bitung masing-masing dioperasikan dua unit. Mikrobus itu masing-masing berkapasitas 35 orang.Seluruh mobil keliling ini secara periodik berputar mengantar dan menjemput pekerja pelabuhan antarhalte di Lini I. Commuter car hanya akan berhenti di halte yang telah ditentukan dan beroperasi selama 24 jam secara penuh untuk mengantar dan menjemput para pekerja/TKBM. Bagi yang menggunakan fasilitas commuter car? ini, juga tidak dikenakan biaya alias gratis.Halte di Jl. Alas, saat ini sebagai pintu masuk utama ke beberapa dermaga di antaranya dermaga 109, 110, 111, 112, 113, 114, dermaga eks-syahbandar, kantor kepanduan, dermaga 202, dan 203. Sementara halte utama di Jalan Bitung merupakan gate untuk menuju dermaga 209, 210, 211, 207X, 302, 303, 304, dan dermaga 305.Para pekerja/tamu ini cukup menunggu di halte gate utama yang dilengkapi dengan ruang tunggu yang nyaman. Di dalamnya ada resto mini dengan berbagai makanan dan minuman ringan sambil menunggu commuter car yang siap mengantarkan mereka ke tempat tujuan yang diinginkan.Hal ini dilakukan manajemen cabang Pelabuhan Tanjung Priok untuk memenuhi tuntutan pengguna jasa terhadap keamanan, kenyamanan, ketertiban, dan keteraturan di Terminal Konvensional Pelabuhan Tanjung Priok pada umumnya dan di area Lini I pada khususnya.
(redaksi@bisnis.co.id)
Oleh Akhmad Mabrori
Kontributor Bisnis Indonesia

0 comments: