KORAN TEMPO - Sabtu, 02 Juni 2007
Tentang hubungan RI-Australia, Sutiyoso menyerahkannya kepada Departemen Luar Negeri.
JAKARTA -- Menteri Utama Negara Bagian New South Wales, Australia, Morris Iemma M.P., meminta maaf secara resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso atas insiden masuknya dua polisi ke kamar Sutiyoso tanpa izin saat ia berada di Sydney, Selasa lalu.
Permintaan maaf Iemma disampaikan melalui surat yang diserahkan langsung oleh Duta Besar Australia di Indonesia, Bill Farmer, kepada Sutiyoso di Balai Kota, Kamis sore lalu. Farmer sebelumnya telah menemui Sutiyoso sekitar pukul 09.30 WIB untuk meminta maaf secara pribadi, tapi ia kembali datang ke Balai Kota pada pukul 17.20 WIB khusus membawa surat permohonan maaf Iemma.
"Saya meminta maaf atas tekanan dan ketidaknyamanan yang menyebabkan Anda pulang lebih awal dari New South Wales," tulis Iemma dalam surat berlogo Kementerian Utama NSW tertanggal 31 Mei 2007 itu.
Lebih lanjut Iemma memperjelas bahwa terjadinya insiden itu karena sistem pengadilan Australia bersifat independen dari institusi pemerintah. "Pemerintah NSW dan warganya tidak punya kekuasaan mencampuri kerja pengadilan kami," katanya.
Ia memastikan insiden itu sangat mengganggu pemerintah NSW, dan komisaris polisi setempat sudah menyelidiki secara mendalam tindakan tidak patut itu.
Hasil penyelidikan Direktur Jenderal Kementerian Utama NSW dan kabinet, dia menjelaskan, juga memastikan kurangnya koordinasi antara petugas protokoler dan petugas keamanan. "Ini sangat mengecewakan saya," tulis Iemma.
Iemma juga meminta hubungan sister city Jakarta-NSW tetap berlanjut karena, menurut dia, penting sebagai bentuk komitmen menjalin persahabatan di antara warga kedua kota. "Saya percaya spirit persahabatan itu akan menyelesaikan insiden ini."
Menanggapi surat itu, Sutiyoso mengaku tersentuh dan terharu karena banyak berisi permintaan maaf kepada dirinya. "Hampir tidak lazim surat seperti itu dikirim kepada pejabat. Sangat memuaskan dan lebih dari yang saya inginkan," katanya.
Sutiyoso mengaku akan berbesar hati dan memperbaiki hubungan antara NSW dan Jakarta, apalagi permintaannya agar dilakukan penyelidikan terhadap kedua detektif itu dipenuhi. "Detektif itu akan dihukum dan saya yakin karier mereka akan habis karena ini kesalahan teknis fatal," kata Sutiyoso.
Tentang hubungan pemerintah RI-Australia yang sempat menghangat akibat insiden itu, ia menyerahkannya kepada Departemen Luar Negeri. "Masalah NSW-Jakarta telah berakhir," katanya.
Untuk membuktikan penyesalan itu, Iemma berjanji akan datang menghadiri perayaan ulang tahun Jakarta pada 21 Juni mendatang.
Insiden yang menimpa Sutiyoso bermula dari tindakan detektif senior Constable Scrzvery dan sersan detektif Thomas, yang masuk ke kamar 3107 Hotel Shangri-La, tempat Sutiyoso menginap, dengan memanfaatkan kunci induk. Keduanya meminta Sutiyoso bersaksi dalam sidang kasus Balibo, yang menewaskan lima wartawan Australia di Timor Timur pada 1975. Sidang itu memang tengah digelar di pengadilan NSW.
Menurut Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Australia melanggar Undang-Undang Hukum Internasional, karena mereka tidak boleh memeriksa pejabat negara asing. Sebab, undang-undang imunitas pejabat negeri asing juga berlaku di negeri itu.
BADRIAH AGUS SUPRIYANTO
Saturday, June 02, 2007
Australia Minta Maaf
Posted by RaharjoSugengUtomo at 9:24 AM
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment