KOMPAS - Sabtu, 02 Juni 2007
Jakarta, Kompas - Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Djoko Suyanto mengaku sangat terkejut dengan insiden penembakan oleh prajurit Marinir, TNI Angkatan Laut, di Desa Alas Tlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang menewaskan empat orang dan melukai tujuh orang.
Namun, Djoko mengaku tetap berkomitmen menuntaskan kasus itu lewat jalur hukum secara transparan dan terbuka. Ia juga sekaligus mempersilakan jika ada elemen masyarakat ingin ikut mengawasi prosesnya, sepanjang hal itu dilakukan secara berimbang dan tidak mengganggu penyelidikan yang berjalan.
Hal itu disampaikan Djoko kepada Kompas, Kamis (31/5), saat ditemui di Kantor Pusat Penerangan (Puspen) Markas Besar TNI Cilangkap. Hari Kamis itu, Djoko Suyanto tampak begitu sibuk melayani pertanyaan pers seputar insiden penembakan di Pasuruan. Sejumlah media televisi dan media cetak bergiliran mewawancarai orang nomor satu di Mabes TNI tersebut. Ia beberapa kali menyatakan keterkejutannya dan penyesalannya atas insiden tersebut.
Djoko menjamin proses peradilan militer terhadap prajurit yang diduga bersalah akan berlangsung secara terbuka. "Selama ini proses peradilan militer juga terbuka. Kami tidak mau main-main, pantauan terhadap TNI selama ini sangat besar. Kalau sampai proses peradilannya tidak serius, hal itu justru hanya akan memukul balik kami sendiri," ujar Djoko.
Djoko menegaskan, dirinya bertanggung jawab atas peristiwa itu sebagai seorang Panglima TNI. Ia juga menyampaikan rasa penyesalan dan belasungkawa mendalam serta permohonan maaf kepada para keluarga korban dan korban.
"Sudah barang tentu dalam proses hukum nanti akan dilihat seberapa jauh nilai tanggung jawab mereka yang terlibat. Tidak bisa sekarang, misalnya menentukan KSAL dilepas (dicopot). Yang jelas, 11 prajurit yang terlibat dan Komandan Pusat Latihan Tempurnya sudah ditahan," ujar Djoko menjawab langkah awal yang telah diambil TNI.
Djoko memastikan tidak akan ada upaya menutup-nutupi proses peradilan militer yang akan digelar terkait kasus ini. Bahkan, menurut dia, tidak ada satu pun proses hukum dalam peradilan militer yang selama ini dinyatakan tertutup, kecuali jika hal itu terkait isu rahasia negara dan susila.
Terkait penembakan yang memakan korban jiwa, Djoko mengaku tidak ingin berpolemik. Ia yakin tidak ada tembakan langsung ke arah massa dalam peristiwa itu. Menurut dia, peluru yang memantul sama berbahayanya dengan peluru yang ditembakkan langsung ke sasaran.
"Kalau tembakan langsung, jumlah korbannya pasti jauh lebih banyak. Bayangkan, ada kerumunan 60 orang diberondong, apa mungkin yang meninggal hanya empat orang yang posisinya ada di dapur (di dalam rumah)? Saya bukan ingin membela diri, tetapi mari kita tunggu hasil penyelidikan," ujar Djoko.
(DWA/BDM)
Saturday, June 02, 2007
Insiden PasuruanPanglima TNI Jamin Proses Hukum Terbuka
Posted by RaharjoSugengUtomo at 8:59 AM
Labels: HeadlineNews: Kompas
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment