KORAN TEMPO - Selasa, 03 Juli 2007
"Mana ada orang berniat baik datang pukul 11 malam, memaksa mencabut DPT dengan intimidasi, kemudian dimasukkan ke tas," kata Muflizar.
JAKARTA - Simpatisan Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Lukman, kemarin melaporkan anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Muflizar, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. Lukman menuding Muflizar telah mencemarkan nama baiknya.
"Dia menuduh klien kami mencuri (daftar pemilih di Pancoran, Jakarta Selatan). Dia mengaku mendapat informasi dari bawah, tapi tidak melihat sendiri kejadiannya," kata Agus Otto, kuasa hukum Lukman dari Tim Advokasi Masyarakat Peduli Pilkada. Lukman, kata Agus, tidak menerima tuduhan itu.
Kasus yang membuat keduanya berseteru ini adalah kejadian pada Jumat pekan lalu. Menurut Agus, saat itu Lukman meminta izin meminjam daftar pemilih tetap pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta kepada petugas pertahanan sipil di panitia pemungutan suara (PPS) Pancoran. Namun, tiga anggota hansip yang bertugas malah memarahi Lukman. "Salah satunya menodongkan senjata api, tapi identitasnya tidak diketahui," kata Agus. Perihal penodongan itu, kata dia, sudah dilaporkan Lukman ke Kepolisian Sektor Pancoran, Sabtu lalu.
Muflizar, seperti diwartakan sejumlah media, menyatakan Lukman telah melakukan pencurian. Bahkan dia juga membeberkan bahwa perampasan data pemilih tetap juga terjadi di beberapa kelurahan, antara lain Kayu Putih, Bungur, dan Karet Tengsin. "Para pencuri datang berbondong-bondong dalam jumlah banyak," ujarnya.
Tentang pelaporan oleh Lukman, Muflizar menyatakan akan melaporkan balik ke polisi pada Selasa (hari ini). Ia berkukuh bahwa tindakan Lukman mendatangi PPS pada malam hari itu tidak patut. "Mana ada orang berniat baik datang pukul 11 malam, memaksa mencabut DPT dengan intimidasi, kemudian dimasukkan ke tas," kata Muflizar.
Sebelum terjadinya insiden semacam itu, PKS dan KPUD sempat bersitegang soal daftar pemilih. PKS, misalnya, pernah mengklaim ada 330 ribu kadernya yang belum terdaftar dalam pemilih sementara. Di sisi lain, KPUD berkeras tidak bersalah dalam proses pendaftaran pemilih sementara tersebut.
IBNU RUSYDI
Tuesday, July 03, 2007
KPUD dan PKS Saling Mengadu ke Polisi
Posted by RaharjoSugengUtomo at 1:08 PM
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment