KORAN TEMPO - Selasa, 03 Juli 2007
"Pemerintah perlu memberikan sanksi tegas kepada aparat keamanan."
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia memastikan tak akan mencopot Kepala Kepolisian Daerah Maluku Brigadir Jenderal Guntur Gatot Setiawan terkait dengan insiden pengibaran bendera Republik Maluku Selatan. "Kenapa hanya kami yang didiskreditkan? Harusnya media juga mengarahkan ke Panglima Komando Daerah Militer Pattimura, dong," kata juru bicara Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Polisi Sisno Adiwinoto, kemarin.
Insiden itu terjadi dalam peringatan Hari Keluarga Nasional ke-14 di Lapangan Merdeka, Ambon, Jumat pekan lalu. Ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hendak memberikan sambutan, tiba-tiba 28 orang bertelanjang dada masuk arena upacara. Mereka mempertontonkan tarian cakalele dan sempat mengibarkan bendera RMS sebelum akhirnya dihalau pasukan pengamanan.
Menurut Sisno, yang bertanggung jawab atas terjadinya insiden tersebut adalah panitia teknis. Evaluasi menyeluruh terhadap kepanitiaan saat ini sedang dilakukan oleh kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. "Kemarin evaluasi dilakukan. Tidak ditentukan jangka waktu (selesainya evaluasi)."
Berbeda dengan kepolisian, TNI justru sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh jajarannya yang bertanggung jawab atas kejadian itu. Menurut juru bicara Markas Besar TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto berjanji akan segera menjatuhkan sanksi terhadap seluruh jajarannya jika bersalah. "Setelah Rabu ini hasil evaluasinya keluar," ujarnya.
Panglima, kata Sagom, sudah mengutus asistennya ke Ambon Minggu lalu untuk mengumpulkan informasi terkait dengan kejadian itu. Hasil temuannya akan dijadikan dasar Panglima untuk menjatuhkan sanksi. "Bisa dicopot dari jabatannya, bisa juga tidak, tergantung temuan nanti," ia memaparkan.
Menurut Sagom, evaluasi yang akan dilakukan tidak hanya terhadap Panglima Komando Daerah Militer Pattimura Mayor Jenderal Sudarmaidy dan jajarannya, tapi juga terhadap para pejabat struktural TNI yang terkait langsung dengan kegiatan pengamanan pada acara Hari Keluarga Nasional tersebut.
Badan Intelijen Negara mengaku, saat acara berlangsung, ada petugasnya yang berada di lapangan. "Ada Kepala Wilayah BIN di situ," ujar anggota Staf Khusus Kepala BIN, Janzi Sofyan. Namun, ia enggan mengungkapkan apakah lembaganya akan memberi sanksi kepada aparatnya itu.
Menurut Ketua DPR Agung Laksono, pemerintah perlu memberikan sanksi tegas kepada seluruh aparat yang bertanggung jawab saat acara itu berlangsung. "Kalau perlu, dicopot," katanya.
BUDI SH RADEN R MOCHTAR T IRMAWATI AQIDA S KURNIASIH A FIKRI
Tuesday, July 03, 2007
Polisi Minta TNI Juga Dipersoalkan
Posted by RaharjoSugengUtomo at 1:10 PM
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment