Tuesday, July 03, 2007

Pengibaran Bendera RMS Mulai Diusut

REPUBLIKA - Selasa, 03 Juli 2007

JAKARTA -- Tim evaluasi insiden pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Ambon, Maluku, Jumat (29/6) lalu, sudah mulai bekerja. Tim ini terdiri atas unsur TNI dan Polri.
Mereka akan mengevaluasi segala hal yang berkaitan dengan pengamanan kepala negara dan pejabat negara selama berkunjung ke daerah. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sisno Adiwonoto, mengatakan, Polri telah mengirim beberapa anggotanya ke Ambon sejak Sabtu (30/6) lalu. Tanpa menyebut berapa jumlah anggota yang dikirim, Sisno menyatakan anggota Polri akan bergabung dengan tim dari Menko Polhukam. Menurut Sisno, tim tersebut akan memeriksa semua pihak terkait dari segi normatif.
Mereka akan diminta keterangan seputar kepanitiaan dan siapa yang bertanggung jawab, sehingga bendera RMS bisa berkibar di tengah acara. ''Artinya, kalau kopral penjaga pintu lapangan yang bersalah, kan nggak harus mencopot Pangdam,'' kata Sisno di Jakarta, Senin (2/7).
Agar kejadian tersebut tak terulang, menurut Ketua DPR, Agung Laksono, perlu diambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi kepada semua pihak yang membiarkan insiden itu terjadi. Bisa saja, katanya, sanksi itu berwujud pencopotan atau penggantian di jajaran pengamanan Presiden, aparat setempat, maupun intelijen.
''Pemerintah harus tegas dalam hal ini,'' kata Agung.Menurut Agung, unsur separatis masih bertahan karena ada kesenjangan ekonomi, teknologi, maupun budaya. Namun, dia berharap hal ini tidak mendistorsi kebulatan NKRI. ''Pemerintah harus evaluasi ke dalam. Harus ada equal treatment antara Aceh, Papua, dan Maluku,'' katanya. Insiden pengibaran bendera RMS, ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Effendy Choirie, makin mendorong DPR mendesak pemerintah segera mengajukan draf RUU Intelijen. Selama ini, BIN tidak punya kewenangan menangkap.
''Persoalannya adalah, apakah penangkapan itu akan melanggar HAM atau tidak. Di sisi lain, negara harus diselamatkan dari berbagai ancaman.'' Selama ini, BIN mengetahui informasi, tapi tak segera ditanggapi aparat Polri.
Ketua Forum Umat Islam, M Alkhaththat, mengisyaratkan ada kekuatan asing di balik insiden berkibarnya bendera RMS. ''Ini test case untuk mengetahui apakah Presiden lemah dan membiarkan aksi separatisme,'' katanya.
Kemarin, sedikitnya dua bendera RMS yang dipajang orang tak dikenal identitasnya di dua tempat berbeda di Kota Ambon, berhasil diamankan anggota polisi. Satu bendera berkibar di tiang bendera bangunan Trakindo di Desa Passo, Kec Baguala.
Satu lainnya di luar pagar Fisipol Universitas Pattimura. Sebelumnya, dua bendera RMS juga terpajang di jembatan Galala, Kec Sirimau, dan menara mercusuar di Poka, Kec Teluk Ambon.( ant/dri/wed/eye/aji/osa )

0 comments: