KORAN TEMPO - Rabu, 20 Juni 2007
Lembaga negara belum sepenuhnya transparan dan cenderung resistan.
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan akan menginvestigasi rekening liar di berbagai lembaga pemerintah jika hingga enam bulan mendatang tidak ada pembenahan atas rekening tersebut.
"Kami tunggu sampai enam bulan lagi apakah Departemen Keuangan melakukan pembenahan. Ini sesuai dengan komitmen Menteri Keuangan untuk menertibkan rekening-rekening," ujar anggota BPK, I Gde Agung Ray, kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Investigasi ini, menurut dia, sangat penting untuk mengetahui apakah ada indikasi korupsi atau tidak. Selain itu, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui alasan pembukaan dan kegunaan rekening, termasuk untuk mengetahui kenapa rekening itu memakai nama-nama perorangan. "Ini yang harus diklarifikasi," tuturnya.
Agung melanjutkan, investigasi tidak harus dimulai dari nilai rekening liar terbesar, tapi bisa diawali dari rekening yang mengandung kecurigaan cukup tinggi.
Sampai sekarang, menurut dia, BPK baru bisa menilai rekening liar itu melanggar aturan, karena seharusnya setiap pembukaan rekening dilaporkan kepada Menteri Keuangan. Dengan demikian, BPK belum bisa menyimpulkan apakah ada indikasi pidana atau perdata. Itu sebabnya, dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Ary Nugroho kepada Tempo mengaku mengalami kesulitan mengendus rekening-rekening di kementerian negara atau lembaga atas nama pemimpin atau pejabat di institusi yang bersangkutan.
Selama ini Departemen Keuangan hanya bisa menerima laporan rekening atas nama institusi. "Itu pun masih banyak yang belum dilaporkan atau tergolong liar," katanya.
Menurut Ary, potensi ditemukannya lagi rekening atas nama pemimpin atau pejabat institusi pemerintah cukup besar. Pasalnya, kementerian negara atau lembaga belum sepenuhnya transparan dan ada yang cenderung resistan. "Maka ini butuh kerja sama dengan instansi yang bersangkutan dan untuk menyelidikinya perlu bantuan pihak yang kompeten," paparnya.
Ary menjanjikan, dalam waktu enam bulan mandatang, akan dilakukan verifikasi terhadap temuan-temuan baru rekening liar. Penertiban rekening juga akan dikebut sehingga tahun ini juga tak ada lagi temuan rekening yang tak dilaporkan.
Dalam penertiban itu, kata dia, Departemen Keuangan akan bekerja sama dengan Bank Indonesia serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto mengaku belum mendapatkan data soal rekening liar milik kepolisian. Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2006, kepolisian menempati posisi kedua untuk jumlah rekening liar terbanyak. Sementara itu, nomor satu adalah Departemen Keuangan (lihat tabel).
Dia berjanji akan menertibkan rekening tersebut. "Kalau ada (rekening) seperti itu, tentu akan ditertibkan," katanya.
RR ARIYANI ANTON APRIANTO SUTARTO
Sepuluh Rekening Liar Terbanyak
Lembaga Jumlah Rekening Nilai (Rp)
Departemen Keuangan 1.322 9,6 triliun
Kepolisian RI 1.157 289,03 miliar
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral 217 67,32 miliar
Departemen Pertahanan 139 2,02 triliun
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi 100 139,29 miliar
Departemen Agama 98 4,2 triliun
Departemen Kebudayaan dan Pariwisata 91 229.4 miliar
Departemen Hukum dan HAM 82 49,48 miliar
Departemen Kesehatan 53 93,85 miliar
Departemen Kehutanan 40 310.58 miliar
Sumber: Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2006
Wednesday, June 20, 2007
BPK Akan Investigasi Rekening Liar
Posted by RaharjoSugengUtomo at 12:57 PM
Labels: HeadlineNews:KoranTempo
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment