Wednesday, June 20, 2007

Interpelasi Lapindo Sulit Terbendung

KORAN TEMPO - Rabu, 20 Juni 2007

"Fraksi Partai Demokrat dan Golkar masih ragu-ragu mendukung."

JAKARTA -- Upaya sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan interpelasi atas penanganan semburan lumpur panas Lapindo diloloskan pemimpin Dewan kemarin. Hak interpelasi ini diajukan di tengah ketidakpastian apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan hadir atau tidak dalam sidang paripurna DPR soal interpelasi nuklir Iran.
Dalam sidang paripurna kemarin, para pemimpin DPR membacakan lima surat yang masuk, di antaranya soal interpelasi lumpur Lapindo. "Interpelasi Lapindo diajukan oleh 139 anggota DPR. Pemimpin DPR meminta Badan Musyawarah untuk menindaklanjuti," kata Ketua DPR Agung Laksono dalam rapat paripurna di gedung MPR/DPR. Di badan inilah akan ditentukan jadwal rapat paripurna guna pengambilan suara disetujui atau tidaknya interpelasi itu.
Ada empat hal dalam interpelasi Lapindo yang ditanyakan DPR. Pertama, apa bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap korban Lapindo. Kedua, siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu. Ketiga, kapan penderitaan korban bisa diakhiri. Dan terakhir, apakah pemerintah tak sanggup lagi melindungi 21 ribu korban yang merupakan warga negara.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang juga pengusung interpelasi Lapindo, Jacobus Kamarlo Mayong Padang, meminta Badan Musyawarah bersidang besok atau hari lain sebelum Selasa depan. Dia dan pengaju interpelasi berharap rapat paripurna bisa digelar Selasa depan.
Jacobus optimistis interpelasi Lapindo akan berhasil, meskipun sampai kemarin baru 139 anggota DPR yang memberikan dukungan. Mereka perlu dukungan lebih banyak mengingat total anggota DPR berjumlah 550. "Ini soal teknis saja. Kami yakin usul interpelasi ini akan berhasil," katanya.
Dia mengakui Fraksi Partai Demokrat dan Golkar masih ragu-ragu mendukung interpelasi. Namun, menurut dia, pemberian dukungan merupakan hak perorangan anggota DPR. Jadi, meski tidak memberi tanda tangan, kata dia, mereka bisa mendukung di rapat paripurna. "Minimal abstain."
Yuddy Krisnandi dari Partai Golkar kemarin ditegur pemimpin partai karena ikut mengusung interpelasi. Meski demikian, dia belum menarik dukungannya. "Saya sudah punya komitmen mengikuti arahan DPP, tapi saya juga akan memperjuangkan ke DPP soal interpelasi Lapindo," katanya. Sebagaimana diketahui, di jajaran petinggi Golkar terdapat Abu Rizal Bakrie, yang juga pemilik Lapindo.
Sementara itu, pada perkembangan lain, Agung Laksono kembali akan menemui Presiden malam ini guna mengurai kemacetan interpelasi nuklir Iran karena Presiden enggan hadir ke DPR. "Masih ada celah bagi Presiden untuk menyelesaikannya."
Ali Mochtar Ngabalin, anggota Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi, mengusulkan pencabutan ayat 4 Pasal 174 Undang-Undang Susunan dan Kedudukan DPR. Menurut dia, aturan itu dimanfaatkan Presiden untuk tidak hadir memberikan keterangan langsung kepada parlemen.
Ia meminta Presiden tidak takut memberi keterangan kepada DPR, juga nantinya dalam soal interpelasi Lapindo. "Kalau Presiden tidak datang, pemerintahan dianggap sudah selesai," ujarnya.
KURNIASIH BUDI AQIDA SWAMURTI

0 comments: