Wednesday, June 20, 2007

Pemerintah Harus Minta Komitmen Tertulis

KORAN TEMPO - Rabu, 20 Juni 2007

Nanti masalah yang bayar itu urusan belakangan, makanya dilakukan verifikasi.

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menyarankan agar pemerintah meminta komitmen tertulis dari Lapindo Brantas Inc. soal kesediaan bertanggung jawab atas dampak lumpur panas di Sidoarjo.
"Apabila terbukti yang bertanggung jawab adalah perusahaan kontraktor Lapindo, segala biaya yang dikeluarkan pemerintah ditagihkan kepada yang bersangkutan," kata Anwar Nasution, Ketua BPK, kepada pers seusai penyerahan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ke Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.
BPK, dia melanjutkan, menyarankan agar pemerintah mengambil alih penanggulangan bencana guna segera dapat menyelamatkan masyarakat setempat yang telah menderita setahun lebih. Pengambilalihan ini, kata Anwar, dilakukan bersamaan dengan proses investigasi. Dari hasil investigasi, pemerintah dapat menetapkan status hukum semburan itu, apakah bencana akibat kesalahan teknis atau kelalaian manusia.
Mengenai siapa yang akan membiayai penanggulangan lumpur, Anwar mengatakan, "Itu soal teknis, bukan urusan BPK. Nanti masalah yang bayar itu urusan belakangan, makanya dilakukan verifikasi."
Dia menegaskan siapa pun yang terbukti bersalah-dari hasil investigasi-harus bersedia bertanggung jawab. "Soal siapa yang harus bayar, itu yang namanya kapitalisme. Berani untung, berani rugi. Jangan untungnya saja," ucapnya.
BPK memperkirakan biaya ekonomi yang timbul akibat bencana hingga 2015 akan mencapai Rp 32,89 triliun.
Dari hasil pemeriksaan atas penanganan semburan lumpur yang terjadi sejak 29 Mei 2006 itu, BPK melihat berbagai kelemahan dan kekuranghati-hatian dari beberapa pihak terkait dalam eksplorasi minyak dan gas di Blok Brantas tersebut.
BPK menilai pemerintah, dalam hal ini Direktorat Minyak Gas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral serta BP Migas, tidak melakukan pengawasan atas kegiatan eksplorasi Sumur Banjarpanji-1 sesuai dengan ketentuan.
"BP Migas selama ini lebih terfokus mengawasi bujet kontraktor bagi hasil migas-tahap eksplorasi dan eksploitasi dibanding mengawasi pekerjaan lapangan," kata Anwar.
Adapun terhadap Lapindo, BPK menyatakan perusahaan tersebut menggunakan peralatan yang kurang memenuhi standar dan personel yang kurang berpengalaman. "Lapindo juga tidak memperhatikan aspek kehati-hatian dalam menangani masalah sumur sehingga memicu semburan lumpur di Sidoarjo."
RR ARIYANI

0 comments: