Wednesday, June 20, 2007

PDIP Panggil Slamet Kirbiantoro

KORAN TEMPO - Rabu, 20 Juni 2007

"Kami tidak ada hubungan dengan Pak Djasri," ujar Pramono.

Jakarta -- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung menyatakan dalam waktu dekat akan mengundang Mayor Jenderal (Purnawirawan) Slamet Kirbiantoro. Hal ini terkait dengan pengakuannya telah menyetor Rp 1,5 miliar ke partai untuk melancarkan pencalonannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Kami ingin dengar secara langsung dari Pak Kirbi," katanya saat ditemui di kantor DPP PDIP kemarin.
Tapi Mayjen (Purnawirawan) Djasri Marin, yang juga mengaku telah menyetorkan sejumlah dana ke PDIP dan Partai Persatuan Pembangunan untuk memuluskan upaya menjadi calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, tidak akan diundang. "Kami tidak ada hubungan dengan Pak Djasri," ujar Pramono.
Pramono menyatakan sudah menerima laporan dari PDIP DKI Jakarta, yang menyebutkan tidak benar ada dana tersebut. "Secara kelembagaan DPD DKI melaporkan tidak ada dana apa pun dari siapa pun," katanya.
Hasil pembicaraan dengan Slamet Kirbiantoro, kata dia, akan digunakan sebagai bahan penelusuran. Pertemuan itu juga untuk membersihkan citra partainya. "Bagaimanapun yang paling dirugikan adalah PDIP," ucapnya.
Pramono juga menyatakan, jika nantinya hal tersebut tidak terbukti dan masalah terus berkembang, PDIP akan mengambil langkah hukum. Tapi pihaknya akan menindak secara tegas jika terbukti ada oknum partainya yang menerima dana dari figur yang mengikuti penjaringan di partainya. "PDIP punya aturan main yang tegas, tidak ada yang perlu disembunyikan lagi," katanya.
Namun, Pramono juga tidak membantah jika dikatakan para calon mengeluarkan dana yang digunakan untuk sosialisasi. "Tapi kebutuhannya kan tidak banyak," ujarnya. Menurut dia, hal ini merupakan inisiatif para calon untuk memperkenalkan diri ke pengurus anak cabang dan ranting.
Djasri Marin di tempat terpisah mengatakan bahwa uang yang dikeluarkannya saat mengikuti penjaringan calon wakil gubernur disetorkan dalam setiap acara yang berbau kepartaian. "Uang saya berikan langsung ke orang-orang yang menjadi pejabat di partai tersebut," katanya dua hari lalu. Jumlah uang yang disetor sekitar Rp 2,5 miliar. "Karena yang meminta mereka (pejabat partai), saya keluarkan," ujarnya.
Beberapa lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Corruption Watch, Fitra, dan lembaga bantuan hukum, mendesak agar Komisi Pemilihan Umum daerah membentuk tim investigasi terhadap kasus pemberian uang itu. "KPUD jangan diam saja," kata Agus Susilo dari Fitra. Saat ini terkesan KPUD tidak mengambil tindakan apa pun terkait dengan kejadian pemberian uang dalam proses pencalonan wakil gubernur.
ZAKY GUNANTO YUDHA

0 comments: