Wednesday, June 20, 2007

DPR: Kapolri Harus Bertanggung Jawab

REPUBLIKA - Rabu, 20 Juni 2007

JAKARTA -- Penangkapan Yusron Mahmudi alias Ainul Bahri yang diidentifikasi Polri sebagai Abu Dujana, diduga melanggar HAM dan prosedur KUHAP. DPR minta Mabes Polri bertanggung jawab dan mengusut oknum Polri yang melakukan pelanggaran HAM tersebut.
''Hari ini (kemarin), Komisi III DPR telah melayangkan surat ke Kapolri, Komnas HAM, dan Komnas Anak tentang penangkapan itu. Penembakan seseorang yang sudah ditangkap dan dilakukan dari belakang adalah kesalahan dalam melaksanakan tugas,'' kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Azlaini Agus, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (19/6).
Azlaini melakukan jumpa pers bersama anggota Komisi III lainnya, yakni Al Muzzammil Yusuf (Fraksi PKS); Juhad Mahya, Kurdi Mukri (Fraksi PPP); Patrialis Akbar (Fraksi PAN); Gayus Lumbun, M Nurdin (Fraksi PDIP); Idrus Marham (Fraksi Partai Golkar); dan Ahmad Fauzi (Fraksi Partai Demokrat).
Komisi III DPR, tegas Azlaini, tak akan mencampuri proses hukum yang ditangani Polri. Namun, tidak terhadap proses penangkapan Yusron. ''Abu Dujana dipepet mobil Densus 88 Antiteror di jalanan ketika sedang naik motor bersama tiga anaknya. Kemudian, disuruh turun dan jongkok, lalu ditembak kakinya dari belakang di depan anak-anaknya.''
Atas perbuatan itu, DPR minta Komnas HAM dan Komnas Anak menyelidiki serta memberi perhatian khusus untuk merehabilitasi efek psikologis yang dialami anak-anak Yusron. ''Kami akan memanggil Kapolri untuk mengevaluasi, bahwa penegakan hukum itu jangan sampai melanggar hukum.''
Kolega Azlaini, M Nurdin, dari Fraksi PDIP, menambahkan, Densus 88 diminta lebih profesional dalam bekerja. ''Kalau anggota Densus 88 melanggar, hukum harus tetap ditegakkan,'' katanya.
Sekjen Komnas Perlindungan Anak (PA), Aris Merdeka Sirait, telah menerima permintaan istri Yusron soal konsultasi psikologis anaknya. Namun, kata Aris, Komnas PA hanya melakukan terapi psikologis, bukan memberi bantuan hukum.
Polri, kemarin sekitar pukul 20.10 WIB, mempertemukan keluarga Yusron di Markas Komando Brimob Polda DI Yogyakarta, Jl Mojo 1 Kota Yogyakarta. Sri Mardiyati (istri) dan dua anaknya diterbangkan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Yogyakarta. ''Yusron masih diperiksa, sehingga pertemuan di Yogyakarta,'' kata kuasa hukum keluarga Yusron, Qadhar Faisal.
Kapolri, Jenderal Sutanto, meminta semua pihak mengerti tindakan aparat kepolisian dalam menangkap teroris. "Mohon dimaklumi dan tolong jangan dikembangkan."( eye/dri/ant )

0 comments: