Wednesday, June 20, 2007

Polda Metro Jaya-Raja Garuda Mas Diduga Kongkalikong

KORAN TEMPO - Rabu, 20 Juni 2007

Sementara itu, Rp 27 juta disita kejaksaan sebagai barang bukti.

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya diduga melakukan kongkalikong dengan Grup Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto dalam penanganan kasus pembobolan Asian Agri Group US$ 3,1 juta (sekitar Rp 28 miliar).
Indikasi kongkalikong itu terungkap dalam sidang tiga terdakwa pembobol: Vincentius Amin Sutanto, Hendri Susilo, dan Agustinus Ferry Sutanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
Dalam sidang yang berlangsung hampir lima jam, Hendri mengungkapkan uang hasil pembobolan yang dicairkan baru Rp 200 juta: Rp 150 juta diserahkan kepada Vincentius dan Rp 50 juta menjadi bagiannya. Dari jatah itu, yang dinikmatinya Rp 23 juta. Sementara itu, Rp 27 juta disita kejaksaan sebagai barang bukti.
Ketika ditanyakan oleh Petrus Bala Pattyona, kuasa hukumnya, di mana sebagian besar uang US$ 3,1 juta itu kini berada, Hendri menjelaskan sudah ditransfer ke rekening atas nama Andy Kelana dengan diantar tim penyidik Polda Metro Jaya.
"Saat itu sudah dibuatkan lagi stempel perusahaan yang baru untuk menutup rekening dan mentransfer uang," ujarnya. Sebab, stempel asli sudah hilang ketika diserahkan kepada Vincent sebelum melarikan diri ke Singapura.
Kisah ini bermula dari pembobolan rekening Asian Agri Abadi Oils & Fats Ltd. (British Virgin Islands) di Bank Fortis (Singapura) US$ 3,1 juta pada November lalu. Uang ditransfer ke rekening dua perusahaan fiktif yang didirikan Hendri dan Vincentius di Bank Panin Cabang Lindeteves, Jakarta Barat.
Dalam surat tanda penerimaan penitipan barang bukti, 23 Februari 2007, disebutkan Komisaris Agustinus selaku penyidik telah menitipkan uang Rp 28 miliar kepada Andy Kelana di Bank Panin Cabang Senayan, Jakarta.
Tertulis pula Andy pengacara Asian Agri Abadi Oil & Fats Ltd., yang beralamat di Jalan Teluk Betung 31-32, Jakarta Pusat, yang tak lain adalah markas Raja Garuda Mas. Jaksa penuntut Supardi membenarkan hal itu.
"Ini mengindikasikan adanya kongkalikong antara polisi dan RGM," kata Petrus. "Anehnya lagi, penutupan rekening dilakukan bukan di Bank Panin Lindeteves, tempat rekening dibuka."
Juru bicara Asian Agri Abadi, Rudi Victor Sinaga, membantah jika dikatakan Andy pengacara Asian Agri. "Saya baru dengar dari Anda," ujarnya tadi malam. Adapun juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Untung Yoga Ana, menolak berkomentar. "Ini sudah persidangan. Kami tidak berhak mengomentari," ujarnya dengan nada tinggi.
METTA DHARMASAPUTRA KARTIKA CANDRA

0 comments: