Thursday, June 07, 2007

Hanya 34% wajib pajak yang serahkan SPT

BISNIS - Kamis, 07/06/2007

JAKARTA: Dari total 4,2 juta wajib pajak (WP) aktif, terdiri atas 2,9 juta WP pribadi dan 1,3 juta WP badan (perusahaan), hanya 400.000-an atau 33% untuk WP pribadi dan 34% untuk WP badan, yang menyerahkan SPt (surat pemberitahuan) pajak tahunan. "Sebetulnya tidak enak bagi kami menceritakan angka-angka ini. Ini angka lima tahun terakhir, termasuk tahun ini. Tapi ya, beginilah. Ini menggambarkan, masih banyak potensi pajak yang belum tergali," kata Dirjen Pajak Darmin Nasution di Jakarta, Selasa malam.Ditanya lebih rinci berapa persen dari total SPt masuk itu yang tidak nihil-kewajiban pajaknya nol karena sudah dipotong pihak ketiga-Darmin mengatakan akan merinci? angka-angka tersebut pada pekan ini.Dalam catatan Bisnis, sekitar dua tahun silam Ditjen Pajak juga pernah merilis fakta-fakta tersebut. Bahkan, saat itu terungkap, total dana deposito yang ditulis WP di SPT-nya hanya Rp10-an triliun-jauh dibandingkan data Bank Indonesia yang menyebut Rp400-an triliun.Darmin menambahkan gambaran tentang masih belum tergalinya potensi pajak itu juga bisa terlihat dari perbandingan antara jumlah kepala keluarga di Indonesia dan jumlah warga yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).Menurut dia, dengan populasi 220-an juta jiwa dan 80-an juta kepala rumah tangga, mestinya paling kurang 40% dari total kepala rumah tangga di Indonesia atau sekitar 30 juta orang sudah memiliki NPWP-tidak seperti sekarang yang hanya tercatat 2,9 WP pribadi aktif.Perbesar kontribusiDarmin menganggap penting upaya? memperbesar kontribusi penerimaan negara dari PPh (Pajak Penghasilan) orang pribadi. Sebab bagaimanapun, besaran itu juga menunjukkan tingkat kemajuan perekonomian sebuah bangsa."Di negara maju, kontribusi PPh orang pribadi itu dominan. Di kita itu kecil sekali, yang dominan badan. Padahal, kalau kue perekonomian kita dibagi, jatuhnya ke orang juga. Dan makin sehat perekonomian, makin dominan peran pajak pribadi," katanya.Dia menjelaskan upaya ekstensifikasi WP pribadi yang berjalan selama ini baru akan tampak hasilnya dua tahun mendatang. Termasuk juga program modernisasi kantor pajak yang khusus untuk Pulau Jawa rampung seluruhnya tahun ini."Apa yang dilakukan sekarang tidak mesti hasilnya sekarang. Bisa satu atau dua tahun lagi," katanya menjawab pertanyaan pers menyangkut tidak optimalnya penerimaan kantor pajak modern, yang bahkan lebih rendah ketimbang saat kantor pajak belum modern.
Oleh Bastanul Siregar
Bisnis Indonesia

0 comments: