Thursday, July 12, 2007

Kalla dan Gus Dur Damai

KOMPAS - Kamis, 12 Juli 2007

Kalau Saling Bermusuhan, Kita Tak Akan Pernah Jadi Bangsa Besar

Jakarta, Kompas - Wakil Presiden Jusuf Kalla menemui KH Abdurrahman Wahid untuk berdamai terkait dengan gugatan perdata pencemaran nama baik yang diajukan kuasa hukum Gus Dur ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan laporan untuk kasus yang sama ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Perdamaian dilakukan dalam pertemuan kedua tokoh ini di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (11/7) petang.
Pertemuan tertutup dan tidak masuk dalam jadwal acara yang diumumkan itu berlangsung 20 menit di sebuah kamar di lantai lima hotel tersebut. Kedatangan Wapres ke hotel juga tidak mencolok karena minimnya petugas keamanan dan protokol Istana Wapres yang biasanya datang mendahului di setiap acara yang dihadiri Wapres.
"Sebagai sesama Muslim, kami saling memaafkan. Tidak ada yang tinggi dan tidak ada yang rendah, kan? Dengan demikian, gugatan ke pengadilan dicabut," ujar Gus Dur yang ditemui seusai pertemuan.
Saat ditemui di ruangan hotel tempat sebelumnya Gus Dur menerima Wapres, Gus Dur ditemani putri keduanya, Yenny Zannuba Wahid, yang belum sebulan mundur dari tugasnya sebagai staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kuasa hukum Gus Dur, Ikhsan Abdullah, juga terlihat di ruang hotel yang dijaga ketat oleh empat petugas keamanan hotel itu.
Mengenai pertemuan perdamaiannya dengan Wapres, Gus Dur bertutur, "Tadinya dia (Jusuf Kalla) lewat orang ingin ketemu saya untuk minta maaf. Buat saya, enggaklah kalau minta maaf. Itu kan seperti saya tinggi, dia di bawah. Sudah sama sajalah, imbang dan saling memaafkan."
Ketika pertemuan terjadi, terlihat beberapa deputi dan staf Wapres, di antaranya Deputi Sekretaris Wapres Bidang Kesejahteraan Rakyat Azyumardi Azra.
Sudahi permusuhan
Seusai pertemuan perdamaian, Wapres dalam siaran pers yang disebarkan beberapa stafnya mengemukakan, perdamaian itu ditempuh karena ia tidak ingin meneruskan preseden yang selama ini terjadi, yaitu permusuhan antara pemimpin baru dan pemimpin sebelumnya."Kalau itu yang terjadi (saling bermusuhan), kita tidak akan pernah menjadi bangsa besar," ujar Wapres.
Menurut Gus Dur, pertemuan berlangsung baik. Wapres diperkarakan Gus Dur karena komentarnya belum lama ini terkait dengan kasus korupsi di Badan Urusan Logistik (Bulog). Dalam siaran persnya, Wapres juga menyebut, sebagai sesama Muslim dan pemimpin umat, dirinya dan Gus Dur sudah saling memaafkan.
Kuasa hukum Gus Dur, Ikhsan Abdullah, mengemukakan, setelah perdamaian ini, gugatan perdata pencemaran nama baik Gus Dur oleh Wapres ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dicabut.
Pencabutan serupa dilakukan juga untuk laporan Gus Dur ke Kepolisian Daerah Metro Jaya yang dilayangkan 25 April 2007. "Gugatan dan laporan akan kami cabut Senin pekan depan," ujar Ikhsan.
Terhadap gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam sidang terakhir, majelis hakim menyarankan dan meminta kedua belah pihak melakukan upaya perdamaian. (INU/OSD)

0 comments: