Thursday, July 12, 2007

Kalla Islah dengan Abdurrahman Wahid

KORAN TEMPO - Kamis, 12 Juli 2007

Dengan demikian, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur membatalkan gugatan pencemaran nama baik terhadap Kalla senilai Rp 1,1 triliun.

JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan presiden Abdurrahman Wahid sepakat berdamai di Jakarta kemarin. Dengan demikian, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur membatalkan gugatan pencemaran nama baik terhadap Kalla senilai Rp 1,1 triliun.
Menurut kuasa hukum Abdurrahman, Ikhsan Abdullah, pertemuan itu merupakan kehendak kedua belah pihak. Setelah keduanya sepakat melakukan islah (berdamai), kata dia, gugatan Abdurrahman dicabut. "Baik itu gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun gugatan pidana yang sedang diproses di Polda Jakarta," kata Ikhsan kepada Tempo melalui telepon kemarin.
Abdurrahman menggugat perdata Jusuf Kalla Rp 1,1 triliun karena pernyataan Wakil Presiden dinilai mencemarkan nama baiknya. Dalam sebuah acara, Kalla mengatakan pencopotannya dari jabatan Kepala Bulog pada Maret 2000 karena dia tidak mau menyetor uang kepada Abdurrahman Wahid, yang saat itu menjabat presiden. Kalla juga mengatakan skornya dengan Abdurrahman 1-1 setelah Abdurrahman lengser dari kursi presiden akibat kasus dana Bulog.
Selain menggugat Kalla, Abdurrahman menggugat Harian Umum Duta Masyarakat dan situs berita Detik.com sebagai tergugat II dan tergugat III. "Dengan islah itu, gugatan terhadap tergugat II dan tergugat III juga kami cabut," kata Ikhsan.
Menurut anggota staf di kantor Wakil Presiden, Kalla menyatakan islah ditempuh guna menghentikan preseden buruk bahwa mantan pemimpin selalu bermusuhan dengan pemimpin yang tengah menjabat. "Kalau itu diteruskan, kita tidak bisa menjadi bangsa yang besar," katanya, mengutip Kalla. Lagi pula, "Sesama nahdliyin dan pemimpin umat, kami sepakat saling memaafkan."
Sumber tersebut menggambarkan pertemuan itu berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 16.00 WIB. Begitu sampai di ruang pertemuan, keduanya bersalaman dan berpelukan saling memaafkan. Abdurrahman Wahid lantas menelepon pengacaranya agar membatalkan gugatan terhadap Kalla yang diajukan ke pengadilan. Tidak ada tokoh Nahdlatul Ulama atau Partai Golkar yang ikut dalam pertemuan ini.
SUTARTO MUHAMMAD NUR ROCHMI

0 comments: