Thursday, July 12, 2007

Polisi Bidik Sukanto Tanoto

KORAN TEMPO - Kamis, 12 Juli 2007

Menteri Kehutanan Kaban menemui Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto.

JAKARTA--Kepolisian Daerah Riau segera memeriksa pengusaha Sukanto Tanoto, pemilik kelompok usaha Raja Garuda Mas. Salah satu perusahaan taipan ini, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), diduga terlibat dalam penjarahan hutan. Ketika dimintai konfirmasi oleh Tempo kemarin, Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Sutjiptadi tak membantah informasi ini.
Menurut seorang penyidik dari Kepolisian Riau, Sukanto sudah dipanggil untuk dimintai keterangan pada Jumat pekan lalu. Tapi dia tak datang. "Dia berada di Singapura," kata Sutjiptadi. "Jadi kami menunggu dia pulang dulu."
Penyidikan kasus ini bermula saat aparat Kepolisian Riau menangkap 25 truk pengangkut kayu di Pangkalan Kerinci, 9 Februari lalu. Dari pemeriksaan diketahui kayu alam itu akan dipasok ke pabrik kertas RAPP. "Jadi, sebagai pemilik, Sukanto harus bertanggung jawab," kata penyidik itu.
Untuk mengusut temuan itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto menerjunkan tim yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Tim dari Markas Besar Polri dan Polda Riau telah menyegel tumpukan bahan baku di pabrik RAPP.
Sejauh ini Kepolisian Riau telah mengusut 21 perusahaan yang diduga terlibat. Puluhan tersangka sudah diajukan ke kejaksaan. Sebagian sedang diadili. Dua pejabat di Dinas Kehutanan Riau juga telah dijadikan tersangka. "Mereka pejabat dan perusahaan nakal yang mencukur hutan di Riau," masih kata sang penyidik.
Sutjiptadi menyatakan selama ini hanya rakyat kecil yang dituding sebagai perambah hutan. "Padahal untuk menurunkan kayu dari belantara diperlukan alat berat. Pemiliknya tentu perusahaan besar," katanya. "Rakyat kecil dijadikan kambing hitam."
Perusahaan besar yang dimaksudkan tak lain adalah PT RAPP. Sebagian besar dari 21 perusahaan yang telah disidik kuat diduga terkait dengan RAPP. Selain mengusut RAPP, polisi tengah membidik satu perusahaan besar lain.
Dalam pemeriksaan nanti, menurut Sutjiptadi, polisi akan mengembangkan kasus hingga ke jajaran manajemen. "Kami akan mencari siapa yang paling bertanggung jawab, termasuk ke jajaran komisaris perusahaan tersebut."
Kasus ini sempat mengundang reaksi Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban. Pekan lalu ia menuding polisi bertindak serampangan, bahkan bermain mata, dalam menangani kasus tersebut. Menteri Kaban menilai perusahaan yang tengah diusut polisi memiliki izin lengkap. Dia bahkan sempat meminta Kepala Polri Jenderal Sutanto mengevaluasi kinerja Kepala Polda Riau.
Kemarin Menteri Kaban menemui Jenderal Sutanto dan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Markas Besar Polri di Jakarta. Kepada wartawan, Kaban menolak menjelaskan agenda pertemuan. Saat dimintai keterangan, dia hanya mengacungkan jempol sebelum bergegas pergi. "Ini hanya pertemuan biasa, tak ada apa-apa," kata Hendarso.
Di Riau, penyidikan jalan terus. Menteri Kaban bahkan bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, menyusul pemeriksaan dua tersangka mantan pejabat dinas kehutanan di Riau. Selain memanggil Kaban, kata Sutjiptadi, aparatnya juga akan memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal. "Secara organisasi, izin yang dikeluarkan Kepala Dinas Kehutanan Riau adalah tanggung jawab dia (Rusli Zainal)," katanya.
Selasa lalu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto telah menyatakan hal serupa, "Yang jelas, dalam beberapa hari ini akan ada pejabat yang diperiksa terkait dengan illegal logging."
Ketika dihubungi kemarin, eksekutif Raja Garuda Mas, Tjandra Putra, menyatakan tak tahu-menahu perihal pemanggilan tersebut. Juru bicara RAPP, Troy Pantow, juga mengungkapkan hal yang sama. "Saya baru tahu dari Anda," katanya.
SETRI YASRA NURLIS E MEUKO DESY PAKPAHAN


Dari Mana Kekurangannya?

Meski sudah memiliki 700 ribu hektare tanaman industri, Riau Andalan Pulp and Paper, pabrik bubur kertas milik Sukanto Tanoto, diduga masih menggunakan kayu curian seperti yang disegel polisi Februari silam.
Riau Andalan "rakus" bahan baku karena skalanya yang raksasa. Ada sekitar 15 ribu karyawan yang bekerja di pabrik yang berlokasi di Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, ini. Produksi setahun mencapai 2 juta ton bubur kertas. Kertas yang dihasilkan, bermerek PaperONE, beredar di 51 negara.
Untuk menghasilkan kertas sebanyak itu, dibutuhkan bahan baku 9,1 juta meter kubik kayu per tahun. Hanya 30 persen dari kebutuhan itu, menurut lembaga swadaya masyarakat Jikalahari, yang dapat dipasok lahan hutan tanaman industri yang mereka kelola.

0 comments: