Thursday, July 12, 2007

Polisi Akan Periksa Gubernur Riau

KORAN TEMPO - Kamis, 12 Juli 2007

Terkait dengan izin pemanfaatan kayu di dua kabupaten.

PEKANBARU -- Kepolisian Daerah Riau segera memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal sebagai saksi kasus pembalakan liar.
"Untuk sementara sebagai saksi. Selanjutnya bergantung pada proses penyidikan," kata Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Sutjiptadi kepada wartawan di gedung Sekolah Polisi Negara, Pekanbaru, kemarin.
Rencana pemeriksaan itu, kata dia, merupakan permintaan Kepolisian Resor Palalawan dan Polres Indragiri Hulu. Kepala Polda akan meminta izin terlebih dulu dari Presiden untuk meminta keterangan kepada Rusli. Selain gubernur, sejumlah bupati di Riau juga akan dimintai keterangan menyangkut kasus pembalakan liar.
Keterangan Rusli sangat diperlukan karena berkaitan dengan penerbitan izin pemanfaatan kayu di dua kabupaten itu. "Gubernur perlu mengklarifikasinya," kata Sutjiptadi.
Izin yang dipermasalahkan adalah yang dikeluarkan pemerintah daerah di atas tahun 2002. Sebab, sejak tahun itu hanya Menteri Kehutanan yang berwenang mengeluarkan izin.
Namun, menurut penyidikan polisi di Riau, ada beberapa pemerintah daerah yang melanggar aturan itu. "Perkembangannya nanti melihat hasil penyidikan dari beberapa kasus lain yang terkait," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Zulkifli, juru bicara Polda Riau.
Sampai kemarin, Rusli tak bisa dihubungi. Dia sedang rapat dengan beberapa pejabat Provinsi Riau di kantor gubernur tadi malam. "Nanti akan saya keluarkan keterangan resmi dari pemerintah provinsi, ya," kata Surya Maulana, Kepala Humas Pemerintah Provinsi Riau, melalui telepon tadi malam.
Gubernur, kata Surya, akan menghormati proses hukum yang berlaku. "Namun, kami belum menerima panggilan resmi dari polisi," katanya. "Intinya, kami harap kita semua menghormati asas praduga tak bersalah."
NURLIS E MEUKO

0 comments: