Friday, June 29, 2007

Golkar Akan Evaluasi Wewenang KPK

KORAN TEMPO - Jum’at, 29 Juni 2007

PDIP tak mengikuti langkah mereka.

JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan partainya sedang mempertimbangkan kemungkinan mengevaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi. "Karena banyak yang menganggap Komisi ini sebagai super body, dengan kewenangan yang besar sekali," katanya kemarin di Jakarta.
Priyo membantah jika disebutkan Golkar telah menekan KPK melalui pertemuan di kantor pusat partai itu di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu malam lalu. "Kalau menekan, mestinya kami yang akan mendatangi KPK. Ini kan, kami yang mengundang."
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Yasona Laoly, mengatakan pemanggilan KPK oleh Golkar itu tidak wajar. Dia meminta agar hal itu tidak menjadi upaya menghalangi tugas dan fungsi KPK. "Ada kesan pemanggilan itu untuk melindungi mereka yang sedang berurusan dengan KPK," katanya.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo. "Kami selalu menyampaikan kritik dan evaluasi secara terbuka melalui Komisi Hukum di DPR," ujar Tjahjo. "PDI Perjuangan tidak akan mengikuti langkah Golkar memanggil KPK."
Dalam pertemuan tertutup yang dipimpin Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla itu, KPK diwakili Kepala Bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul. "Golkar ingin menanyakan apa saja amanah DPR kepada KPK dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," kata Kalla seusai pertemuan. Dia menjelaskan, pertemuan itu bertujuan mencegah kader Partai Golkar dipanggil KPK karena tersangkut korupsi (Koran Tempo, 28 Juni).
Sjahruddin mengatakan, dalam pertemuan itu, Golkar ingin mengetahui kendala dalam pemberantasan korupsi. Ia juga melaporkan, KPK menemukan 6.213 kasus yang berindikasi korupsi dari 19.901 kasus yang diadukan per Juni 2007.
Priyo menambahkan, dari pertemuan itu, Golkar tahu tugas KPK sangat berat. Karena itu, partainya menganggap di masa mendatang perlu dilakukan penataan atas lembaga tersebut. "Bisa juga justru kita memantapkan posisinya," ujar Priyo. "Sejauh ini Golkar belum memutuskan mana yang akan dilakukan."
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Anton Lesiangi menegaskan tidak ada upaya intervensi Golkar kepada KPK. "Kami menantang KPK, kalau memiliki data kuat, harus berani memeriksa pasangan Yudhoyono dan Jusuf Kalla (terkait dengan aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan)" katanya.
NUR ROCHMI TOMI KURNIASIH
______________________________________________________

Kalla Vs KPK
"Tindakan tegas KPK juga bisa mengakibatkan ketakutan." -- Jusuf Kalla, Wakil Presiden
Wakil presiden, sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla, pernah risau soal Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, langkah KPK mengerem laju ekonomi karena pejabat takut melaksanakan proyek. Dan berita terakhir adalah Kalla mengundang pejabat Komisi ke markas Golkar. Kalla mungkin gerah karena sejumlah petinggi Golkar dipanggil atau sedang diusut Komisi itu.
1. Akbar Tandjung, bekas Ketua Umum GolkarDiperiksa 15 Juni 2007, kasus dana DKP Rp 100 juta.
2. Slamet Effendi Yusuf, anggota Fraksi Golkar DPR Diperiksa 27 Juni 2007, kasus dana DKP Rp 20 juta.
3. Charles Jones Mesang, anggota Fraksi Golkar DPRDiperiksa 21 Juni 2007, dana DKP untuk pembuatan undang-undang.
4. Awal Kusumah, anggota Fraksi Golkar DPR Diperiksa 13 Juni 2007, terkait dengan DKP.
5. Syaukani Hasan Rais, Ketua DPD Golkar Kalimantan TimurDiperiksa April 2007, 4 kasus korupsi senilai Rp 40,75 miliar.
6. Agung Laksono, Ketua DPR, Wakil Ketua Umum GolkarKasus voucher Departemen Pendidikan Nasional.
7. Akil Mochtar, anggota Fraksi Golkar DPRKasus suap Rp 680 juta dari APBD Kabupaten Sintang.
8. Abdullah Puteh, Wakil Sekjen GolkarKasus helikopter Mi-2 sebesar Rp 10 miliar.

NASKAH: TITO SIANIPAR RINI KUSTIANI ERWIN DARIYANTO

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Sidang Korupsi Alat Sidik Jari Digelar

KORAN TEMPO - Jum’at, 29 Juni 2007

Target utamanya adalah mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra.

JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan alat otomasi sidik jari di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin. Perkara yang melibatkan tiga terdakwa itu disidangkan secara terpisah.
Sidang pertama digelar dengan terdakwa Sekretaris Jenderal Departemen Kehakiman dan HAM Zulkarnain Yunus serta Kepala Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Apendi. Adapun sidang kedua mengadili terdakwa Direktur PT Sentral Filindo Eman Rachman, rekanan pengadaan alat otomasi sidik jari atau automatic fingerprints identification system (AFIS).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi I Kadek Wiradana mengatakan para terdakwa dinilai melanggar Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Pengadaan alat otomasi itu melalui penunjukan langsung," jaksa Kadek membacakan dakwaannya.
Jaksa menyatakan kasus ini bermula dari usul Apendi selaku pemimpin proyek pengadaan alat AFIS. Apendi mengusulkan kepada Zulkarnain agar perusahaan pelaksana proyek ditunjuk secara langsung. Alasannya, waktu sudah mendesak.
Zulkarnain setuju. Pertimbangannya, selain soal waktu, Menteri Kehakiman ketika itu akan diganti. Zulkarnain, kata jaksa, lalu mempertemukan Eman dengan Apendi. Dalam pertemuan itulah, Zulkarnain menyatakan pengadaan alat AFIS akan dikerjakan oleh Eman.
Zulkarnain juga mempertemukan Eman dengan pengusaha Yendra Fahmi. Dalam pertemuan itu, masih kata jaksa, Zulkarnain meminta Eman menyisihkan keuntungan 10 persen dari nilai kontrak kepada Yendra.
Singkat cerita, proyek berjalan dengan nilai kontrak Rp 18,4 miliar. Padahal alat sidik jari yang dipesan dari Dermalog, Jerman, itu sebenarnya hanya seharga Rp 9,6 miliar. Akibatnya, negara dirugikan Rp 6,4 miliar.
Ketua majelis hakim Moefri menunda sidang Zulkarnain dan Apendi hingga pekan depan untuk mendengarkan eksepsi (bantahan) pengacara Apendi. Albert Sagala, penasihat hukum Zulkarnain, mengatakan kliennya tidak akan mengajukan eksepsi karena merasa tak memerlukannya.
Seusai sidang, Zulkarnain dan Apendi menolak berkomentar. Dihujani pertanyaan oleh wartawan, mereka terus berjalan meninggalkan ruang sidang.
Dalam persidangan terpisah, seusai pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Eman, tim pengacara langsung mengajukan eksepsi. Menurut Umbu S. Samapaty, pengacara Eman, kasus ini sarat dengan muatan politik.
Umbu mengungkapkan, saat Eman diperiksa, tim penyidik KPK sempat menyatakan bahwa target penyelidikan kasus AFIS adalah mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra. "Karena KPK tidak berhasil menjerat Yusril, klien kami yang dijadikan tumbal." Umbu menuding KPK telah bertindak sewenang-wenang dan meminta majelis hakim yang dipimpin Moerdiono membatalkan dakwaan jaksa.
YUDHA SETIAWAN


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Orang Kaya Baru Indonesia Empat Besar

KORAN TEMPO - Jum’at, 29 Juni 2007

Mereka itu memiliki sekurang-kurangnya harta kekayaan US$ 1 juta.

PARIS -- Jumlah miliarder di dunia melonjak drastis 8,3 persen pada 2006. Menurut survei yang digelar firma keuangan Capgemini SA dan Merrill Lynch & Co., bank investasi Amerika Serikat, Indonesia berada di posisi empat besar negara-negara yang menyumbang orang kaya baru (OKB) terbanyak.
Laporan survei itu menyebut kini ada 9,5 juta orang yang memiliki kekayaan lebih dari US$ 1 juta (lebih dari Rp 1 miliar). Kenaikan ini, menurut penjelasannya yang dikutip AFP, "Akibat menguatnya pertumbuhan ekonomi dunia yang pesat dan keuntungan di pasar bursa."
Dengan kenaikan itu, jaringan miliarder yang tergabung dalam klub eksklusif High Net Worth Individuals pun kian bertambah.
Riset itu memperlihatkan bahwa Indonesia bersama Singapura, India, dan Rusia menyumbang orang kaya baru terbanyak di dunia. Mereka itu memiliki sekurang-kurangnya harta kekayaan US$ 1 juta.
Kekayaan itu, menurut laporan Capgemini SA dan Merrill Lynch &Co., "Berbentuk aset berupa uang kontan, surat obligasi, dan simpanan." Semua itu, "Belum termasuk rumah atau sejumlah barang koleksi seni bernilai tinggi."
Riset yang sama juga menyoroti aliran investasi uang milik para miliarder itu. Hasilnya, separuh lebih orang kaya itu menghabiskan uang mereka untuk membeli jet pribadi, kapal mewah (yacht), membiayai tim olahraga, atau bertaruh di pacuan kuda. Sisanya dibelikan barang-barang antik, wine, dan perhiasan.
Riset tahunan yang digelar untuk ke-11 kalinya di 71 negara itu mencatat banyaknya orang kaya baru dari Asia. Survei Kekayaan Dunia itu menyebutkan pertumbuhan jumlah orang kaya di Asia mencapai 8,6 persen dalam tujuh tahun terakhir.
Meski masih terbilang rendah ketimbang di Amerika dan Kanada yang berkisar 9,2 persen, jumlahnya masih lebih banyak ketimbang Eropa yang hanya 6,4 persen. Jumlah ini, menurut dua firma yang berbasis di New York itu, bakal bertambah pada 2011. Capgemini SA dan Merrill Lynch & Co. menaksir pertumbuhannya mencapai 6,7 persen dengan total kekayaan US$ 51,6 triliun. Bandingkan dengan tahun lalu, yang totalnya berkisar US$ 37,3 triliun. AP AFP DRE


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

20 Broker terindikasi gagal bayar

BISNIS - Jumat, 29/06/2007

JAKARTA: Sekitar 20 broker terindikasi gagal bayar dalam pembelian saham PT Agis Tbk yang terjadi pada 25-27 Juni 2007. Akibatnya, penyelesaian jual-beli saham berkode TMPI pada periode itu ditunda hingga dua minggu sejak 28 Juni 2007. Sejumlah pialang saham mengatakan broker yang merasa gagal bayar menemui PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada 27 Juni malam guna menjelaskan masalah itu. Berdasarkan data Bloomberg 25-27 Juni, total volume saham TMPI mencapai 340,3 juta dengan nilai Rp1,08 triliun. "Broker yang sudah 'nyerah' mendatangi KPEI untuk menjelaskan soal itu. Mungkin dua broker yang gagal bayar dalam jumlah besar. Nilai gagal bayar itu minimal Rp220 miliar-Rp260 miliar," tutur seorang pialang yang enggan disebut namanya. Kedua broker yang diduga mengalami masalah itu adalah Kuo Capital dan Republic Securities.Bisnis berusaha menghubungi kedua broker itu, tetapi direksi sekuritas tersebut berada di luar kantor.Ketika dikonfirmasi, Dirut PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Inarno Djajadi mengatakan saat ini broker tersebut belum bisa disebut gagal bayar, tetapi ada indikasi mengarah ke sana. "Jangan dulu memastikan hal itu [gagal bayar]. Kami tidak bisa sebut broker mana saja yang gagal bayar," ujarnya kepada Bisnis.Dia mengakui nilai transaksi TMPI cukup besar. "Karena itu, Bapepam-LK minta kami membekukan jual beli saham TMPI yang terjadi pada 25-27 Juni. Ada sekitar 20 broker yang terlibat transaksi itu." Pialang itu menambahkan gagal bayar saham TMPI bakal menjadi bola salju yang merembet ke lainnya. "Kalau dari penjualan TMPI tidak dapat uang, bagaimana investor itu membayar saham yang sudah telanjur dibeli dari hasil penjualan TMPI?" Akibat persoalan itu, KPEI kemarin mengedarkan pengumuman No: Peng-011/kepada direksi anggota kliring yang berisi penundaan penyelesaian transaksi saham TMPI hingga dua pekan ke depan sejak pengumuman tersebut diterbitkan. Penundaan itu mengakibatkan terjadinya perubahan perhitungan hak dan kewajiban anggota kliring dalam transaksi saham Agis. Bila transaksi bursa itu dinyatakan wajar oleh Bapepam-LK, KPEI akan memberikan penggantian jasa giro kepada anggota kliring yang mengalami tunda terima atas haknya selama proses pemeriksaan. Direktur Pengawasan Bursa Efek Jakarta Justitia Tripurwasani mengatakan dia belum mengetahui adanya gagal bayar dalam transaksi saham Agis. Hal ini karena proses penyelesaian transaksi berada di KPEI. "Proses settlement berada di KPEI, tanyakan saja kepada mereka. Meskipun begitu, kami akan menindaklanjutinya jika institusi tersebut melaporkan adanya pelanggaran." Mengenai penghentian sementara perdagangan Agis, Justitia mengatakan kebijakan itu diambil karena ada ketidakwajaran dalam transaksi saham. "Polanya masih seperti waktu kami menghentikan sementara perdagangan Agis pada 5 Juni, yaitu transaksi tidak wajar karena harga saham turun signifikan hingga menyebabkan autorejection." BungkamKetua Bapepam-LK A. Fuad Rahmany dan Kabiro Transaksi Lembaga Efek Arief Baharuddin bungkam saat dikonfirmasi soal gagal bayar itu.Analis Valbury Asia Securities Krishna Dwi Setiawan mengatakan sepanjang pengetahuannya kasus penundaan pembayaran atas transaksi saham hingga dua pekan merupakan kejadian pertama sepanjang sejarah bursa Indonesia. Sementara itu, pasar dilanda panic selling. Pasalnya, penundaan penyelesaian transaksi menjadi dua minggu dari seharusnya tiga hari mendorong sejumlah investor menjual portofolio saham mereka guna menutupi kewajiban transaksi terhadap saham lain.Hal ini menimbulkan efek domino dan diperkirakan kerugian meluas bukan hanya pada saham Agis. Panic selling membuat IHSG merosot 37,09 poin (1,74%) hingga ke level 2.088,25 kemarin siang. Menjelang penutupan, indeks berhasil rebound, hanya terjadi koreksi tipis 12,49 poin ke level 2.112,85. Penurunan IHSG berlawanan dengan kenaikan indeks bursa regional dan AS.Sekretaris Perusahaan Agis Poernomo Adjie mengatakan manajemen tidak mengetahui gagal bayar broker dalam transaksi saham perseroan.Sanusi, Sekretaris Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia, mengatakan tanggung jawab penyelesaian transaksi itu jangan dibebankan kepada investor. "Kalau investor beli dan tidak sanggup membayar, broker seharusnya yang bertanggung jawab. Dari awal saya ingatkan lonjakan harga saham TMPI merupakan kepanjangan Taman Makam Para Investor."
(Rahayuningsih/Arif Gunawan S.) (pudji.lestari@bisnis.co.id/wisnu.wijaya@ bisnis.co.id)
Oleh Pudji Lestari & Wisnu Wijaya
Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Dicari pemberantas korupsi, gaji Rp36 juta per bulan

BISNIS - Jumat, 29/06/2007

Ini adalah hari-hari yang cukup memusingkan bagi Felia Salim, Rhenald Kasali, Mas Achmad Santosa dan anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lainnya.Tak sampai lima hari lagi proses seleksi yang menelan dana Rp2,9 miliar itu sudah harus ditutup, Tetapi, sejak dibuka 14 Juni 2007 jumlah pendaftar baru 142 orang. Jauh di bawah target yang ditetapkan panitia seleksi. Pansel KPK sampai harus menjemput bola ke berbagai tempat, mulai dari ke kampus-kampus, meminta bantuan LSM, sampai bergerilya ke media massa untuk memperoleh masukan.Rektor Universitas Islam Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat yang juga menjadi anggota panitia seleksi sampai-sampai tak habis pikir. "Ayo lah. Ini panggilan Ibu Pertiwi. Mana orang-orang yang selama ini berteriak-teriak menentang korupsi?" tantang dia.Ternyata memang tak mudah mencari talenta yang siap memimpin lembaga super bodi itu. Buktinya, empat pimpinan KPK saat ini pun sudah tegas menyatakan tak bersedia mencalonkan diri lagi. Alasannya beragam. Mulai dari capek sampai merasa sudah tua."Pekerjaan pimpinan KPK ini lebih banyak bersifat pengabdian. Kalau orientasinya mencari kerja, ini bukan tempatnya," ujar Ketua KPK Taufiequrachman Ruki pada suatu ketika.Sebegitu sulitkah mencari sosok yang siap memberantas penyakit laten yang menempatkan Indonesia berada di peringkat nomor dua tertinggi di dunia itu? Kalau melihat pengumuman seleksi yang disebarluaskan panitia seleksi, syarat pendaftaran calon pimpinan KPK sebetulnya tidak terlalu sulit. Antara lain harus berusia 40 tahun hingga 65 tahun, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan dan berpengalaman minimal 15 tahun.Pendaftar juga disyaratkan tidak menjadi pengurus parpol dan bersedia melepaskan jabatannya selama menjadi anggota KPK. Tetapi, melihat tuntutan dan beban kerja yang begitu tinggi, meski tidak harus menjadi malaikat, pimpinan KPK diharapkan bukan dari golongan 'manusia normal'.Fasilitas pimpinanApa imbalan yang diberikan bagi pimpinan KPK? Jangan membayangkan mendapat fasilitas seperti direksi BUMN besar atau dewan gubernur BI. Tetapi, kalau menggunakan standar umum, fasilitas yang diberikan tentulah sudah jauh lebih dari cukup.Menurut SK Menkeu yang dikeluarkan pada Desember 2004, gaji per bulan ketua KPK dan wakil ketua masing-masing ditetapkan maksimal sebesar Rp36 juta dan Rp34 juta.Fasilitas itu kemudian diusulkan untuk dinaikkan menjadi sebesar Rp40 juta per bulan untuk ketua KPK sedangkan wakil-wakilnya sebesar Rp36 juta. Gaji tersebut masih harus dipotong untuk tunjangan hari tua (THT) yang akan dibayarkan saat purnatugas. Fasilitas lain yang diberikan adalah tunjangan asuransi kesehatan dan tunjangan transpor. Di luar itu tak ada lagi fasilitas yang diberikan, termasuk mobil dan rumah dinas.Tetapi, kalau dibandingkan dengan gaji pejabat negara lain, pimpinan KPK memang termasuk yang paling besar.Sebagai perbandingan, total gaji presiden sebesar Rp62,7 juta, wakil presiden Rp42,1 juta. Ketua DPR sebesar Rp30,908 juta, ketua MA sebesar Rp24,39 juta. Sedangkan gaji menteri negara, jaksa agung, panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat sebesar Rp18,65 juta. "Tidak perlu khawatir. Fasilitas yang diberikan untuk pimpinan KPK sudah mencukupi," ujar Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.Cukup atau tidak, pimpinan KPK memang dituntut untuk tak lagi berorientasi mengejar materi dalam hidupnya. Hal itulah yang menyebabkan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Effendi yang dipercaya menjadi ketua tim seleksi menambah beberapa kriteria lain. Menurut dia, untuk menjadi pimpinan KPK tak cukup hanya punya kemauan untuk memberantas korupsi, pintar, memiliki integritas, dan berdedikasi. Salah satu syarat utama lainnya adalah tercukupi secara finansial, sehingga tidak terdorong untuk memperkaya diri setelah menjabat. "Yang penting adalah orang yang sudah selesai dengan dirinya." Dalam pandangannya, apabila panitia seleksi memilih orang yang belum tercukupi secara finansial, maka hal itu akan menimbulkan masalah lebih lanjut di tubuh KPK.Sayangnya, panitia seleksi tidak bersedia merinci parameter yang jelas tentang batas minimal kekayaan calon pimpinan KPK. Mereka hanya mewajibkan setiap calon untuk mengumumkan daftar kekayaannya.EngganBelajar dari pengalaman KPK saat ini, panitia seleksi sebetulnya berharap agar kalangan yang dekat dengan dunia bisnis untuk memperkuat jajaran pimpinan KPK. Menurut Rhenald, KPK sangat membutuhkan tenaga dan pikiran dari pebisnis untuk duduk sebagai jajaran pimpinan. Alasannya, kalangan dari dunia usaha tentunya memiliki pengetahuan yang sangat memadai terhadap praktik kejahatan kerah putih seperti di lantai bursa atau praktik rekayasa keuangan.Sayangnya, sampai saat ini tak banyak kalangan dunia usaha yang terpanggil untuk bergabung ke dalam KPK. Rhenald menduga kurangnya minat pebinis untuk masuk ke dalam bursa pimpinan KPK disebabkan oleh sikap kehati-hatian para pebisnis yang enggan memasuki wilayah hukum. Padahal para pebisnis merupakan salah satu aset penting yang perlu didudukkan dalam jajaran pimpinan KPK.Banyak argumentasi lain yang disampaikan terhadap minimnya minat masyarakat untuk mendaftar dalam seleksi pimpinan KPK.Menurut Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro, kinerja KPK saat ini yang dinilai banyak pihak di bawah ekspektasi karena tidak cukup punya gigi membuat sebagian masyarakat menjadi apatis terhadap lembaga ini. Hal itu juga yang membuat sebagian kandidat malas mendaftar.Ekonom BNI Ryan Kiryanto melihat rendahnya pendaftar seleksi karena terbebani oleh ekspektasi masyarakat yang begitu tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Kalau soal remunerasi, itu sudah lebih dari cukup."Masalahnya lagi, lanjut dia, untuk memenuhi harapan masyarakat itu, kualifikasi komisioner KPK jadi begitu tinggi, seperti memiliki wawasan hukum yang kuat dan mempunyai kemampuan teknis seperti audit keuangan. "Repotnya, yang memiliki kualifikasi seperti itu tidak banyak."Problem lain adalah dalam proses seleksi. Dalam penjaringan kali ini, tahapan seleksi meliputi masalah administrasi, tes psikologi, membuat makalah, profile assesment test, dan wawancara. Panitia akan memilih 10 calon untuk disampaikan ke Presiden.Setiap calon kemudian harus menjalani fit and proper test di DPR. Banyak calon potensial yang buru-buru pesimistis terhadap proses ini. Seleksi di DPR dikhawatirkan akan sarat dengan kepentingan politis.

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Batam jadi kawasan perdagangan bebas

BISNIS - Jumat, 29/06/2007

JAKARTA: Rapat koordinasi menteri ekonomi yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin akhirnya memutuskan untuk menetapkan status kawasan perdagangan bebas Batam secara keseluruhan, dengan status enclave untuk Bintan dan Karimun. Rakor yang dihadiri a.l. Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Gubernur Kepulauan Riau, Ketua Otorita Batam, dan sejumlah bupati itu menyepakati rancangan peraturan pemerintah yang akan jadi dasar keputusan tersebut.Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan pilihan kawasan perdagangan bebas (FTZ/Free Trade Zone) Batam untuk keseluruhan pulau itu didasarkan terutama atas perlunya kepastian hukum kepada investor. "Akan ada tambahan insentif di Batam, termasuk di Bintan dan Karimun. Untuk itu akan diatur di peraturan pemerintah dari Perpu Kawasan Perdagangan Bebas No.1/ 2007. Beberapa hal untuk tambahan insentif ini mungkin masih perlu masukan," ujarnya usai rapat tersebut.Fahmi menegaskan pemerintah mengharapkan keputusan final FTZ Batam untuk seluruh pulau ini akan melahirkan satu lompatan perbaikan investasi, yang dampaknya tidak hanya dirasakan di pulau tersebut, tapi juga ke Indonesia secara keseluruhan."Perkembangan Batam itu sendiri sudah berlarut-larut begitu rupa. Tidak ada kepastian hukum sejak lama. Sementara itu, kalau kita perhatikan kawasan lain seperti Johor, Malaysia, itu sudah bergerak. Jadi, ini putusan yang tepat," tegasnya.Rencananya, Batam akan diarahkan sebagai pusat pengembangan industri galangan kapal, elektronik dan mekatronik; Bintan untuk tekstil dan produk tekstil, alas kaki dan pariwisata; dan Karimun untuk industri galangan kapal, logam, komponen, agro serta hasil laut.Dihubungi terpisah, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi mengatakan putusan FTZ untuk seluruh Batam, yang tinggal menunggu pengesahan itu, tidak hanya sesuai dengan harapan investor lokal, tapi juga asing termasuk investor Singapura.Menurut Lutfi, status Batam selama ini bukan FTZ, melainkan kawasan berikat plus. "Secara de jure Batam belum pernah jadi FTZ, meski pernah diusulkan DPR di era Megawati, dan ditolak. Sekarang berarti sudah tidak ada perdebatan lagi," ujarnya.Dengan keputusan itu, semua barang konsumsi yang masuk dari luar daerah pabean untuk kebutuhan penduduk di kawasan perdagangan bebas diberikan pembebasan bea masuk, PPN, PPnBM dan cukai.
(bastanul.siregar@bisnis.co.id/ neneng.herbawati@bisnis.co.id)
Oleh Bastanul Siregar & Neneng Herbawati
Bisnis Indonesia


BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

PKS Ancam Mundur dari Pilkada Jakarta

REPUBLIKA - Jumat, 29 Juni 2007

JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengancam mundur dari proses pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta pada 8 Agustus mendatang. Langkah ini terpaksa dilakukan, kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Triwisaksana, karena masih banyak warga Jakarta yang tak dapat menunaikan hak pilih.
''Pilihan mundur dari pilkada itu opsi terakhir kami, jika pendataan pemilih tidak segera dibenahi,'' tegas Sani, sapaan akrab Triwisaksana, kepada Republika, Kamis (28/6). Ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta mendata pemilih, juga menjadi pertimbangan lain PKS mengambil opsi mundur. Apalagi, hasil survei menunjukkan banyak calon pemilih yang tak terdata akurat, sehingga muncul pemilih siluman. Bukti nyata KPUD tak profesional, ungkap Sani, terdapat 33 persen warga Jakarta yang ber-KTP DKI, tapi tak tercatat sebagai pemilih. Dia mengkhawatirkan rendahnya partisipasi masyarakat bila hal ini tak dipertimbangkan KPUD.
Ketua Bapilu DPW PKS Jakarta, Igo Ilham, menambahkan, salinan daftar pemilih tetap (DPT) yang diterima PKS dari sejumlah petugas panitia pemungut suara (PPS) ditemukan beberapa keganjilan. Di antaranya, nama pemilih tercatat dua kali, pemilihnya sudah meninggal, belum memenuhi syarat umur, hingga ada pemilih domisilinya tak sesuai dengan DPT. Atas beberapa kasus itu, PKS mengusulkan agar KPUD memberi DPT ke tim sukses masing-masing pasangan. Bisa juga, KPUD menyerahkan DPT ke lembaga pemantau independen yang kredibel untuk diaudit.
PKS menilai KPUD terlibat dalam kecurangan, bila bukti-bukti yang ada tak direspons. Karena itu, PKS siap menempuh jalur hukum. ''Banyak pengacara yang siap membantu kami.'' Ketua DPC PKS Kebon Jeruk, Basuki, menemukan 250 pemilih di DPT yang kolom nomor induk kependudukannya (NIK) kosong. ''Belum lagi kasus nama yang dicatat dobel,'' katanya. Ketua KPUD DKI, Juri Ardiantoro, membantah pihaknya teledor dalam melakukan pendaftaran calon pemilih. Apa yang dilakukan KPUD, tegas Juri, dilakukan sesuai aturan. ''Kalau memang ada yang belum terdaftar, harusnya mereka mendaftarkan diri.'' man/ind/zak

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Transaksi Saham Agis Berpotensi Gagal Bayar

REPUBLIKA - Jumat, 29 Juni 2007

Nilainya diperkirakan mencapai Rp 600 miliar, dan melibatkan 20 anggota bursa.

JAKARTA -- Sejumlah broker atau anggota bursa (AB) bakal dihentikan sementara perdagangannya (disuspen) jika tak mampu menyelesaikan pembayaran saham (settlement) PT Agis Tbk (TMPI). Pergerakan saham Agis dinilai tak wajar karena sejumlah broker diduga kesulitan melakukan pembayaran, sehingga berpotensi gagal bayar.
''Ini baru kemungkinan gagal bayar, bisa terjadi, bisa juga tidak. Kalau mereka menyelesaikan settlement-nya besok (hari ini), ya tidak disuspen,'' kata Dirut Bursa Efek Jakarta (BEJ), Erry Firmansyah, Kamis (28/6). BEJ, kata Erry, memberi waktu hingga hari ini (Jumat, 29/6) pukul 12.00 WIB untuk melakukan settlement agar tak disuspen. (T+4, terhitung mulai Senin, 25/6). BEJ juga memberi waktu hingga dua pekan bagi broker menyelesaikan pembayaran transaksi saham. BEJ akan berkoordinasi dengan Bapepam bila hingga jatah waktu tersebut belum juga mampu membayar.
''Dalam dua minggu ini kami akan pantau dulu. Mudah-mudahan mereka semua dapat menyelesaikan.'' Sebanyak 20 AB diduga terlibat dalam transaksi saham Agis. Nilai transaksi yang gagal dibayar diperkirakan hingga Rp 600 miliar. Namun, Erry enggan menyebut siapa saja AB yang diduga gagal bayar tersebut. ''Semuanya masih dalam pendataan dan masih dihitung jumlahnya.''
Pada sesi pertama perdagangan di BEJ kemarin, saham Agis kembali disuspen. Penghentian sementara ini karena pada perdagangan Rabu (27/6), saham Agis ditutup melemah Rp 725 (23,7 persen) dari posisi sebelumnya Rp 3.050 per lembar saham. Saham Agis memang dikategorikan berspekulasi tinggi. Di awal tahun, harga saham Agis hanya Rp 200-an per lembar. Namun, pada Senin (4/6), harga saham Agis melambung menjadi Rp 3.925 per lembar.
Atas kisruh saham ini, Erry mengimbau para investor yang terlibat tidak khawatir dan panik dananya lenyap. ''Yang benar-benar investor jangan khawatir dananya lenyap, pasti kita jamin dananya kembali.'' Jaminan serupa juga dikemukakan Dirut KPEI, Inarno Djajadi. ''Kalau mereka memang investor dan terjadi gagal bayar, pasti dana mereka kita jamin.'' Ia mensinyalir ada investor yang melakukan aksi jual, tanpa memiliki saham. Ketika akan dilakukan settlement, AB tak dapat memenuhi kewajibannya karena sejak awal investor itu tak pegang saham. una
Dirut BEJ Jangan Panik 4/6: Terjadi panic selling terhadap saham Agis (TMPI). Saham Agis anjlok 975 poin dari Rp 3.925 menjadi Rp 2.950. BEJ mengirim surat ke para broker untuk mengingatkan agar mereka hati-hati melakukan transaksi saham Agis. 6/6: BEJ mensuspen saham Agis, dan minta manajemen Agis melakukan paparan publik. 12/6: Suspensi saham Agis dibuka. Sahamnya kembali naik hingga mencapai Rp 2.700 20/6: Usulan stock split dari manajemen 1:2 ditolak pemegang saham. Mereka minta stock split sebesar 1:4. 28/6: Saham Agis jatuh 23,7 persen. BEJ kembali mensuspen saham Agis, pada sesi pertama. BEJ akan memeriksa sejumlah broker. Namun, Dirut BEJ, Erry Firmansyah, minta investor jangan panik.

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

LSM: Layangkan Nota Protes ke Malaysia

REPUBLIKA - Jumat, 29 Juni 2007

JAKARTA --- Pemerintah Indonesia didesak untuk melayangkan nota protes kepada pemerintah Malaysia terkait pembebasan Ivone Siew, Senin (25/6). Dia adalah majikan yang menganiaya tenaga kerja wanita (TKW) asal Brebes (Jawa Tengah), Ceriyati binti Dapin.
''Malaysia ingkar janji untuk melakukan proses hukum atas kasus ini,'' kata Wahyu Susilo, analis kebijakan pada LSM Migrant Care, di Jakarta, Kamis (28/6). Apalagi, kata Wahyu, polisi Malaysia menyatakan, pembebasan itu karena tak ada cukup bukti telah terjadinya penganiayaan. Padahal, Ceriyati yang coba melarikan diri dari lantai 15 apartemen majikannya, memiliki tanda-tanda bekas penganiayaan.
Wahyu juga menyayangkan pernyataan Menlu RI, Nur Hassan Wirajuda, bahwa pembebasan Ivone berkat pemberian uang jaminan -- sesuai laporan KBRI di Kualu Lumpur. ''Itu laporan ABS (asal bapak senang). Apakah Menlu tak membaca berita di New Straits Times tentang pernyataan polisi bahwa tak ada cukup bukti atas kasus penganiayaan ini?'' tanyanya.
Wahyu menyatakan, Komnas HAM Indonesia, Filipina, dan Thailand kini ikut melakukan tekanan terhadap Suhakam -- Komnas HAM-nya Malaysia. Ini agar lembaga tersebut tak membebek kepada pemerintah Malaysia yang menyatakan tak ada pelanggaran HAM atas pekerja migran.
Ia juga memeyesalkan, pemerintah Indonesia agak teledor memulangkan Ceriyati ke Indonesia, yang memutus link terhadap proses hukum atas kasus yang dialaminya. ''Nirmala Bonat, TKI di Malaysia yang sebelumnya mengalami penyiksaan, yang masih berada di Malaysia saja proses hukumnya tak jelas, bagaimana dengan proses hukum Ceriyati yang sudah pulang ke Indonesia?'' ujar Wahyu.
Terkait pembicaraan MOU tentang tenaga kerja antara Malaysia-Indonesia di Surabaya pada 28 dan 29 Juni ini, harus ada revisi terutama menganai paspor yang dipegang majikan. Sebab, bila pasal ini dipertahankan, para TKI posisinya sangat rentan. Endang Sulistyaningsih, direktur Promosi pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), mengatakan, pembicaraan kelompok kerja di Surabaya itu bisa sebagai acuan pelaksanaan MOU atau dimungkinkannya amandemen, misalnya pasal mengenai paspor dan upaya perlindungan TKI di Malaysia. fer

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

`DCA Bisa Jadi Pesanan AS`

REPUBLIKA - Jumat, 29 Juni 2007 8:38:00

JAKARTA --- Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (DCA) RI-Singapura bisa merupakan pesanan Amerika Serikat (AS) yang sudah lama ingin mendirikan pangkalan militernya di Indonesia. Inilah hasil analisa mantan atase militer Indonesia di AS periode 1983-1997 dan 1991-1995, Mayjen TNI (Purn) Benny Mandalika.
Pernyataan Benny itu merupakan salah satu masukan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) kepada Komisi I DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis (28/6). ''Dengan adanya pasal-pasal di DCA yang menyatakan bahwa Singapura itu akan melibatkan pihak ketiga dalam latihan militernya di Indonesia, dan juga disinyalir yang diajaknya adalah AS, dapat diduga bahwa DCA ini merupakan titipan AS,'' katanya.
Selama dia menjabat atase militer di AS, dia mengaku beberapa kali pejabat militer negara adi daya itu menghubunginya. ''Saya didekati mereka untuk dapat menggunakan salah satu pulau di Kepulauan Riau sebagai pangkalan militer AS,'' ungkap Benny. Namun permintaan tersebut ditolaknya dengan diplomatis. Saat itu Benny mengatakan, negara Indonesia menganut politik internasional yang bebas-aktif. Jadi, tak bisa mengizinkan salah satu wilayahnya untuk dijadikan pangkalan militer AS.
Batu loncatanLantas AS mengalihkan perhatiannya ke Singapura. AS pun mendirikan salah satu depo logistik militernya di negara pulau salah satu tetangga terdekat Indonesia itu. ''Menurut saya, mereka berusaha mencari stepping stone (batu loncatan) di Singapura untuk masuk ke Indonesia. Itu bisa jadi sebagai langkah AS untuk masuk ke negara ini,'' kata Benny.
Ketua Umum PPAD, Letjen TNI (Purn) Soerjadi, mengemukakan, sejak lama antara RI dan Singapura memang menjalin bekerja sama pertahanan dalam bentuk kegiatan latihan bersama, pendidikan, pertukaran perwira, dan program kunjungan militer. Namun, menurut mantan wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) itu, PPAD menilai DCA sudah menyimpang dari kerja sama pertahanan yang dilakukan RI-Singapura sebelumnya.
''DCA itu memungkinkan tentara asing mengakses di wilayah Indonesia untuk latihan mandiri dan bersama negara lain. Itu berbeda sifatnya dengan kerja sama pertahanan yang sudah ada. Itu (DCA) keinginan Singapura yang sudah ada sejak 1996, tapi tak pernah kita sepakati sampai dengan ditandemkannya perjanjian itu di Bali (april 2007, red),'' kata Soerjadi.
Pendapat serupa disampaikan Letjen TNI (Purn) Yogi Supriyadi. Dia tegas mengatakan,''No compromise to DCA. Ini adalah masalah integritas nasional dan wujud prinsip moral dan beretika negara. Kalau diratifikasi DCA itu oleh DPR, tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap negara,'' tegasnya.
PPAD mencatat, ada hal elementer yang kontradiktif pada DCA. Contohnya, kerja sama pertahanan ini adalah antara RI dan Singapura, yang artinya bersifat bilateral. Namun, dengan adanya pasal 3C DCA yang menyatakan Singapura bisa berlatih dan melaksanakan latihan dengan pihak negara lain di Indonesia, maka itu berarti sifatnya bukan lagi bilateral, melainkan multilateral.
Karena itu, PPAD meminta kepada semua pihak dan DPR untuk tidak terpengaruh dan tidak memberikan keuntungan politik, ekonomi, pertahanan NKRI kepada bangsa asing. Mereka juga mendesak agar DPR menolak dan tidak meratifikasi perjanjian tersebut.
Wilayah strategisSidharto Danusubroto dari Fraksi PDIP menegaskan, sebagian besar fraksi di Komisi I menolak ratifikasi DCA. ''Kita bukan hanya menolak teknisnya, juga substansinya,'' katanya. Anggota Komisi I dari Fraksi PAN, Abdillah Toha, mengatakan, wilayah latihan pada Alfa I, Alfa II, dan Bravo dalam skema DCA yang mencakup Selat Malaka dan perairan Natuna, sangat strategis. Miliaran dolar nilai perdagangan melewati wilayah itu. Dia khawatir, bila Singapura mengajak AS latihan dalam DCA menjadi sinyal penguasaan geopolitik wilayah itu.
''Itu juga akan mengganggu politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Sementara Singapura selalu berorientasi ke Barat,'' kata Abdillah. Ia juga mengakui DPR memang emosional dalam DCA, namun itu semua demi mempertahankan kedaulatan negara. Jangan sampai perjanjian pertahanan dikaitkan dengan perjanjian ekstradisi.
Ketua Komisi I, Theo L Sambuaga Fraksi Partai Golkar), meminta agar hasil analisa dan pendapat PPAD itu digalang bersama dengan persatuan purnawirawan (PP) di angkatan-angkatan TNI lainnya, seperti PP Angkatan Laut, PP Angkatan Udara. ''Kami berharap agar pendapat PPAD ini juga disampaikan ke pemerintah sebagai bahan untuk mereka,'' tandasnya. n wed/rto/oed

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Pemerintah Akan Melobi UE

KOMPAS - Jumat, 29 Juni 2007

Larangan Terbang Maskapai Indonesia di Eropa Diputuskan dalam Waktu Satu Minggu

Jakarta, Kompas - Pemerintah Indonesia akan menjelaskan secara transparan program-program pembenahan kondisi penerbangan nasional kepada Komisi Uni Eropa. Pemerintah juga berharap agar Komisi Uni Eropa tidak mengeluarkan kebijakan negatif terhadap maskapai penerbangan Indonesia.
"Saya pikir masalah ini hanya pada persoalan informasi. Tanggal 22 Juni lalu sebenarnya kami sudah ke Komisi Eropa di Brussel, Belgia, untuk menjelaskan perkembangan terakhir kondisi penerbangan Indonesia dan usaha-usaha pemerintah. Akan tetapi, kami terlambat untuk dapat kesempatan bicara langsung di depan Komisi Eropa," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno ketika dikonfirmasi soal rencana Uni Eropa (UE) melarang terbang maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa, serta imbauan agar warga Eropa tidak menggunakan maskapai Indonesia.
Budhi yang dihubungi di Turki, Kamis (28/6), mengatakan, pihaknya baru akan diberi kesempatan bicara di depan Komisi Eropa pada bulan Oktober 2007.
Meski tak satu pun maskapai penerbangan nasional yang terbang ke Eropa, seperti dikutip kantor berita Associated Press, Komisi Uni Eropa dalam waktu satu minggu ini akan mengeluarkan larangan terbang bagi semua maskapai Indonesia. Warga Eropa juga diimbau tidak terbang dengan maskapai Indonesia karena alasan tidak aman.
Komisi Transportasi UE Jacquest Barrot mengatakan, UE akan tetap memasukkan maskapai penerbangan Indonesia dalam daftar hitam sampai ada tindakan nyata dari otoritas penerbangan Indonesia untuk perbaikan keselamatan penerbangannya. Larangan dan peringatan ini akan berlaku di 27 negara anggota UE. "Kami sudah memperingatkan semua agen perjalanan. Semua warga Eropa sebaiknya tidak memakai maskapai penerbangan Indonesia karena tidak aman," kata Barrot.
Menurut Barrot, keputusan ini berdasarkan saran dari Komite Keselamatan Udara UE dan akan direalisasikan dalam minggu ini. Komisi UE sendiri sudah meminta semua negara anggota UE+menyiapkan pelarangan.
Selain kepada maskapai Indonesia, UE juga memberlakukan larangan dan peringatan serupa kepada maskapai penerbangan Angolan Airlines dari Angola dan Volare Aviation Enterprise dari Turki.
Budhi menjelaskan, munculnya larangan dan peringatan terhadap maskapai Indonesia bisa jadi memang terkait dengan hasil pemeringkatan kinerja keselamatan maskapai yang dilakukan pemerintah. Pemerintah sendiri, lanjut Budhi, sudah berupaya menjelaskan semua persoalan dan langkah yang akan diambil pemerintah secara transparan untuk memperbaiki kondisi penerbangan nasional melalui badan dan lembaga penerbangan internasional.
"Sejauh ini kami sudah menjelaskan kepada beberapa pihak, seperti International Civil Aviation Organization, Federal Aviation Administration, dan pabrikan pesawat. Mereka sangat menghargai upaya pemerintah dan bahkan bersedia memberikan bantuan tenaga konsultan," papar Budhi.
Bertemu
Pemerintah, kata Budhi, tetap akan melanjutkan program pembuatan rencana induk soal keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan. Pemerintah juga akan menjelaskan semua program perbaikan melalui forum Pertemuan Keselamatan Penerbangan di Bali, 1 Juli 2007.
Selain itu, akan ditandatangani Komitmen Keselamatan Penerbangan antara Presiden ICAO dan Menteri Perhubungan dan international safety study group. "Khusus dengan Komisi Eropa, kami sudah mengagendakan pertemuan informal pada tanggal 17 Juli mendatang," papar Budhi.
Soal dampak adanya larangan dan imbauan UE, Budhi mengatakan, saat ini tidak ada maskapai Indonesia yang terbang ke wilayah Eropa. Dengan demikian, dari sisi bisnis sebenarnya tidak ada pengaruh apa-apa. Untuk rute-rute di luar Eropa, beberapa maskapai nasional memang melayani sejumlah rute di wilayah Asia, Australia, dan Timur Tengah. Akan tetapi, dampaknya tidak terlalu signifikan. "Saya rasa dampaknya kepada citra, tapi ini akan kami perbaiki," ujar Budhi.
Direktur Operasi PT Garuda Indonesia Ari Sapari mengatakan, sejak akhir tahun 2004 Garuda sudah tidak melayani rute penerbangan ke Eropa secara langsung. Penutupan rute Eropa yang terakhir dilakukan pada bulan Oktober 2004, yakni rute Jakarta-Amsterdam karena alasan komersial. "Untuk pelayanan rute Eropa, Garuda melakukan kerja sama pemasaran dengan Malaysia Airlines," kata Ari.
Soal larangan dan imbauan UE, Ari justru mempertanyakan dasar penilaiannya, apalagi saat ini Garuda sudah masuk kategori I dalam penilaian kinerja oleh pemerintah. Selain itu, garuda sedang melaksanakan program IATA Operation Safety Audit. "Kalau dasarnya hanya karena kecelakaan di Yogyakarta, itu tidak adil. Di mana pun kasus kecelakaan tidak bisa dijadikan alasan untuk langsung pada pelarangan terbang suatu maskapai. Kami sendiri berharap pemerintah bisa menjelaskan duduk persoalannya," jelas Ari.
Mengenai dampak ke bisnis, Ari mengatakan tidak akan terlalu signifikan. Hal ini berdasarkan pengalaman sebelumnya pada saat pemerintah mengumumkan kategori maskapai tiga bulan lalu. "Ketika itu Australia dan Amerika mengeluarkan peringatan, tapi dampaknya tidak signifikan," tuturnya.
Wakil Ketua Indonesian National Air Carriers Association (INACA) Samudra Sukardi mengatakan, langkah yang diambil UE terlalu berlebihan. Pasalnya, semua maskapai nasional sudah menunjukkan perbaikan kinerja. Kalau ada kekhawatiran soal keselamatan, buktinya tidak ada pabrikan pesawat yang melarang terbang pesawat milik maskapai nasional. Pihak asuransi pun sampai sekarang masih memberikan penilaian yang baik terhadap maskapai nasional.
Pengamat penerbangan Dudy Sudibyo menyatakan, kalau Komisi UE melarang terbang bagi maskapai penerbangan Indonesia di wilayah UE, maka pihak Indonesia pun bisa menerapkan larangan serupa, yakni tidak membolehkan perusahaan penerbangan negara-negara UE terbang di udara wilayah Indonesia. Hal itu, kata Dudy, memungkinkan diterapkan Indonesia karena kedua pihak telah menandatangani perjanjian bilateral penerbangan. "Ada klausul seperti itu dalam perjanjian," katanya.
Menurut dia, jikalau Indonesia tidak ingin menempuh upaya itu, maka langkah lain yang bisa diambil ialah melakukan advokasi di forum-forum penerbangan internasional, khususnya di Komisi UE. "Jangan ada diskriminasi," katanya. (OTW)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Listrik: 86 Daerah Masih Krisis hingga Tahun 2009

KOMPAS - Jumat, 29 Juni 2007

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 86 daerah di Indonesia masih dinyatakan mengalami krisis listrik. Daerah tersebut berada di luar Pulau Jawa yang sebagian besar masih termasuk kawasan yang terisolasi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro pada jumpa pers di Jakarta, Kamis (28/6), menyatakan, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya bersama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah menetapkan program pembangunan pembangkit listrik di 86 daerah krisis itu.
Adapun prosesnya dilakukan secara bertahap. Persoalannya, ujar Purnomo, pembangunan pembangkit listrik membutuhkan waktu relatif lama dan dana besar.
Keterbatasan dana menjadikan pihak tidak dapat menargetkan penyelesaian pembangunan tersebut secara pasti. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan listrik sampai pembangkit listrik itu selesai dibangun, PT PLN akan menyewa generator diesel untuk mengisi keperluan listrik di 86 daerah krisis tersebut.
Penggunaan diesel ini diperkirakan sampai dengan tahun 2009. Purnomo mengharapkan, pada tahun itu, sejumlah pembangkit listrik sudah mulai bisa dioperasikan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Transmisi dan Distribusi PT PLN Herman Darnel Ibrahim menambahkan, 86 daerah krisis listrik itu sebagian besar berada di Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.
Cakupan terkecil wilayahnya ialah kabupaten dan terbesar adalah provinsi. Beban PT PLN di seluruh Indonesia saat ini sebesar 22.000 megawatt.
Secara agregat, PT PLN masih defisit 330 megawatt dalam perhitungan tanpa cadangan. Jika perhitungannya menggunakan variabel cadangan, defisitnya mencapai sekitar 400 megawatt.
Defisit inilah yang hingga 2009 nanti akan dipenuhi melalui penggunaan diesel. Total kapasitas diesel yang akan disewa sebesar 398 megawatt. (LAS)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Bencana Alam: Banjir dan Longsor Terjang Banyak Daerah

KOMPAS - Jumat, 29 Juni 2007

Klungkung, Kompas - Hujan yang turun selama beberapa hari menyebabkan banjir di enam provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Bali, dan DKI Jakarta. Di beberapa daerah itu bahkan terjadi longsor. Ratusan rumah terendam, tambak terbenam, dan infrastruktur rusak.
Kerusakan parah di antaranya tampak di Kabupaten Klungkung dan Gianyar, Bali, Kamis (28/6). Hujan deras di sejumlah wilayah selama tiga hari menyebabkan sejumlah sungai meluap. Sungai- sungai itu rata-rata berhulu di Gunung Agung dan Gunung Abang, Kabupaten Karangasem, yakni Sungai Unda, Sungai Sangsang, dan Sungai Pakerisan.
Akibatnya, 140 rumah di Banjar Anyar dan Pancingan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, terendam dengan ketinggian air dua meter. Ratusan bedeng di area pertambangan pasir di Kecamatan Semarapura, Klungkung, juga hanyut dibawa banjir luapan Sungai Unda.
Banjir mengakibatkan salah satu jalur transportasi yang menghubungkan Denpasar-Ubud di Batuan, Gianyar, longsor dan menimbulkan kemacetan. Di samping itu, ratusan hektar padi siap panen di Klungkung dan Gianyar tersapu banjir. Belum diketahui apakah ada korban jiwa.
Belasan keluarga di Kusamba diungsikan di bale banjar setempat. Mereka membawa serta pakaian dan barang-barang elektronik. Warga khawatir banjir yang lebih hebat akan datang. Warga mengatakan, banjir kali ini terburuk kedua setelah tahun 1992.
Banjir juga melanda DKI Jakarta. Hujan yang turun sejak pukul 05.30 hingga menjelang tengah hari menyebabkan sejumlah kawasan tergenang.
Jalan Sudirman setelah Tugu Api Nan Tak Kunjung Padam tergenang sehingga menyebabkan kemacetan total dari pukul 07.00 hingga menjelang pukul 08.00. Terowongan Casa- blanca di Jakarta Selatan tergenang air setinggi 20 cm.
Dari Flores, Nusa Tenggara Timur, diwartakan, banjir melanda dua kelurahan di Kecamatan Aesesa, yaitu Kelurahan Mbay I-II, Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, akibat meluapnya Kali Aesesa. Sebanyak 51 rumah warga tergenang air setinggi 50 cm. Selain banjir, beberapa jembatan putus dan sejumlah daerah dilanda longsor.
Dari pendataan yang dilakukan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kabupaten Ngada hingga kemarin sore, tanaman pertanian dan perkebunan milik 33 keluarga di Mauponggo tergenang air. Tanaman pertanian dan perkebunan rusak diperkirakan berada di lahan seluas 74 hektar; ratusan hewan, seperti ayam, bebek, kerbau, dan sapi mati. Di Kecamatan Boawae, 647 pohon jambu mete gagal panen, sementara 485 pohon cengkeh rusak.
Adapun longsor di jalur Ende- Maumere, yaitu di Nunggi Loo, persisnya di Kilometer 57 arah timur Kota Ende, mengakibatkan jalur itu terputus. Untunglah hari Kamis transportasi normal kembali.
Banjir dengan skala besar juga menerjang Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Banjir terparah terjadi di Desa Malei, Kecamatan Lage, Poso. Sekitar 100 rumah di desa itu tergenang air sejak Kamis dini hari. Sebagian harta benda milik warga terendam karena banjir terjadi saat warga tidur, sekitar pukul 04.00.
Aco Jafar (23), seorang warga Malei yang dihubungi dari Palu, mengatakan, sejak pukul 01.00, hujan turun sangat deras. Air hujan tidak dapat mengalir dengan baik karena sistem drainase di desa itu sangat buruk dan banyak yang tersumbat.
Sekitar pukul 04.00, kata Aco, warga terkejut karena air masuk rumah sampai setinggi 50 cm. Hujan yang tidak kunjung reda mengakibatkan ketinggian air terus bertambah dan warga tidak sempat menyelamatkan barang- barang miliknya.
Banjir tersebut memaksa sekitar 100 keluarga di Desa Malei mengungsi ke daerah yang lebih tinggi. Semua harta benda milik warga, termasuk bahan makanan dan hasil pertanian yang baru dipanen, seperti padi dan kakao, tidak berhasil diselamatkan.
Kepala Dinas Sosial Poso Amirullah yang dihubungi Kamis sore mengaku belum mengetahui jika Desa Malei dilanda banjir. "Saya belum mendapat laporan, tetapi saya akan menyalurkan bantuan berupa beras, lauk-pauk, dan obatan-obatan," katanya.
Di Kupang, banjir yang melanda Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Belu, sudah mereda. Tetapi, banjir itu masih menyisakan persoalan. Warga kesulitan mendapatkan air bersih sehingga sebagian warga mengonsumsi air sungai.
Kondisi runyam akibat terjangan banjir tampak pula di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalsel. Nelayan di sini menjadi penambang atau penggali batu bara. Pekerjaan itu dilakukan setelah 700 hektar tambak udang mereka disapu banjir. (BEN/SEM/KOR/FUL/ NEL/REI/NEL)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Banjir: Warga Tangerang Menjadi Cepat Panik Saat Lihat Air

KOMPAS - Jumat, 29 Juni 2007

Soelastri Soekirno

Banjir dahsyat pada awal tahun 2007 telah memunculkan trauma pada korbannya. Sebagian ibu rumah tangga di Pinang dan Ciledug, Kota Tangerang, Kamis (28/6), menjadi begitu cepat panik saat melihat air menggenangi jalan.
Mereka benar-benar merasakan takut banjir akan datang lagi. Rona kecemasan tak dapat disembunyikan sebagian warga, terutama kaum ibu penghuni Perumahan Ciledug Indah, Kecamatan Ciledug, dan Perumahan Pinang Griya Permai, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, sepanjang Kamis kemarin.
Apalagi air tampak deras di sungai yang ada di sekitar Perumahan Departemen Dalam Negeri, Karang Tengah, tak jauh dari perumahan-perumahan tersebut. Kemarin, air sungai tersebut menghanyutkan Wajih Nurul (8), anak warga setempat. Gadis itu tengah naik sepeda, tetapi ia terjatuh, lalu tubuhnya terseret air. Hingga semalam Nurul belum ditemukan.
"Pak, air naik lagi ya?" tanya seorang perempuan kepada Supardi (63), warga Blok B2 Nomor 17, Perumahan Ciledug Indah I.
Perempuan bercelana pendek dan bersepatu bot karet itu, siang kemarin, lalu lalang dari rumahnya di sisi jalan utama ke beberapa gang lain dalam kompleks perumahan tersebut. Ia terlihat cemas.
"Iya, bu. Air makin naik. Lihat jalan ini. Tadi air tak sampai ke sini, tapi sekarang sudah hampir mencapai mata kaki," kata Supardi, pensiunan sebuah perusahaan percetakan di Jakarta Pusat.
Supardi memang tampak tenang, tetapi sebenarnya ia juga terus memantau ketinggian air. "Air naik terus. Kami khawatir air tiba-tiba tinggi seperti banjir besar bulan Februari lalu," katanya. Oleh sebab itu, setiap satu jam, lelaki itu melihat kondisi jalan utama.
Kekhawatiran dan kepanikan juga sempat melanda para ibu warga Perumahan Pinang Griya. "Tadi pagi ibu-ibu berteriak-teriak melihat air di jalan terus naik, sampai ada yang masuk ke rumah," tutur Asep, penghuni perumahan tersebut.
Kekhawatiran atau kepanikan mereka wajar, mengingat banjir besar awal tahun ini meluluhlantakkan kehidupan warga korban banjir di Kecamatan Pinang, Ciledug, atau tempat lain di Kota Tangerang, misalnya Perumahan Total Persada, Puri Kartika, sampai Perumahan Tajur.
Ny Supardi, warga Ciledug Indah, mengaku baru seminggu terakhir menurunkan perabot rumah tangga dari lantai dua rumahnya. Ia sengaja tak segera menurunkan perabotnya sejak banjir besar melanda perumahannya pada 1 Februari lalu dengan pertimbangan, hujan deras kadang-kadang masih turun.
"Ketika tadi malam hujan deras turun, dan disambung lagi pagi harinya, hati saya mulai waswas. Jangan-jangan mau banjir lagi," tuturnya dengan nada khawatir. Betapa tidak, keluarga itu kini sedang menikmati kebersamaan dengan cucu mereka.
"Ya, mesti mikir panjang sekarang, mau bertahan di lantai dua seperti waktu lalu atau mengungsi ke tempat lain karena ada cucu yang masih sangat kecil," katanya lagi.
Pada banjir besar lalu, keluarga ini bertahan di loteng rumah karena tak memungkinkan lagi mengungsi. "Waktu itu air tiba-tiba sudah masuk rumah dan makin tinggi sehingga kami langsung naik ke lantai dua," ujar Supardi.
Perubahan cuaca yang diduga akibat pemanasan global di bumi membuat bulan Juni yang mestinya masuk musim kemarau malah masih diguyur hujan lebat. Akibatnya, perbaikan tanggul pun tak berjalan lancar. Besarnya air kiriman dari hulu Sungai Angke di Bogor membuat sebagian air tumpah dan menggenangi permukiman warga.
"Sekitar pukul 06.00 pagi air mulai menggenangi jalan depan rumah setinggi 20 sentimeter, naik terus sampai pukul 09.00 kira-kira setinggi 40 cm," kata Ketua RT 06 RW 5 Perumahan Pinang Griya Permai Bambang Susanto. Pada petang kemarin, ketinggian air mencapai 30 hingga 60 sentimeter (cm).
Bambang bersama beberapa pekerja perbaikan tanggul berupaya meminimalisasi arus air ke permukiman dengan menumpuk 450 karung berisi pasir ditambah bongkahan batu.
Kamis malam, warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Angke yang melewati Perumahan Pondok Kacang, Tajur, Puri Kartika, Ciledug Indah, dan Pinang Griya Permai begadang untuk berjaga-jaga, apalagi ada kabar di Bogor turun hujan deras.
"Saya hanya berdua dengan Leha (pembantu rumah tangga) di rumah. Ini baru menaikkan dokumen dan perabotan, seperti televisi, ke lantai dua. Untuk berjaga-jaga...," tutur Ny Iyan, warga Ciledug Indah I, semalam.
Perempuan berusia 60-an tahun itu mengaku hanya bisa pasrah menghadapi ancaman banjir. Ia lalu mulai berpikir untuk menjual rumahnya.

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Biarkan Konflik Menjadi Bagian dari Sejarah

KOMPAS - Jumat, 29 Juni 2007

Cuaca Sempat Hambat Pendaratan Presiden di Ambon

Ambon, Kompas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap, situasi pascakonflik di Ambon dan Maluku yang mulai membaik dan menunjukkan tanda ke arah perdamaian agar dipertahankan dan dikembangkan untuk tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat. Konflik dan kenangan soal itu biarlah jadi bagian dari sejarah.
"Setiap kali saya bersyukur karena situasi Ambon terus semakin baik. Kita ingat hari-hari yang berat waktu itu. Biarkanlah menjadi bagian dari sejarah," papar Presiden Yudhoyono dalam peresmian Pasar Ikan Higienis Tantui, Ambon, Kamis (28/6).
Terhadap hari-hari berat karena konflik horizontal di Ambon dan Maluku tahun 1999, Presiden mengajak warga memetik pelajaran atasnya. "Marilah kita dalam menggapai masa depan dengan kearifan pembelajaran sejarah. Kita rakit, kita jalani hari esok yang lebih baik," ujarnya.
Melihat kehendak kuat rakyat Ambon yang ingin kembali hidup berdampingan secara damai, Presiden, yang didampingi Ny Ani Yudhoyono, meminta aparat, baik di pusat maupun daerah, memfasilitasi hal tersebut. "Kewajiban kita semua untuk berikhtiar, bekerja keras, dan berbuat yang terbaik agar kondisi rakyat di Maluku pascakonflik makin baik," ujarnya.
Yudhoyono menuturkan, kedatangannya ke Ambon merupakan yang ketiga kali sejak dilantik menjadi Presiden. Ketika menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan tahun 2000-2002, bersamaan dengan pecahnya konflik dan upaya penanganannya, ia mengaku sering berkunjung ke Maluku.
Oleh karena kerap mengunjungi Maluku, Presiden tahu persis bagaimana perkembangan situasi keamanannya yang terus membaik. Untuk terus menjaga keamanan dan perdamaian, Presiden meminta semua pihak rukun, kompak, dan bersatu.
"Letakkanlah perbedaan suku, agama, etnik, dan partai politik secara proporsional. Mari bersatu dalam hati, pikiran, dan komitmen untuk bangsa," ujarnya.
Halangi pendaratan
Sebelum peresmian pasar ikan, Presiden harus berganti baju batik dengan safari karena terpapar air hujan. Kota Ambon, sejak tiga hari terakhir, diguyur hujan yang cenderung deras.
Perjalanan Presiden dari Bandara Pattimura ke Tantui, sejauh lebih dari 20 kilometer, juga terhambat genangan air karena hujan turun di sejumlah titik. Hujan juga menghalangi pendaratan pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-500 yang ditumpangi Presiden dan rombongan.
"Tadi rombongan saya yang terbang langsung dari Jakarta berputar-putar di udara lebih dari 30 menit karena cuaca yang belum memungkinkan untuk pendaratan," ungkap Presiden.
Acara utama Presiden di Ambon adalah untuk peringatan Hari Keluarga Nasional XIV, Jumat pagi ini. Sejumlah menteri dan hampir seluruh gubernur dan bupati/wali kota berada di Ambon. Karena banyaknya tamu, untuk penginapan disiagakan dua "hotel terapung" KRI Nusanive dan KM Bukit Siguntang berkapasitas lebih dari 2.000 orang di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon.
Kamis, Presiden juga meresmikan pengoperasian PT Pusaka Benjina Resourches dan gedung Fakultas MIPA Universitas Pattimura, Ambon. (inu/ang)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Lumpur Panas: Yang Penting Temukan Cara Atasi Lumpur

KOMPAS - Jumat, 29 Juni 2007

Jakarta, Kompas - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, sekarang ini bukan saatnya mahasiswa marah-marah dan mengecam adanya luapan lumpur panas yang ditimbulkan Lapindo Brantas Inc di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Sebaliknya, justru berupaya mengkaji untuk mendapatkan cara mengatasi luapan tersebut.
Ini dikemukakan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jakarta, menjawab pertanyaan mahasiswa di kawasan Sulawesi melalui telekonferensi, Kamis (28/6). Hadir dalam acara itu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Satrio Soemantri Brodjonegoro dan Rektor Universitas Hasanuddin, Makassar, Idrus Paturusi.
"Sekarang dibutuhkan teknologi yang tepat. Kita tidak bisa marah-marah lagi dengan alam dan lumpur tersebut. Lumpur itulah yang harus kita taklukan dengan teknologi yang baik dan tepat," ujar Wapres.
Menurut Wapres, pemerintah berterima kasih kepada Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga mempunyai teknologi dan tengah mencoba mengatasinya.
Dari Sidoarjo dilaporkan, warga korban lumpur Lapindo Brantas Inc diminta cepat melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan ganti rugi tanah dan bangunan. Selama ini, salah satu hal yang membuat ganti rugi berjalan lambat karena warga lambat melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Ketua Tim Verifikasi Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur di Sidoarjo (BP BPLS) Yusuf Purnama menjelaskan, tim verifikasi berupaya menambah kekuatannya dari sisi personel maupun sarana dan prasarana agar uang muka ganti rugi sebesar 20 persen dari total ganti rugi bagi seluruh korban lumpur dapat diselesaikan dalam waktu sepuluh minggu. Namun, semua itu tak akan ada artinya jika warga tak cepat melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Tanpa itu, tim verifikasi tidak bisa memprosesnya.
Bambang Prasetyo Widodo, Direktur Operasional PT Minarak Lapindo Jaya, perusahaan yang ditunjuk Lapindo Brantas Inc mengganti rugi tanah dan bangunan milik korban lumpur, juga mengatakan hal yang sama. (APA/AB8/HAR)

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

BAHASA: Politik Uang

KOMPAS - Jumat, 29 Juni 2007

Dua judul berita di dua surat kabar terbitan Jakarta pertengahan Juni lalu: "Politik Uang Membayangi Hingga Pencoblosan" dan "Belum Ada Politik Pangan Nasional". Berita politik uang tentang keprihatinan akan jual beli suara pada pemilihan kepala daerah DKI, sedangkan politik pangan mengenai kisruh dalam kebijakan pangan di Indonesia.
Baik dalam politik uang maupun dalam politik pangan, yang diterangkan (hukum DM) sama-sama politik. Namun, politik pada kedua istilah itu diartikan dan digunakan secara berbeda. Pada politik uang, yang diutamakan adalah uang untuk kepentingan politik; sedangkan pada politik pangan, yang dipentingkan adalah politik dalam arti ’cara mengatur’ atau ’kebijakan’, dan bukan pangan.
Istilah politik uang muncul di harian Kompas tahun 1994 dalam tulisan "Uang dan Politik—Masalah Sumber Dana Parpol". Ketika itu istilah politik uang ditulis dengan menggunakan tanda hubung. Pada tulisan-tulisan berikutnya tanda baca itu tak lagi dipakai.
Perkembangan juga terjadi pada arti istilah tersebut. Di awal pemunculannya, ia berarti uang yang diberikan kepada partai pemegang kekuasaan untuk memperoleh sesuatu. Kini politik uang berarti uang untuk para pemilih dari calon kepala desa, bupati, anggota DPR, dan lain-lain, seperti dalam kalimat sebuah surat kabar: "Politik uang pun bisa menular kepada pemilih di tingkat bawah... Yang dibagikan bukan hanya uang, bisa juga kebutuhan pokok, bisa juga sajadah...".
Hampir pasti politik uang dianggap sepadan dengan money politics. Kompas pertama kali menggunakan ungkapan Inggris itu pada tahun 1997 dalam tulisan "Dana Kampanye Golkar—Di Antara Isu ’Money Politics’". Tulisan yang membahas penggalangan dana oleh suatu partai demi kegiatannya, termasuk sumbangan pengusaha besar, sama sekali tak mencantumkan politik uang. Pada akhir tulisan tertera "...yang terpenting bagaimana sumbangan para donatur alias para konglomerat itu tidak menjadi money politics."
Pencarian istilah money politics melalui internet tak membuahkan hasil yang memuaskan. Baik melalui news, dictionary, encyclopaedia, maupun web, tidak ditemukan istilah tersebut sebagai satu rangkaian kata, sebagai idiom. Yang paling banyak adalah money in politics atau money for politics dalam berita atau catatan tentang penggunaan uang dalam politik. Istilah itu muncul dalam sebuah judul buku: Money Politics in Japan. Mungkin diperlukan pencarian lebih dalam.
Tepatkah politik uang dan money politics sepadan? Jika penerjemahan kata majemuk dari Indonesia ke Inggris (dan sebaliknya) adalah urusan hukum DM dan MD, maka politik uang mestinya berarti ’cara mengatur uang’, seperti dalam politik pangan yang adalah ’cara mengatur pangan’. Namun, makna politik uang yang dipahami banyak orang di Indonesia bukan itu!
Akan masuk akal bila money politics diterjemahkan sebagai dana politik atau ongkos politik saja. Jadi, hukum MD dalam bahasa asalnya dipertahankan begitu saja dalam bahasa Indonesia? Jangan khawatir! Sudah banyak contoh untuk "penyelewengan" semacam itu. Bukankah vice president diterjemahkan menjadi wakil presiden dan bukan presiden wakil? Bukankah juga ada istilah perdana menteri dan bukan menteri pertama?
TD ASMADI Wartawan

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Thursday, June 28, 2007

Rekening liar terindikasi pidana

BISNIS - Kamis, 28/06/2007

JAKARTA: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sebanyak 10% rekening liar milik kementerian dan lembaga, yang tidak dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terindikasi tindak pidana. Menkeu menegaskan setiap kementerian dan lembaga, termasuk Depkeu, yang memiliki rekening liar, harus melakukan investigasi. Upaya ini, menurut dia, mendesak dilakukan mengingat adanya indikasi tindak pidana pada temuan BPK. Untuk menertibkan sejumlah rekening tersebut, pemerintah juga akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP). "Sebagian yang disebutkan [BPK], 10% [rekening] dibuka tanpa tujuan. Karena itu, perlu investigasi lebih lanjut motifnya untuk apa. Itu lebih pada masalah hukum," tutur Menkeu seusai membuka acara sosialisasi pengelolaan dan penertiban rekening pemerintah pada kementerian dan lembaga, di Jakarta, kemarin. Berdasarkan hasil audit BPK, ditemukan 3.266 rekening liar senilai Rp18,19 triliun yang tidak dilaporkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2006. (lihat tabel) Sri Mulyani menjelaskan sebelum PP itu dikeluarkan setiap kementerian dan lembaga wajib mengklarifikasi adanya rekening yang dimiliki paling lambat enam bulan terhitung saat ini. Sementara itu, di lingkungan Depkeu diberi waktu tiga bulan untuk menjelaskan status keberadaan rekening liar tersebut. Tentang kondisi dari 90% rekening lainnya, Menkeu menyatakan rekening tersebut diakui legitimasinya dan dibuka karena memang dibutuhkan oleh satuan kerja. "Rekening itu memang sebagai tempat penerimaan dan pengeluaran keuangan negara." Masalahnya, menurut dia, ada ketidaktahuan kementerian dan lembaga bahwa pembukaan rekening atas nama pemerintah harus mendapatkan izin dari Menkeu. Belum lama ini, keluar Peraturan Menteri Keuangan No. 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Satuan Kerja, dan PMK No. 58/PMK.05/2007 tentang Penertiban Rekening Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. PMK ini pada dasarnya mewajibkan setiap kementerian dan lembaga untuk meminta persetujuan dan melaporkan kepada Menkeu tentang keberadaan rekening yang sudah dibuka sebelum diterbitkannya PMK itu. Sri Mulyani menginformasikan bahwa Depkeu telah meminta bantuan Bank Indonesia dan kalangan perbankan untuk menolak pembukaan rekening atas nama pemerintah yang tidak disertai izin Menkeu. Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi menilai BPK belum mengikuti standar profesi audit yang berakibat munculnya opini disclaimer terhadap LKPP 2006.Tak profesionalOpini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) terhadap LKPP 2006, menurut dia, tidak profesional. Hal ini karena proses audit masih berlangsung, sehingga opini belum selayaknya dikeluarkan. Untuk itu, dia meminta BPK agar segera melakukan restatement (pernyataan ulang). "Opini BPK seharusnya murni merupakan hasil audit yang profesional yang berdasarkan pada standar profesi, bukan pada pernyataan politik. BPK harus melakukan restatement atas pernyataan tersebut," ujar Didi di kantornya, kemarin. Dia menilai sudah menjadi kewajiban BPK untuk menindaklanjuti upaya klarifikasi kementerian dan lembaga atas audit yang dilakukan badan tersebut. Didi kemudian memberi contoh Kepolisian yang telah melakukan klarifikasi dan perbaikan atas audit BPK, tetapi belum ada pernyataan ulang dari auditor."BPK harus berani membuat restatement, jangan menyesatkan. Saya akan bertemu Ketua BPK [Anwar Nasution], merapikan semua ini."Didi menegaskan pernyataan Ketua BPK atas LKPP 2006 di DPR belum lama ini mengakibatkan kegelisahan di kalangan petinggi negara. Hal ini karena opini politik BPK itu bisa berakibat ke masalah hukum. "Belum tentu tindak pidana korupsi, kalaupun terbukti ada kerugian negara. Mohon disclaimer disikapi dengan cerdas." BPK untuk ketiga kalinya menyatakan disclaimer atas LKPP 2006 karena adanya kelemahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban APBN. Badan ini menilai kelemahan itu belum dapat diperbaiki oleh pemerintah secara maksimal dalam tiga tahun terakhir ini. (Bisnis, 20 Juni)Menurut Ketua BPK Anwar Nasution, masalah pokok keluarnya opini disclaimer adalah sistem akuntansi yang masih sangat lemah. Dalam sistem akuntansi yang ditetapkan dan diselenggarakan pemerintah belum ada rekonsiliasi realisasi anggaran yang efektif.
(diena.lestari@bisnis.co.id)
Oleh Diena Lestari
Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Bank ramai-ramai biayai tol

BISNIS - Kamis, 28/06/2007

Setelah sempat mandeg hampir 10 tahun, perbankan mulai berani memberikan pembiayaan pembangunan jalan tol. Dalam enam bulan pertama tahun ini, sedikitnya sembilan ruas telah memperoleh komitmen kredit. Kesembilan ruas tol tersebut adalah Antasari-Depok, Surabaya-Mojokerto, Cinere-Jagorawi, Bogor Outer Ring Road, Semarang-Solo, Gempol-Pasuruan, Waru-Djuanda, Makassar Seksi IV, dan Mojokerto-Kertosono. Total komitmen kredit untuk ketujuh ruas tersebut adalah Rp14,55 triliun.Untuk urusan kredit jalan tol, bank-bank BUMN mendominasi hampir seluruh ruas yang dibiayai, kecuali ruas Makassar Seksi IV. Bank tersebut yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia.Bank Mandiri, misalnya, terlibat pada delapan ruas tol, sedangkan BNI dan BRI di lima ruas. Bank umumnya membentuk sindikasi dan sangat jarang mau mengucurkan kredit sendirian. Ini disebabkan besarnya kebutuhan pembiayaan untuk kredit investasi ini.Direktur BNI Achmad Baiquni mengatakan pihaknya telah menyetujui komitmen kredit jalan tol sebesar Rp6 triliun tahun ini. "Tapi pengucurannya belum semua, bertahap karena mereka masih terkendala pembebasan tanah."Dia menyebutkan fasilitas kredit jalan tol di BNI yang baru cair tak sampai Rp1 triliun dan kucurannya lancar mulai akhir 2007.Bila tak ada aral melintang, sindikasi bank yang dipimpin oleh Bank Mandiri dalam waktu dekat akan meneken komitmen kredit baru sebesar Rp1,5 triliun untuk ruas tol JORR Seksi W1 yang menghubungkan Kebon Jeruk-Penjaringan-Kapuk.Ruas tol sepanjang 9,7 kilometer tersebut dikerjakan oleh PT Jalan Tol Lingkar Baratsatu, perusahaan dalam Grup Bangun Tjipta milik mantan Menteri Perumahan era Orde Baru Siswono Yudhohusodo. Selain Bank Mandiri, dua bank lain yakni PT Bank Panin Tbk dan PT Bank DKI juga bakal terlibat dalam sindikasi tersebut.Direktur Bank Panin Edy Heryanto mengatakan kemungkinan bank yang dikelolanya akan memberikan kontribusi sebesar Rp100 miliar. "Kami sedang pelajari. Investasi untuk ruas W1 ini lebih mahal karena berupa jalan layang," ujarnya, kemarin. Dirut Bank DKI Winny E. Hasan mengaku belum bisa menyebutkan berapa kontribusi dalam sindikasi ruas tol Kebon Jeruk-Penjaringan-Kapuk tersebut. Namun, dia memastikan jumlahnya tidak terlalu besar.Dalam memutuskan pembiayaan tol, ujarnya, pihaknya melihat prospek dan posisi strategis tol yang bersangkutan. Dia mengakui tahun ini bakal mengalokasikan kredit jalan tol Rp1 triliun.Sebelumnya, Bank Mandiri bersama PT Bank Central Asia Tbk dan Bank Mandiri bertindak sebagai lead arranger dalam menghimpun sindikasi kredit sebesar Rp5 triliun kepada PT Lintas Marga Sedaya, pemegang konsesi jalan tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116 kilometer. Beberapa bank kabarnya juga telah berminat bergabung dalam pembiayaan ini seperti Bank Panin, Bank Jatim, dan Bank Niaga. Bila sindikasi ini terwujud, maka akan menjadi kredit terbesar yang dikucurkan perbankan untuk membiayai satu proyek jalan tol.Pembangunan ruas jalan tol Cikampek-Palimanan akan membutuhkan investasi sebesar Rp7 triliun, di mana BCA dan Mandiri diharapkan dapat bersama-sama membentuk suatu sindikasi pinjaman Rp5 triliun. Pemegang saham PT Lintas Marga akan menginvestasikan sebesar Rp2 triliun dalam bentuk ekuitas.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang mengatakan perbankan mulai berani masuk dalam pembiayaan jalan dengan perkembangan sudah sembilan ruas mendapatkan komitmen kredit dan satu dalam proses penandatanganan kredit."Kalau dulu sulit melihat perbankan mendanai tol karena berat untuk menyakinkan mereka. Kini bank kecil pun tertarik ikut sindikasi pembiayaan tol, seperti Bank Jabar, Bank Jateng, Jatim, dan Bank Panin. Ini cukup mengembirakan kami," katanya kepada Bisnis kemarin.Hanya saja, Hisnu mengingatkan investor jalan tol harus serius untuk menyediakan ekuitas perusahaan agar proyek yang dikembangkan bisa likuid. Dalam hal ini, tuturnya, ada juga pengembang yang ke-sulitan untuk memenuhi ekuitas sehingga bank menolak memberikan kredit.Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses perjanjian kredit ruas tol Cikampek-Palimanan yang akan menjadi investor kesepuluh yang menandatangani akta kredit dengan perbankan.Halim Alamsyah, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank In-donesia mengatakan minat bank mengucurkan kredit investasi cukup tinggi terutama pada proyek infrastruktur seperti jalan tol, agribisnis, dan pembangkit listrik."Persetujuan kreditnya cukup tinggi tapi memang realisasinya agak lambat karena masalah pembebasan lahan di jalan tol ataupun soal hasil lelang di proyek pembangkit listrik." Syarat mutlakHanya saja, komitmen yang cukup besar dari perbankan tersebut tidak otomatis dana mengucur begitu saja. Sebab, bank saat ini terikat dengan rambu-rambu regulasi yang cu-kup ketat, di samping secara alamiah investasi jalan tol memiliki risiko yang cukup besar.Pasca runtuhnya rezim Orde Baru pembebasan tanah konon memang menjadi persoalan yang rumit terkait upaya pemerintah memperbaiki infrastruktur. Dalam pembebasan tanah di ruas tol Hankam-Cikunir, misalnya, PT Jasa Marga memerlukan waktu hampir lima tahun sebelum semuanya tuntas.Belum lagi aksi-aksi sepihak pemilik tanah yang menutup jalan tol karena merasa haknya tidak terpenuhi. Ruas Veteran-Pondok Ranji adalah saksi bisu pemblokiran jalan tol oleh pemilik tanan hingga lebih dari tiga kali sepanjang tahun lalu.Bila melihat keadaan ini, wajar bila bank menjadikan pembebasan tanah sebagai syarat pencairan. Untunglah pemerintah tak tinggal diam dengan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang ba-kal menalangi sementara pembebasan tanah yang dilakukan oleh investor jalan tol.Hingga Mei, tercatat enam investor telah mengajukan da-na BLU untuk delapan ruas sebesar Rp1,5 triliun. Sekali lagi, percepatan pembebasan tanah tetap menjadi hal krusial dalam pembangunan jalan tol mengingat komitmen perbankan menyediakan dana sudah tak diragukan lagi.Seperti pengalaman Bank Mandiri bahwa pembebasan tanah merupakan syarat mutlak bagi pencairan kredit, disamping modal yang dimiliki investor. Abdul Rahman menceritakan apa yang terjadi dengan ruas tol Cikampek-Palimanan di mana sejumlah bank telah menyatakan berminat namun hingga saat ini belum terealisasi penandatanganan kreditnya. "Kalaupun sudah diteken, dana perbankan baru bisa cair setelah pembebasan tanah rampung."
(Irsad Sati/Fahmi Ahmad) (hery. trianto@bisnis.co.id)
Oleh Hery Trianto
Wartawan Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

28 Pemprov benamkan dana reboisasi di SBI

BISNIS - Kamis, 28/06/2007

JAKARTA: Sebanyak 28 pemprov telah menempatkan dana alokasi khusus-dana reboisasi yang diajukan Dephut ke Depkeu 2002-2005 sebanyak Rp2,3 triliun di Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Departemen Kehutanan Wandojo Siswanto mengatakan Dephut telah mengirimkan surat kepada para Kepala Dinas Kehutanan untuk melakukan inventarisasi dan penelaahan atas penggunaan dana alokasi daerah-dana reboisasi (DAK-DR). "Kami telah minta inventarusasi dan penelaahan DAK-DR. Mereka [28 pemprov] belum menggunakan dana itu secara optimal," katanya kepada Bisnis, kemarin.Sebelumnya, Menteri Kehutanan M.S. Kaban, mengatakan sebagian besar DAK-DR yang ditempatkan pada APBD milik 28 pemprov diendapkan untuk diambil bunganya melalui SBI. "Dana DAK-DR yang digulirkan ke daerah di atas Rp1 triliun per tahun."Dari 28 pemprov itu, tiga di antaranya merupakan pemprov yang dominan menerima DAK-DR mulai 2002 hingga 2005. Tiga pemprov itu yakni Kaltim Rp809,6 miliar, Kalteng Rp483,7 miliar, dan Riau Rp430,6 miliar.Untuk DAK-DR, pemerintah mengaturnya dalam bentuk Peraturan Pemerintah No. 35/2002 tentang Dana Reboisasi. Dalam ketentuan itu, pemerintah pusat berhak menerima 60% dari DR yang disetor daerah penghasil dana itu. Sementara itu, 40% sisanya dikembalikan ke kas anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) penghasil DR melalui Depkeu yang menerima usulan DAK-DR dari Dephut. "Dari data kami, penggunaan dana itu ternyata banyak yang belum optimal." Menanggapi pernyataan Menhut Kaban bahwa Kalteng salah satu provinsi yang mengendapkan DAK-DR ke SBI, Gubernur Kalteng A. Teras Narang membantahnya. Bahkan, dia telah memerintahkan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng untuk menginventarisasi penggunaan dan sisa dana yang ada. "Tidak benar itu DAK-DR dari Kalteng yang dibungakan. Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kehutanan agar menyurati para bupati dan wali kota tentang pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut," tandas Teras.Menurut dia, dana tersebut diterima sebelum dia menjabat sebagai Gubernur Kalteng. "Dana itu sudah diserahkan langsung ke sejumlah kabupaten/kota dan syarat penggunaan dana itu harus mengembangkan hutan produksi. Tapi praktiknya cenderung sulit diawasi."
(erwin.tambunan@ bisnis.co.id)
Oleh Erwin Tambunan
Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Bisnis seluler tumbuh pesat

BISNIS - Kamis, 28/06/2007

JAKARTA: Nilai bisnis telekomunikasi seluler selama semester I/2007 sekitar Rp40 triliun dan diproyeksikan mencapai Rp80 triliun hingga akhir tahun, naik 78% dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp45 triliun. Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Bambang Riadhy Oemar mengatakan bisnis telekomunikasi tumbuh sangat signifikan tahun ini, karena penetrasi yang tinggi pada segmen pasar menengah ke bawah. "Ponsel-ponsel telah menjamur pada berbagai lapisan masyarakat, sementara operator juga terus menggenjot pembangunan jaringannya melalui penggunaan belanja modal yang besar," ujarnya pada pembukaan Indonesia Cellular Show 2007, kemarin.ATSI mencatat dalam dua tahun terakhir industri seluler berkembang cukup signifikan. Pada 2005, nilai bisnis telekomunikasi seluler mencapai Rp35 triliun dan meningkat menjadi Rp45 triliun tahun lalu yang dipicu oleh peningkatan jumlah pelanggan dan kebutuhan suara. Berdasarkan data ATSI, proyeksi pertumbuhan industri telekomunikasi seluler nasional mencapai 20% setiap tahun de ngan nilai belanja modal sebesar US$3 miliar-US$4 miliar.Tingginya belanja modal operator itu dipicu oleh masih gencarnya perusahaan membangun jaringan mereka. Berdasarkan data ATSI, margin EBITDA (earnings before interest, tax, depreciation and amortization) sebagian besar operator seluler di Indonesia adalah sekitar 50% sampai 60%, bahkan ada yang melebihi 70%. Angka ini jauh melampaui negara-negara lainnya yang umumnya berkisar antara 25% hingga 30%. Bambang menambahkan peningkatan nilai bisnis telekomunikasi juga bisa dilihat dari pertambahan jumlah pelanggan seluler yang signifikan tahun ini yang berada pada kisaran 15 juta sampai 18 juta pengguna."Pajak yang dibayarkan ke negara dari telekomunikasi seluler juga sangat besar di mana satu operator saja bisa mencapai Rp500 miliar," ujarnya.Industri pendukungMenkominfo Mohammad Nuh mengingatkan pesatnya industri telekomunikasi ternyata tidak diikuti industri manufaktur dan telematika di Tanah Air mengingat masyarakat Indonesia lebih suka menjadi konsumen."Padahal belanja telematika tahun ini sangat besar. Pada sektor pendidikan saja dibutuhkan dana Rp1,3 triliun untuk penyewaan komputer kepada sekolah-sekolah," katanya.Nuh mengungkapkan tingginya teledensitas suatu negara merupakan salah satu indikator kemajuan suatu bangsa. Depkominfo saat ini terus meningkatkan kegiatan information accessibility (ICT) melalui pembangunan prasarana ICT yang didukung infrastruktur telekomunikasi. (arif.pitoyo@bisnis.co.id)
Oleh Arif Pitoyo
Bisnis Indonesia

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Persaingan Internal Golkar Memanas

KORAN TEMPO - Kamis, 28 Juni 2007

Jadwal evaluasi rencana koalisi dipercepat.

JAKARTA -- Politikus Golkar, Akil Mochtar, mengatakan persaingan internal di tubuh partainya memanas pascapertemuan antara para kader-elite Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Medan pekan lalu.
"Salah satunya terwujud dalam usaha evaluasi yang akan dilakukan Dewan Pimpinan Pusat," katanya kepada Tempo kemarin.
Akil menyebutkan saat ini setidaknya ada tiga faksi yang bersaing ketat di Golkar. Masing-masing kubu itu adalah kelompok Jusuf Kalla, Agung Laksono, dan Surya Paloh. "Itu yang saat ini paling menonjol."
Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu mengatakan hal tersebut menanggapi pernyataan Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono, yang hendak mempercepat evaluasi terhadap pertemuan Medan. "Akhir minggu ini," kata Agung kemarin tentang jadwal evaluasi yang dimajukan dari rencana semula pada akhir Juli. "Evaluasi akan dilakukan menyeluruh, apakah (rencana koalisi) akan dilanjutkan atau dihentikan."
Agung menyebutkan alasan percepatan evaluasi adalah adanya desakan para kader Golkar yang mempertanyakan pertemuan silaturahmi, yang disebut sebagai langkah awal menuju koalisi dua partai besar itu. Para kader, kata Agung, juga mempermasalahkan posisi Surya Paloh selaku Ketua Dewan Penasihat, yang dinilai telah melangkahi tugas dan wewenang pengurus harian Dewan Pimpinan Pusat. Surya Paloh memang hadir dalam pertemuan di Medan itu.
Pascapertemuan Medan, Agung langsung menegaskan langkah Surya Paloh bukanlan sikap resmi Golkar. Menurut dia, keputusan menentukan koalisi harus diambil dalam sebuah musyawarah nasional. "Apa yang dilakukan Surya Paloh telah membuat bingung kader Golkar."
Politikus muda Golkar, Yuddy Chrisnandi, setuju atas percepatan jadwal evaluasi itu. Menurut dia, rencana koalisi merupakan langkah strategis yang tidak boleh hanya diputuskan seorang Ketua Dewan Penasihat. "Pertemuan Medan menimbulkan perdebatan dalam tubuh Golkar sendiri."
Kepada Tempo, Surya Paloh menyatakan pernyataan Agung tentang dirinya sebagai hal yang tidak patut dikemukakan kepada publik. "Kalau ada masalah, mestinya dia bicarakan secara internal," ucap Surya kemarin.
Sebagai Ketua Dewan Penasihat Golkar, kata Surya, "Saya menyarankan agar Agung bertanya baik-baik kepada ketua umumnya (Jusuf Kalla) sebelum bicara. Ada-tidak aturan partai yang dilanggar dalam pertemuan Medan itu?" ujarnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla mengatakan pertemuan Medan tidak ada hubungannya dengan rencana koalisi bersama PDIP menuju Pemilihan Umum 2009. Kalla menegaskan sudah mengetahui rencana pertemuan itu sebelumnya. Dia juga mengaku sudah menginformasikannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beberapa hari sebelum pertemuan digelar. "Itu pertemuan biasa saja."
Kader Golkar lainnya, Slamet Effendy Yusuf, menyatakan faksionalisasi dalam partainya sebagai hal yang biasa. "Terlalu dibesar-besarkan kalau disebut perpecahan," katanya. "Dinamika itu adalah bagian dari internal power struggle."
ERWIN GUNANTO TOMI

_________________________________________________________________

Keping-keping Beringin

Sebagai partai besar, Golkar tidak bisa melepaskan diri dari persaingan politiknya sejak awal. Sekarang faksi ini tampak jelas dalam menghadapi isu koalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kelompok Jusuf Kalla sedang bermain?
--- Faksi Terbaru (2004-sekarang)Pemilihan presiden langsung melahirkan friksi di Partai Beringin. Jusuf Kalla keluar dari garis partai dan mencalonkan diri bersama Susilo Bambang Yudhoyono. Inilah faksi-faksi yang ada:
Faksi Jusuf Kalla
Sebagai wakil presiden, Kalla mendapat dukungan besar sehingga ia menjadi ketua partai. Pekan lalu Kalla merestui Golkar--yang dimotori Surya Paloh--bergandengan dengan PDI Perjuangan di Medan. Ketua Partai Demokrat Ahmad Mubarok menuduh pertemuan ini untuk menaikkan posisi tawar Golkar di mata Yudhoyono.

Faksi Agung Laksono
Nama-nama yang diajukan Agung tidak satu pun masuk kabinet, meski ada dua kali perombakan. Faksi ini bersuara tidak senang mendengar pertemuan dengan PDI Perjuangan. Agung sering tampak mendekati Yudhoyono. Contohnya, dalam interpelasi Iran, Agung membela Presiden yang tidak hadir.

Faksi Akbar Tandjung
Faksi ini sudah dipereteli dari posisi pimpinan Partai Golkar sejak Musyawarah Nasional 2004 di Bali. Saat itu Akbar, yang menyelamatkan Golkar dari guncangan politik akibat Soeharto turun, disingkirkan Kalla. Kini faksi ini sedang dibangun kembali.

-- 1999
Partai Golkar memilih pemimpin baru setelah Soeharto lengser.
Faksi HMI
Akbar Tandjung masuk faksi ini, begitu pula dengan Fahmi Idris. Faksi ini menguasai pos strategis setelah Akbar memimpin mulai 1998.
Faksi Iramasuka
Faksi pendukung B.J. Habibie ini adalah politikus Indonesia timur alias dari Irian, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan (Iramasuka) yang ingin menyingkirkan Akbar.
Faksi Bekas Petinggi Orde Baru
Mereka, yang mulai melemah, ingin mengambil alih kursi ketua umum.
Faksi Golkar Putih
Sejumlah politikus yang ingin membersihkan nama Golkar. Sering dikaitkan dengan nama seperti Marzuki Darusman.

-- 1980-an
Dikenal tiga faksi, yaitu ABRI (kini TNI), birokrat, dan golongan (ABG), tapi mereka kompak di bawah hak veto Soeharto.

-- 1973
Persaingan kelompok Hankam (Murtono) dengan Tanah Abang (Ali Moertopo), tapi relatif tak bergejolak selama belasan tahun karena kuatnya posisi Ketua Dewan Pembina Soeharto.

NASKAH: NURKHOIRI ERWIN DARIYANTO OKTAMANDJAYA WIGUNA
SUMBER: BERBAGAI SUMBER

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Pejabat Pertanahan Divonis Tiga Tahun Penjara

KORAN TEMPO - Kamis, 28 Juni 2007

Terdakwa lainnya divonis bebas.

JAKARTA -- Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jakarta Robert J. Lumempouw divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Adapun terdakwa kedua, yakni bekas Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat Ronny Kusuma Judistiro, divonis bebas.
Menurut ketua majelis hakim Andriani Nurdin, terdakwa Robert terbukti melakukan korupsi dalam proses perpanjangan hak guna bangunan PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Hilton--kini The Sultan. Terdakwa dinilai menyalahgunakan wewenangnya dengan menyetujui perpanjangan HGB yang diajukan PT Indobuildco tanpa berkoordinasi dengan Sekretariat Negara sebagai pemilik hak pengelolaan lahan kawasan Gelora Senayan.
Sebelum memperpanjang HGB itu, kata hakim, seharusnya Robert meneliti status tanah dan latar belakang pemberian HGB yang terjadi pada saat Gubernur Jakarta dijabat oleh Ali Sadikin. "Setidaknya berkoordinasi dengan Sekretariat Negara atau Badan Pengelola Gelora Senayan," kata anggota majelis hakim, Heru Pramono.
Adapun terhadap Ronny K. Judistiro, hakim membebaskannya dari dakwaan. Hakim menyatakan Ronny tidak terbukti menyalahgunakan wewenang. Sebab, kewenangan memperpanjang HGB diserahkan kepada Robert.
Kasus Hilton ini melibatkan empat terdakwa, selain Robert dan Ronny yang divonis kemarin. Dua terdakwa lainnya adalah Presiden Direktur PT Indobuildco Pontjo Sutowo dan kuasa hukumnya, Ali Mazi. Pontjo dan Ali Mazi divonis bebas oleh majelis hakim yang sama pada 12 Juni lalu.
Hakim juga menyatakan Robert--kini pejabat di BPN--telah melalaikan perintah Kepala BPN pada 20 Januari 2003. Isinya antara lain menarik sertifikat HGB kawasan tersebut yang telah diperpanjang sekaligus menyatakan bahwa lahan kawasan Senayan berdiri di atas hak pengelolaan lahan.
Saat pembacaan putusan, Robert yang mengenakan seragam BPN tampak gundah. Dia sesekali mengusap wajahnya dengan tangan kanan. Dalam putusan itu, majelis langsung memerintahkan penahanan bagi Robert.
Seusai sidang, Robert menolak berkomentar banyak. "Kan masih ada upaya hukum," ujarnya sambil berjalan keluar dari ruang sidang. Dia pun langsung dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Pengacara Robert, Ruhut Sitompul, menyatakan akan mengajukan permohonan banding atas putusan itu. "Banyak yang tidak terbukti, tapi kok dinyatakan bersalah," ucapnya. Misalnya saja, unsur kerugian negara. "Nyatanya tidak ada kerugian negara," katanya.
Bagi Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Hasril Hertanto, putusan itu dinilai janggal. "Dalam berkas yang sama untuk dua terdakwa, kenapa putusannya bisa berbeda?" ujarnya saat dihubungi kemarin. Menurut dia, Robert dan Ronny memiliki hubungan yang erat dalam perpanjangan HGB yang diajukan Indobuildco.
RINI KUSTIANI

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Jusuf Kalla Panggil KPK

KORAN TEMPO - Kamis, 28 Juni 2007

"Kalau dipanggil-panggil terus, kan tidak enak."

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi ke kantor pusat partai tersebut di Slipi, Jakarta Barat, tadi malam.
Partai Golkar ingin menanyakan apa saja amanah Dewan Perwakilan Rakyat kepada KPK dalam aturan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Bagaimana cara pelaksanaannya, dampak kinerja KPK. Supaya kami tidak dipanggil KPK," kata Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla. "Kalau dipanggil-panggil terus, kan tidak enak."
Kalla mengatakan pertemuan tersebut bertujuan mencegah kader Partai Golkar dipanggil KPK karena tersangkut korupsi. "Kami ingin tahu teknis pelaksanaan Undang-Undang Korupsi, supaya kami semua bisa mewujudkan tujuan bersama tanpa KKN," tutur Kalla ketika membuka acara.
KPK diwakili Kepala Bidang Pencegahan Sjahruddin Rosul dalam pertemuan yang berlangsung sejak pukul 19.30 tadi malam.
Selain Kalla, hadir Agung Laksono (Wakil Ketua Umum), Priyo Budi Santoso (Ketua Fraksi Golkar), Muladi (Dewan Pembina), serta Ferry Mursyidan Baldan (anggota DPR).
Tampak pula Ali Mazi, yang pernah menjadi tersangka kasus perpanjangan hak guna bangunan Hotel Hilton; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata; serta penggagas interpelasi Iran dari Fraksi Golkar, Yuddy Chrisnandi.
Tentang pertemuan itu, Sjahruddin mengatakan Partai Golkar ingin mengetahui kendala dalam pemberantasan korupsi. Di depan para kader Partai Golkar ini, ia berpesan agar para pejabat publik dan pengusaha tak memupuk kekayaan. "Karena itu tak dibawa mati."
Ia melaporkan, KPK menemukan 6.213 kasus yang berindikasi korupsi dari 19.901 kasus yang diadukan per Juni 2007.
Priyo membantah jika dikatakan pertemuan itu keinginan Partai Golkar semata. Pertemuan itu merupakan inisiatif KPK dan partainya. Dia juga membantah jika disebutkan pertemuan ini terkait dengan pengusutan dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan yang mengalir ke anggota legislatif ataupun pendanaan kampanye pemilihan presiden.
NUR ROCHMI

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Aliansi Delapan Partai Bidik Undang-Undang Partai Politik

KORAN TEMPO - Kamis, 28 Juni 2007

Pada umumnya, kata Mahfud lagi, pertemuan menyepakati agar syarat pengajuan calon presiden memberi ruang yang cukup bagi partai.

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfud Siddiq menegaskan pertemuan delapan partai di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa malam lalu memang ditujukan untuk membangun aliansi. Gerakan ini merupakan antisipasi atas pertemuan Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Medan pekan lalu. "Kami akan terus mengamati perkembangan hubungan yang dibangun dua partai besar itu," katanya. "Dalam beberapa hari mendatang akan ada pertemuan lanjutan untuk menginventarisasi masalah. Pertemuan di Hotel Mulia itu baru tahap awal."
Sebagaimana telah diberitakan, pertemuan di Hotel Mulia melibatkan perwakilan dari Partai Persatuan Pembangunan, PKS, Partai Bintang Bulan, Partai Demokrat, Partai Bintang Reformasi, Partai Damai Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Mahfud menjelaskan, dalam pertemuan itu baru dibahas hal-hal yang akan disepakati bersama, yang terkait dengan rencana pembahasan paket Undang-Undang Politik, di antaranya ketentuan batas minimal suara di Dewan Perwakilan Rakyat sebagai syarat mengikuti pemilihan umum mendatang (electoral threshold), daerah pemilihan, dan pengaturan dana sumbangan untuk partai politik.
Aturan mengenai persyaratan untuk mengajukan calon presiden juga disinggung. Pada umumnya, kata Mahfud lagi, pertemuan menyepakati agar syarat pengajuan calon presiden memberi ruang yang cukup bagi partai.
Menurut Sekretaris Jenderal PPP Irghan Chairul, topik berikutnya yang akan dibahas dalam pertemuan selanjutnya adalah sistem pemilu, badan usaha partai politik, dan usul penambahan jumlah anggota Dewan. Beberapa partai menghendaki agar anggota DPR ditambah menjadi 570-600 orang. "Jumlah anggota saat ini, sebanyak 550, sudah tidak memadai untuk tugas legislasi. Banyak undang-undang tertunda pembahasannya," ia menerangkan.
Pertemuan antarpartai, kata dia, penting diadakan untuk mengantisipasi perbedaan yang tajam menjelang pembahasan paket Undang-Undang Politik "agar pembahasan berjalan mulus".
Namun, berbeda dengan Mahfud dari PKS, Irghan menyatakan pertemuan delapan partai bukanlah semata-mata reaksi atas rencana aliansi Golkar dan PDIP. "Kami akan mengundang juga Golkar dan PDIP dalam pertemuan berikutnya," ujarnya. "PDIP dan Golkar jangan bikin pertemuan eksklusif, dong."
AQIDA SWAMURTI

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

KPK Tahan Mantan Duta Besar di Malaysia

KORAN TEMPO - Kamis, 28 Juni 2007

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita uang Rp 1 miliar dan sebuah mobil Honda Jazz dari Suparba.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan mantan Duta Besar Indonesia di Malaysia, Hadi A. Wayarabi, dan mantan Kepala Bidang Imigrasi Kedutaan Besar Suparba Wamiarsa.
Keduanya diduga terlibat korupsi pungutan liar pengurusan dokumen keimigrasian di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia.
"Mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan karena dikhawatirkan melarikan diri," kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta kemarin.
Dua orang itu kini mendekam di rumah tahanan Markas Besar Kepolisian RI. Menurut Tumpak, mereka terlibat dalam penerbitan dua surat keputusan yang mengatur soal pungutan pengurusan dokumen keimigrasian pada 2000 hingga 2003. Surat bernomor 021/SK-DB/0799, 20 Juli 1999, itu mencantumkan dua tarif yang berbeda. "Yang bertarif besar sebagai dasar pemungutan dan yang kecil untuk menyetor ke negara," ujarnya.
Jumlah kerugian negara, kata Tumpak, mencapai Rp 26,59 miliar, yang dihitung dari selisih harga yang ditetapkan surat keputusan tersebut. Selain itu, KPK menemukan selisih kurs dari jumlah yang disetorkan Rp 922 juta, sehingga total kerugian negara mencapai Rp 27,5 miliar. Dalam kasus ini, KPK sudah menyita uang Rp 1 miliar dan sebuah mobil Honda Jazz dari Suparba.
Hadi Wayarabi mengaku tidak keberatan ditahan. "Karena ini bagian dari proses hukum yang berlaku dan saya menghormati proses hukum tersebut."
Dia mengakui telah menerima uang 19 ribu ringgit Malaysia (sekitar Rp 49 juta) dari Suparba dan 1.000 ringgit (sekitar Rp 26 juta) dari Arken Tarigan, Kepala Subdirektorat Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, yang juga menjadi tersangka.
Uang itu diberikan dalam enam kesempatan selama periode dia menjabat. "Saya cuma dikasih tahu, uang ini adalah uang representasi atau uang lobi," tuturnya.
Uang itu, kata Hadi, digunakan untuk berbagai kepentingan tugas, seperti mengunjungi tenaga kerja Indonesia serta membiayai ongkos tenaga kerja dan pelajar Indonesia.
Menurut Hadi, surat ganda itu sudah ada ketika ia menerima jabatan dari wakil kepala perwakilan Warmas Saputra. "Saya tidak tahu ada surat itu. Tidak ada laporan mengenai surat tersebut, baik ketika serah-terima jabatan maupun dari bawahan saya," kata Hadi, yang menjadi duta besar pada 2000-2003.
Ia merasa telah dikelabui oleh orang-orang di sekitarnya. Hadi mendesak KPK agar mengusut keterlibatan mantan duta besar Muhammad Jacob Dasto, yang bertugas sebelum Hadi, dan mantan duta besar Rusdihardjo, yang bertugas setelah Hadi. "Jangan hanya saya."
TITO SIANIPAR

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Bank Diminta Ikut Tertibkan Rekening Liar

KORAN TEMPO - Kamis, 28 Juni 2007

Deadline enam bulan buat kementerian dan lembaga negara untuk menertibkan rekening mereka.

JAKARTA -- Pemerintah meminta kalangan perbankan ikut menertibkan rekening liar dengan tidak membuka rekening atas nama departemen atau lembaga negara jika belum ada izin dari Menteri Keuangan.
"Kalau belum ada izin dari Menteri Keuangan selaku bendahara umum negara, kami mohon bank tidak membuka rekening untuk dan atas nama pemerintah," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta kemarin seusai sosialisasi Pengelolaan dan Penertiban Rekening Pemerintah pada Kementerian dan Lembaga Negara.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah memberi waktu hingga enam bulan mendatang kepada kementerian dan lembaga negara untuk segera menertibkan rekening yang mereka miliki.
Pemerintah, kata Sri Mulyani, juga akan mengeluarkan aturan khusus soal ini karena rekening liar merupakan pelanggaran serius. Sanksi yang akan diterapkan bisa berupa pembekuan atau penutupan rekening.
Ketika ditanya apakah pembukaan rekening yang tidak jelas penggunaannya atau tidak dilaporkan itu merupakan tindak pidana, Menteri Keuangan mengatakan, "Rekening yang dibuka dengan menggunakan dan mengatasnamakan departemen atau lembaga negara tapi tidak ada hubungan dengan lembaga itu, ini yang harus diinvestigasi lebih jauh. Itu masalah hukum."
Dia menilai tren peningkatan jumlah rekening liar, kendati tiga undang-undang tentang pengelolaan keuangan telah diterbitkan, terjadi karena sebagian besar pejabat belum mengetahui adanya undang-undang tersebut.
Sebelumnya, dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2006 terungkap bahwa Departemen Keuangan paling banyak memiliki rekening yang tidak dilaporkan atau tidak jelas penggunaannya. Tercatat, departemen ini memiliki 1.322 rekening liar senilai Rp 9,6 triliun.
Menanggapi permintaan pemerintah agar bank ikut menertibkan rekening liar, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan urusan rekening adalah wewenang pemilik rekening. "Jadi tergantung pemilik uang," kata Halim pada kesempatan terpisah.
Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia Wimboh Santoso juga mengungkapkan hal senada. "BI tidak bisa mencampuri bank untuk menutup sebuah rekening. "Yang bisa menutup adalah pemilik rekening itu sendiri," ujar Wimboh kepada Tempo pada Selasa lalu.
Direktur Korporasi PT Bank Mandiri Tbk. Abdul Rahman mengatakan ada lebih dari 2.000 rekening atas nama kementerian dan lembaga negara di Bank Mandiri per 31 Desember 2006. Masih dibutuhkan klarifikasi lebih lanjut dari Departemen Keuangan untuk membuktikan apakah sebagian rekening itu tergolong liar.
Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2006 juga menyebutkan Bank Mandiri merupakan salah satu bank tempat banyak rekening liar dibuka.
RR ARIYANI ANTON APRIANTO AGOENG WIJAYA

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

20 Pekerja Indonesia Disekap di Malaysia

KORAN TEMPO - Kamis, 28 Juni 2007

Rumah itu menjadi semacam tempat tinggal para pekerja karena mereka hanya bekerja pada siang hari dan pulang pada sore hari.

KUALA LUMPUR -- Petugas Imigrasi Negeri Perak, Malaysia, menggerebek sebuah agen penyalur tenaga kerja dan menyelamatkan 17 dari 20 perempuan pekerja Indonesia yang disekap di sana. "Agen tersebut sudah ditahan dan laporan ke polisi juga dilakukan," kata Direktur Hukum dan Operasional Imigrasi Pusat Putraja Datuk Ishak Mohamed kemarin.
Menurut Ishak, kasus ini bermula dari sebuah pesan pendek (SMS) yang dikirim salah seorang perempuan pekerja itu kepada pihak keimigrasian. Pesannya mengejutkan: "Tolong, tolong, Datuk! Kami dikurung dalam satu tempat. Setiap hari tidak dikasih makan dan diantar ke rumah-rumah tanpa izin oleh agen itu. Semua ada 20 teman di sini. Agen mendapat uang dari majikan 50 ringgit (Rp 130 ribu) sehari, tapi kami cuma diberi 13 ringgit (Rp 33.800) sahaja. Lama-lama kami semua mati di sini."
Ishak langsung menginstruksikan para pegawainya menyerbu lokasi di Jalan Gunung Rapat, Ipoh Jaya, Perak, pada pukul 19.00, Senin lalu. Rumah itu menjadi semacam tempat tinggal para pekerja karena mereka hanya bekerja pada siang hari dan pulang pada sore hari.
Saat penyerbuan itu dilakukan, pihak imigrasi hanya menemukan 17 orang yang dipekerjakan oleh agen tersebut sebagai pembantu rumah tangga tanpa izin. Tiga orang lain diduga belum pulang dan masih dicari oleh pihak keimigrasian. "Mereka mengaku sudah tidak sanggup lagi dianiaya dan hanya mau pulang ke pangkuan keluarga di Indonesia," kata Ishak.
Para pekerja itu disekap sejak setahun lalu setelah masa izin kerja mereka habis. Agen lantas memaksa mereka bekerja sebagai pembantu rumah tangga secara harian di rumah-rumah langganan agen itu dengan cara antar-jemput pagi dan sore. "Agen tersebut sudah ditahan untuk diperiksa," ujar Ishak. Dia menambahkan, pihaknya sedang berurusan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur untuk proses perlindungan dan pengiriman pulang semua perempuan tersebut ke kampung halaman masing-masing.
TH SALENGKE

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...

Rokhmin Dahuri Dituntut Enam Tahun Penjara

REPUBLIKA - Kamis, 28 Juni 2007

JAKARTA -- Mantan menteri Kelautan dan Perikanan, Rokhmin Dahuri, dituntut pidana enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Rokhmin didakwa melakukan korupsi dengan mengumpulkan dana ilegal selama 2002-2004 di departemen yang dipimpinnya.
Menurut JPU, Tumpak Simanjuntak, pelanggaran hukum yang didakwakan pada Rokhmin sesuai dengan dakwaan pertama yang kedua. Terdakwa pernah membicarakan perihal pengumpulan dana nonbujeter dengan Sekjen Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) saat itu, Andin H Taryoto.
''Sebelum rapat pimpinan 20 Februari 2002, terdakwa telah memaparkan ke Sekjen Andin H Taryoto mengenai hal tersebut,'' kata Tumpak saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (27/6).
Laporan berkala Sekjen DKP tentang pengumpulan dana ilegal dari para pejabat eselon I, eselon II, dan kepala dinas perikanan se-Indonesia sebesar Rp 11,395 miliar, memperkuat terdakwa dapat dipersalahkan. Ini terkait unsur penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan jabatannya. ''Pemberian berupa janji atau hadiah itu ada hubungannya dengan jabatan terdakwa selaku menteri Kelautan dan Perikanan serta jabatan Andin selaku sekjen DKP,'' jelas Tumpak.
Mengenai penerimaan barang dan uang dari sejumlah pihak, JPU menyatakan Rokhmin telah memenuhi unsur dakwaan kedua. Terdakwa menerima hadiah uang Rp 1,95 miliar, 5.000 dolar AS, dan 400 ribu dolar Singapura, serta satu unit mobil. Perbuatan ini melanggar pasal 11 UU No 31/1999 yang telah diubah menjadi UU No 20/2001 tentang tipikor jo pasal 65 ayat 1 KUHP. Selain dituntut enam tahun penjara, terdakwa juga dituntut membayar denda Rp 200 juta subsider empat bulan penjara.
Menurut JPU, terpenuhinya unsur pasal 65 ayat 1 tentang akumulasi perbuatan melawan hukum membuat tuntutan pidana dapat ditambah sepertiga dari tuntutan tertinggi. Menanggapi tuntutan jaksa itu, Rokhmin tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. ''Tuntutan jaksa sadis dan berimplikasi politis. Namun, saya tetap optimistis majelis hakim masih punya objektivitas dalam memutus nanti,'' katanya usai persidangan.
Kuasa hukum Rokhmin, M Assegaf, menambahkan, JPU tak mempertimbangkan fakta bahwa semua dana yang diterima dicatat secara transparan. Dana itu juga tak masuk ke rekening pribadi kliennya. Demikian juga masalah gratifikasi. ''Untuk dana yang dimasukkan ke rekening departemen dan keperluan operasional departemen serta bantuan dari departemen, kan bukan pribadi Pak Rokhmin,'' tegas Assegaf. Unsur gratifikasi dapat dikenakan ke Rokhmin jika pemberian itu digunakan untuk pribadi. Meski terdakwa tak terlihat emosional, namun beberapa pengunjung sidang yang mendukung Rokhmin tampak menangis. ann/ant

BaCa SeLeNgKaPnYa disini...